25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gakkumdu Masih Periksa Saksi

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Andi Rian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyelidikan dugaan legalisir palsu ijazah Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Balon Gubsu) Jopinus Ramli (JR) Saragih masih terus berlanjut. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai saat ini masih melakukan pengumpulan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sampai saat ini penyidik Gakkumdu masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari saksi pelapor maupun saksi-saksi Komisi Pemilihan Umum,” ungkap Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Andi Rian ditemui Sumut Pos, di Mapolda Sumut, Rabu (14/3).

Andi menjelaskan, berkaitan dengan legalisir ijazah JR Saragih ini ditangani oleh sentra Gakkumdu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sedangkan penyidiknya dari Polda Sumut.

“Penanganannya di sentra Gakkumdu, memang penyidiknya penyidik Polda. Sekarang lagi dalam penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk saksi-saksi yang dalam pemeriksaan,” jelasnya. Namun dia tidak merinci, berapa saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Gakkumdu.

Sementara, Kepala Polda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Sumut, Polda Sumut sudah membentuk Operasi Mantap Praja Toba 2018.

Operasi mantap Praja 2018 dengan melibatkan 13.170 personel dan mereka juga yang akan ditempatkan untuk pengamanan di TPS.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat di Sumut ini yang memiliki perbedaan sikap dan prilaku dari daerah yang lain dan tetap solid. Sumut merupakan contoh dari kebhinekaan yang ada di Indonesia dengan berbagai macam perbedaan namun tetap rukun berdampingan,” katanya yang sebagai narasumber pada diskusi Publik memilih cerdas Hasilkan Sumut yang berkualitas, Rabu (14/3). (mag-1/azw)

 

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Andi Rian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyelidikan dugaan legalisir palsu ijazah Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Balon Gubsu) Jopinus Ramli (JR) Saragih masih terus berlanjut. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai saat ini masih melakukan pengumpulan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sampai saat ini penyidik Gakkumdu masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari saksi pelapor maupun saksi-saksi Komisi Pemilihan Umum,” ungkap Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Andi Rian ditemui Sumut Pos, di Mapolda Sumut, Rabu (14/3).

Andi menjelaskan, berkaitan dengan legalisir ijazah JR Saragih ini ditangani oleh sentra Gakkumdu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sedangkan penyidiknya dari Polda Sumut.

“Penanganannya di sentra Gakkumdu, memang penyidiknya penyidik Polda. Sekarang lagi dalam penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk saksi-saksi yang dalam pemeriksaan,” jelasnya. Namun dia tidak merinci, berapa saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Gakkumdu.

Sementara, Kepala Polda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Sumut, Polda Sumut sudah membentuk Operasi Mantap Praja Toba 2018.

Operasi mantap Praja 2018 dengan melibatkan 13.170 personel dan mereka juga yang akan ditempatkan untuk pengamanan di TPS.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat di Sumut ini yang memiliki perbedaan sikap dan prilaku dari daerah yang lain dan tetap solid. Sumut merupakan contoh dari kebhinekaan yang ada di Indonesia dengan berbagai macam perbedaan namun tetap rukun berdampingan,” katanya yang sebagai narasumber pada diskusi Publik memilih cerdas Hasilkan Sumut yang berkualitas, Rabu (14/3). (mag-1/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/