27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kadis PKAD Tak Tahu Panggilan Kejatisu

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

SUMUTPOS.CO  – PENYIDIK Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut kesulitan mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah tahun anggaran (TA) 2013 di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Binjai. Pasalnya, sejumlah saksi yang dipanggil enggan memenuhi panggilan Kejatisu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengeluhkan sikap jajaran Pemko Binjai, yang terkesan tidak kooperatif dalam proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kejati Sumut.

“Mereka (saksi, red) sudah ada kita panggil dua kali. Dua kali juga mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi dan untuk klarifikasi saja,” kata Sumanggar kepada wartawan, pekan lalu. Dengan begitu, Kejati Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, dalam waktu dekat ini.

Saat dikonfirmasi, Kadis PKAD Kota Binjai, Affan mengaku tak tahu kabar penyidik Pidsus Kejatisu memanggil sejumlah nama-nama pejabat untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos dan hibah tahun anggaran 2013. Dia pun mengaku baru tahu dari wartawan yang menanyakan hal tersebut.

“Saya belum tahulah kalau ada panggilan dari Kejatisu,” ujarnya singkat usai Salat Jumat, pekan lalu.

Lantas saat ditanya, apakah dia bersedia datang ke Kejatisu jika dipanggil lagi, dia mengaku akan siap memenuhi panggilan tersebut. “Mana pula kita berani tidak datang kalau dipanggil Jaksa. Ya kita siap (memenuhi),” singkatnya, sembari berlalu.

Sebelumnya, mantan Kadis PKAD Kota Binjai, Aspian menolak diwawancarai Sumut Pos. Aspian yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kota Binjai, ketika disambangi di kantornya, Jalan Veteran Binjai, mengaku sedang sibuk sehingga enggan diwawancarai.

“Saya lagi sibuk hari ini. Boleh kan saya menolak untuk diwawancarai? Ada hak saya untuk menolak itukan?” katanya.

Begitupun, wartawan sempat berusaha membujuknya untuk bersedia dikonfirmasi. Sayang, Aspian tetap menolaknya. “Kalau saya menolak, kenapa rupanya? Saya lagi sibuk ini, banyak kerjaan,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan Hibah TA 2013 di Dinas PKAD Kota Binjai itu masih berstatus penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejatisu. Dari informasi yang diperoleh wartawan, kasus dugaan korupsi pada Realisasi Belanja Langsung Belanja Hibah Rp8.320.478.200 dan belanja Bansos yang dikelola Dinas PKAD Kota Binjai bersumber dari dana PAPBD Tahun 2013 setelah perubahan dengan jumlah Rp2.169.400.000. (ted/gus/adz)

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

SUMUTPOS.CO  – PENYIDIK Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut kesulitan mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah tahun anggaran (TA) 2013 di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Binjai. Pasalnya, sejumlah saksi yang dipanggil enggan memenuhi panggilan Kejatisu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengeluhkan sikap jajaran Pemko Binjai, yang terkesan tidak kooperatif dalam proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kejati Sumut.

“Mereka (saksi, red) sudah ada kita panggil dua kali. Dua kali juga mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi dan untuk klarifikasi saja,” kata Sumanggar kepada wartawan, pekan lalu. Dengan begitu, Kejati Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, dalam waktu dekat ini.

Saat dikonfirmasi, Kadis PKAD Kota Binjai, Affan mengaku tak tahu kabar penyidik Pidsus Kejatisu memanggil sejumlah nama-nama pejabat untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos dan hibah tahun anggaran 2013. Dia pun mengaku baru tahu dari wartawan yang menanyakan hal tersebut.

“Saya belum tahulah kalau ada panggilan dari Kejatisu,” ujarnya singkat usai Salat Jumat, pekan lalu.

Lantas saat ditanya, apakah dia bersedia datang ke Kejatisu jika dipanggil lagi, dia mengaku akan siap memenuhi panggilan tersebut. “Mana pula kita berani tidak datang kalau dipanggil Jaksa. Ya kita siap (memenuhi),” singkatnya, sembari berlalu.

Sebelumnya, mantan Kadis PKAD Kota Binjai, Aspian menolak diwawancarai Sumut Pos. Aspian yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kota Binjai, ketika disambangi di kantornya, Jalan Veteran Binjai, mengaku sedang sibuk sehingga enggan diwawancarai.

“Saya lagi sibuk hari ini. Boleh kan saya menolak untuk diwawancarai? Ada hak saya untuk menolak itukan?” katanya.

Begitupun, wartawan sempat berusaha membujuknya untuk bersedia dikonfirmasi. Sayang, Aspian tetap menolaknya. “Kalau saya menolak, kenapa rupanya? Saya lagi sibuk ini, banyak kerjaan,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan Hibah TA 2013 di Dinas PKAD Kota Binjai itu masih berstatus penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejatisu. Dari informasi yang diperoleh wartawan, kasus dugaan korupsi pada Realisasi Belanja Langsung Belanja Hibah Rp8.320.478.200 dan belanja Bansos yang dikelola Dinas PKAD Kota Binjai bersumber dari dana PAPBD Tahun 2013 setelah perubahan dengan jumlah Rp2.169.400.000. (ted/gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/