25 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Erry-Edy Bakal Head to Head

Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunda pengumuman bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2018-2023. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo berdalih, penundaan ini disebabkan kesibukan masing-masing pengurus partai.

Menurut Satrya, awalnya bakal calon Gubsu dan Wagubsu dari PKS ini akan diumumkan kepada internal pada pekan ini. Pasalnya, DPP PKS sudah memberi rekomendasi yang tertuang di dalam surat keputusan (SK) ditandatangani oleh Presiden PKS terhadap satu pasangan calon (paslon).

“Akan tetapi, rencana pengumuman itu terpaksa harus ditunda karena kesibukan masing-masing pimpinan partai. Nanti akan dijadwalkan ulang. Tapi belum tahu kapan,” ungkap Satrya, Senin (13/11).

Satrya melihat, peta politik di Sumut tidak akan jauh berbeda dengan peta politik di Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Di Jabar itu head to head antara Ridwan Kamil yang diusung parpol pendukung pemerintah dan Dedi Mizwar yang diusung parpol oposisi. Di Sumut sepertinya petanya juga seperti itu, head to head antara Edy dan Erry,” katanya.

Dia juga melihat konflik dan dinamika politik yang terjadi antara Nasdem dan Golkar. Kata dia, bukan tidak mungkin yang menjadi pendamping Tengku Erry itu adalah Nurhajizah Marpaung. “Nurhaajizah kan dari Hanura, yang juga parpol pengusung pemerintah. Bisa saja PDIP bergabung ke sana. Lawannya itu PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat,” paparnya.

Anggota DPRD Sumut inipun mengatakan, segala kemungkinan masih dapat terjadi. “Selagi belum mendaftar ke KPU, semua masih bisa berubah,” bilangnya.

Sementara politisi Partai Golkar, Wagirin Arman enggan menanggapi hubungan kurang harmonisnya Golkar dengan Partai NasDem. Sebagai kader Golkar, Wagirin mengaku mengikuti segala keputusan dan arahan partai. Mengenai dinamika yang terjadi, dia mengaku itu adalah hal biasa. (dik/adz)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunda pengumuman bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2018-2023. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo berdalih, penundaan ini disebabkan kesibukan masing-masing pengurus partai.

Menurut Satrya, awalnya bakal calon Gubsu dan Wagubsu dari PKS ini akan diumumkan kepada internal pada pekan ini. Pasalnya, DPP PKS sudah memberi rekomendasi yang tertuang di dalam surat keputusan (SK) ditandatangani oleh Presiden PKS terhadap satu pasangan calon (paslon).

“Akan tetapi, rencana pengumuman itu terpaksa harus ditunda karena kesibukan masing-masing pimpinan partai. Nanti akan dijadwalkan ulang. Tapi belum tahu kapan,” ungkap Satrya, Senin (13/11).

Satrya melihat, peta politik di Sumut tidak akan jauh berbeda dengan peta politik di Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Di Jabar itu head to head antara Ridwan Kamil yang diusung parpol pendukung pemerintah dan Dedi Mizwar yang diusung parpol oposisi. Di Sumut sepertinya petanya juga seperti itu, head to head antara Edy dan Erry,” katanya.

Dia juga melihat konflik dan dinamika politik yang terjadi antara Nasdem dan Golkar. Kata dia, bukan tidak mungkin yang menjadi pendamping Tengku Erry itu adalah Nurhajizah Marpaung. “Nurhaajizah kan dari Hanura, yang juga parpol pengusung pemerintah. Bisa saja PDIP bergabung ke sana. Lawannya itu PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat,” paparnya.

Anggota DPRD Sumut inipun mengatakan, segala kemungkinan masih dapat terjadi. “Selagi belum mendaftar ke KPU, semua masih bisa berubah,” bilangnya.

Sementara politisi Partai Golkar, Wagirin Arman enggan menanggapi hubungan kurang harmonisnya Golkar dengan Partai NasDem. Sebagai kader Golkar, Wagirin mengaku mengikuti segala keputusan dan arahan partai. Mengenai dinamika yang terjadi, dia mengaku itu adalah hal biasa. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/