31.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Sambangi Samsat Siantar, Ketua DPRD Sumut Minta Optimalisasi PAD dari PKB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengunjungi Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Samsat, Kota Pematangsiantar, Rabu (13/12/2023). Pada kunjungan tersebut, Baskami diterima Kepala UPTD Samsat Siantar, Fuad G Damanik.

Kepada awak media, Baskami mengatakan bahwa kedatangannya tersebut dilakukan guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam PAD, juga berguna untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Baskami.

Baskami pun mendorong UPTD Samsat Siantar untuk melakukan sistem ‘jemput bola’ kepada masyarakat agar nantinya peningkatan pajak kendaraan bermotor dapat lebih maksimal.

“Masyarakat juga agar terus dilakukan sosialisasi tentang pentingnya PKB dalam proses penyelenggaraan daerah,” ujarnya.

Baskami juga menjelaskan, sesuai amanah UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, telah diatur adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.

“Diharapkan dengan adanya penegakan peraturan itu, semakin meningkatkan kesadaran membayar pajak,” katanya.

Menurut Baskami, adanya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun lebih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Baskami juga mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan unsur utama pembiayaan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur.

“Sumatera Utara melakukan pembenahan infrastruktur besar-besaran, maka dari itu harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengunjungi Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Samsat, Kota Pematangsiantar, Rabu (13/12/2023). Pada kunjungan tersebut, Baskami diterima Kepala UPTD Samsat Siantar, Fuad G Damanik.

Kepada awak media, Baskami mengatakan bahwa kedatangannya tersebut dilakukan guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam PAD, juga berguna untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Baskami.

Baskami pun mendorong UPTD Samsat Siantar untuk melakukan sistem ‘jemput bola’ kepada masyarakat agar nantinya peningkatan pajak kendaraan bermotor dapat lebih maksimal.

“Masyarakat juga agar terus dilakukan sosialisasi tentang pentingnya PKB dalam proses penyelenggaraan daerah,” ujarnya.

Baskami juga menjelaskan, sesuai amanah UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, telah diatur adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.

“Diharapkan dengan adanya penegakan peraturan itu, semakin meningkatkan kesadaran membayar pajak,” katanya.

Menurut Baskami, adanya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun lebih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Baskami juga mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan unsur utama pembiayaan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur.

“Sumatera Utara melakukan pembenahan infrastruktur besar-besaran, maka dari itu harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/