28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Jalan Berastagi-Kabanjahe Dilebarkan jadi 22 Meter

FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS
PENGUKURAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana, Sekdakab Kamperas Terkelin Purba dan Kepala Dinas PUPR, Paten Purba melakukan pengukuran dan pematokan di Desa Sumbul -simpang Ujung Aji Berastagi.

KARO, SUMUTPOS.CO -Rencana pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi tahap II akan segera terealisasi. Bupati Karo Terkelin Brahmana, Sekdakab Kamperas Terkelin Purba dan Kepala Dinas PUPR, Paten Purba langsung turun melakukan pengukuran dan pematokan fisik jalan mulai dari Desa Sumbul (Sumber Mufakat)-simpang Ujung Aji Berastagi, Jumat (11/5).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Medan untuk melakukan pengukuran dan pematokan fisik jalan yang akan diperlebar tahap II. “Pemkab karo diminta untuk segera melakukan pengukuran dan pematokan untuk pembangunan pelebaran jalan tahap II,” ujar Sekadakab Karo, Kamperas Terkelin Purba kepada Bupati Karo, Terkelin Brahmana saat meninjau titik lokasi pelebaran.

Dari dasar inilah, kata Kamperas, sehingga menginstruksikan kepada pelaksana teknis yakni Dinas PUPR dan Camat Berastagi agar menyiapkan alat ukur, patok, dan pilok cat untuk perdana pematokan. Hal ini juga sebagai tanda budaya malu bagi masyarakat jika ada yang belum mendukung program pemerintah.  “Selain itu, sesegera mungkin untuk melakukan pendataan terkait pagar dan rumah warga  yang terkena pelebaran jalan. Apa yang dibutuhkan supaya disiapkan, karena banyak masukan atau permintaan warga. Yang mana perbaikan pagar dan rumah yang terkena pelebaran mereka yang kerjakan. Untuk itu segera siapkan datanya, agar dilanjutkan anggarannya di PAPBD Karo agar dipercepat,” sebut Kamperas.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Paten Purba mengatakan, minggu depan akan melakukan pendataan. Begitu juga dengan Camat Berastagi Mirton Ketaren yang mengaku, masih ada kendala terkait rencana pelebaran jalan tahap II. Sosialisasi telah dilakukan kepada pemilik tanah dan rumah yang terkena pelebaran. Dari 200-an kepala keluarga yang terkena pelebaran jalan, ada 20 persen di Desa Raya yang belum setuju. “Sedangkan di Desa Rumah Berastagi juga demikian ada 20 persen warga yang belum setuju. Jadi dihitung-hitung semuanya berkisar 40 kepala keluarga yang belum setuju dengan alasan pemilik tanah tidak berdomisili di kedua desa tersebut,” terang Mirton.

Menanggapi hal itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana menegaskan kembali, agar para OPD merapatkan barisan dan segera berkoordinasi untuk mencari solusinya. “Saya mengharapkan para OPD berkoordinasi, apa yang menjadi kendala dan mencari solusinya. Supaya pembangunan yang merupakan target pemerintah di tahun 2018 ini lancar dan tak ada hambatan,” ujar Bupati.

Diketahui pengukuran pembangunan pelebaran jalan tahap II ini dengan panjang kurang lebih 3,5 kilometer mengikuti ukuran pada pembangunan tahap I Kabanjahe-Sumbul. Lebar jalan yang dibangun dari as (tengah) badan jalan masing-masing kiri-kanan selebar 11 meter yang akan dikorek. “Total lebar jalan 22 meter mengikuti ukuran pada pembangunan tahap I kemari,” ucap Bupati sambil meninjau 10 titik patok yang ditelah ditancapkan. (deo/han)

 

 

 

 

FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS
PENGUKURAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana, Sekdakab Kamperas Terkelin Purba dan Kepala Dinas PUPR, Paten Purba melakukan pengukuran dan pematokan di Desa Sumbul -simpang Ujung Aji Berastagi.

KARO, SUMUTPOS.CO -Rencana pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi tahap II akan segera terealisasi. Bupati Karo Terkelin Brahmana, Sekdakab Kamperas Terkelin Purba dan Kepala Dinas PUPR, Paten Purba langsung turun melakukan pengukuran dan pematokan fisik jalan mulai dari Desa Sumbul (Sumber Mufakat)-simpang Ujung Aji Berastagi, Jumat (11/5).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Medan untuk melakukan pengukuran dan pematokan fisik jalan yang akan diperlebar tahap II. “Pemkab karo diminta untuk segera melakukan pengukuran dan pematokan untuk pembangunan pelebaran jalan tahap II,” ujar Sekadakab Karo, Kamperas Terkelin Purba kepada Bupati Karo, Terkelin Brahmana saat meninjau titik lokasi pelebaran.

Dari dasar inilah, kata Kamperas, sehingga menginstruksikan kepada pelaksana teknis yakni Dinas PUPR dan Camat Berastagi agar menyiapkan alat ukur, patok, dan pilok cat untuk perdana pematokan. Hal ini juga sebagai tanda budaya malu bagi masyarakat jika ada yang belum mendukung program pemerintah.  “Selain itu, sesegera mungkin untuk melakukan pendataan terkait pagar dan rumah warga  yang terkena pelebaran jalan. Apa yang dibutuhkan supaya disiapkan, karena banyak masukan atau permintaan warga. Yang mana perbaikan pagar dan rumah yang terkena pelebaran mereka yang kerjakan. Untuk itu segera siapkan datanya, agar dilanjutkan anggarannya di PAPBD Karo agar dipercepat,” sebut Kamperas.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Paten Purba mengatakan, minggu depan akan melakukan pendataan. Begitu juga dengan Camat Berastagi Mirton Ketaren yang mengaku, masih ada kendala terkait rencana pelebaran jalan tahap II. Sosialisasi telah dilakukan kepada pemilik tanah dan rumah yang terkena pelebaran. Dari 200-an kepala keluarga yang terkena pelebaran jalan, ada 20 persen di Desa Raya yang belum setuju. “Sedangkan di Desa Rumah Berastagi juga demikian ada 20 persen warga yang belum setuju. Jadi dihitung-hitung semuanya berkisar 40 kepala keluarga yang belum setuju dengan alasan pemilik tanah tidak berdomisili di kedua desa tersebut,” terang Mirton.

Menanggapi hal itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana menegaskan kembali, agar para OPD merapatkan barisan dan segera berkoordinasi untuk mencari solusinya. “Saya mengharapkan para OPD berkoordinasi, apa yang menjadi kendala dan mencari solusinya. Supaya pembangunan yang merupakan target pemerintah di tahun 2018 ini lancar dan tak ada hambatan,” ujar Bupati.

Diketahui pengukuran pembangunan pelebaran jalan tahap II ini dengan panjang kurang lebih 3,5 kilometer mengikuti ukuran pada pembangunan tahap I Kabanjahe-Sumbul. Lebar jalan yang dibangun dari as (tengah) badan jalan masing-masing kiri-kanan selebar 11 meter yang akan dikorek. “Total lebar jalan 22 meter mengikuti ukuran pada pembangunan tahap I kemari,” ucap Bupati sambil meninjau 10 titik patok yang ditelah ditancapkan. (deo/han)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/