KARO, SUMUTPOS.CO – Pengunduran diri Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo, Kasman Sembiring menuai sejumlah spekulasi.
Sejak ditunjuk sebagai pelaksana tugas, Kasman mengambil sejumlah kebijakan di antaranya menutup lokasi pengutipan retribusi ilegal menuju lokasi wisata di Kabupaten Karo.
Kasman Sembiring mengakui dirinya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sebagai Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan telah dilayangkan Kasman Sembiring kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana. “Sudah diserahkan kepada Bupati Karo pada Senin 7 Oktober 2019. Karena belum ada SK-nya, saya masih masuk kantor dan bekerja seperti biasa,” kata Kasman.
Menyoal alasannya mengundurkan diri, Kasman mengungkapkan karena kondisi kesehatan. Dia pun menampik sebab lain alasannya mengundurkan diri, karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu terkait kebijakannya menutup lokasi retribusi ilegal di sejumlah lokasi wisata khususnya wisata air panas.
Awal Agustus 2019 lalu, Kasman Sembiring langsung bereaksi menyikapi kejadian penamparan terhadap seorang turis asal Malaysia oleh seorang pedagang. Insiden itu pun viral di media sosial. Kasman langsung mengumpulkan para pedagang Pasar Buah Berastagi, dan menekankan agar para pedagang memahami dan meneladani arti dan makna Sapta Pesona.
“Sapta Pesona tersebut aman bersih, tertib, indah, sejuk, dan kenangan. Jika pedagang di Pasar Buah dapat menerapkan hal itu, saya yakin wisatawan tidak akan enggan berkunjung berkali-kali ke mari (Pasar Buah Berastagi). Sebab dalam ingatan mereka, penuh dengan kenangan yang indah akan Berastagi,” ujar Kasman saat itu. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Pengunduran diri Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo, Kasman Sembiring menuai sejumlah spekulasi.
Sejak ditunjuk sebagai pelaksana tugas, Kasman mengambil sejumlah kebijakan di antaranya menutup lokasi pengutipan retribusi ilegal menuju lokasi wisata di Kabupaten Karo.
Kasman Sembiring mengakui dirinya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sebagai Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan telah dilayangkan Kasman Sembiring kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana. “Sudah diserahkan kepada Bupati Karo pada Senin 7 Oktober 2019. Karena belum ada SK-nya, saya masih masuk kantor dan bekerja seperti biasa,” kata Kasman.
Menyoal alasannya mengundurkan diri, Kasman mengungkapkan karena kondisi kesehatan. Dia pun menampik sebab lain alasannya mengundurkan diri, karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu terkait kebijakannya menutup lokasi retribusi ilegal di sejumlah lokasi wisata khususnya wisata air panas.
Awal Agustus 2019 lalu, Kasman Sembiring langsung bereaksi menyikapi kejadian penamparan terhadap seorang turis asal Malaysia oleh seorang pedagang. Insiden itu pun viral di media sosial. Kasman langsung mengumpulkan para pedagang Pasar Buah Berastagi, dan menekankan agar para pedagang memahami dan meneladani arti dan makna Sapta Pesona.
“Sapta Pesona tersebut aman bersih, tertib, indah, sejuk, dan kenangan. Jika pedagang di Pasar Buah dapat menerapkan hal itu, saya yakin wisatawan tidak akan enggan berkunjung berkali-kali ke mari (Pasar Buah Berastagi). Sebab dalam ingatan mereka, penuh dengan kenangan yang indah akan Berastagi,” ujar Kasman saat itu. (deo/han)