25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Raker Bersama Dinkes dan RSU Sidikalang, DPRD Dairi Minta 12 THL Kembali Dipekerjakan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, meminta manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Sidikalang, kembali mempekerjakan 12 tenaga harian lepas (THL) bidan serta perawat yang dipecat awal bulan April 2021 lalu.

RAKER: Komisi 3 DPRD Dairi, raker bersama Kadis Kesehatan, Direktur RSU Sidikalang serta asisten 1 dan 3 bahas nasib 12 THL nakes RSU Sidikalang sudah dipecat.

Permintaan disampaikan Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu didampingi Sekretaris Komisi, Markus Sinaga serta anggota Komisi, Bona Tindaon, Lamasi Simamor dan Hadisuarno Panjaitan serta lainya saat menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ruspal Simarmata, Direktur RSU Sidikalang, Sugito Panjaitan dihadiri asisten 1, Jonny Hutasoit serta asisten 3, Sudung Ujung diruang Komisi 3, Senin (14/6).

Dalam rapat kerja, Komisi 3 mengundang ke 12 THL tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah dipecat itu. Selain membahas nasib 12 THL, Togar Pasaribu dan kawan-kawan, mempertanyakan standart operasional prosedur (SOP) penanganan orang yang terpapar Covid-19.

Dimana, ditemui ada warga Sitinjo istrinya terpapar corona tetapi suaminya bebas berkeliaran tidak diisolasi. Hal sama disampaikan Bona Tindaon, ada keluarga pasien terkonfirmasi covid-19, dibiarkan naik angkot pulang ke rumah tanpa diantar naik ambulance.

Kembali terkait Nakes, legislator menagih janji Bupati Eddy Keleng Ate Berutu terkait solusi terhadap 12 THL yang sampai sekarang tidak ada solusi. “Ketua Komisi 3 mendorong Pemkab Dairi, jika memang mereka tidak bisa lagi masuk / bekerja di rumah sakit bisa dicarikan solusi mereka ditugasi sebagai THL di Puskesmas atau Pustu disesuaikan dwngan alamat masing-masing, ucap Togar.

Sementara Bona Tindaon dan Lamasi Simamora mendesak managemen RSU Sidikalang, kembali menampung 12 THL. Keduanya, mengajak legislatif untuk mengajukan anggaran pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun 2021 ini, supaya anggaran ditampung sehingga 12 THL bisa masuk kembali.

Terkait usulan Dewan, Asisten 1, Johnny Hutasoit serta Kadis Kesehatan, Ruspal Simarmata dan Direktur RSU Sidikalang mengatakan, usulan legislafif akan disampaikan kepada pimpinan. Sementara itu, Marta Nainggolan dan Limbong THL Nakes yang dipecat kepada wartawan mengaku, tidak setuju jika mereka ditempatkan di Puskesmas.

Marta mengaku, sebelumnya bertugas di ruang Melati. Dia sudah 6 tahun mengabdi. Menurutnya, tenaga dia masih dibutuhkan disana karena kalau hanya 10 orang bertugas dengan 2 ship, masih kurang tenaga. Tetapi entah kenapa dia dipecat. Hal sama disampaikan, Anisa. Ia mengatakan, sudah 6 tqhun juga bekerja di rumah sakit dan 1 tahun pas awal THL tidak digaji (sukarela). Mereka berharap bisa kembali bekerja di rumah sakit. Karena mereka berharap, bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (rud).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, meminta manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Sidikalang, kembali mempekerjakan 12 tenaga harian lepas (THL) bidan serta perawat yang dipecat awal bulan April 2021 lalu.

RAKER: Komisi 3 DPRD Dairi, raker bersama Kadis Kesehatan, Direktur RSU Sidikalang serta asisten 1 dan 3 bahas nasib 12 THL nakes RSU Sidikalang sudah dipecat.

Permintaan disampaikan Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu didampingi Sekretaris Komisi, Markus Sinaga serta anggota Komisi, Bona Tindaon, Lamasi Simamor dan Hadisuarno Panjaitan serta lainya saat menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ruspal Simarmata, Direktur RSU Sidikalang, Sugito Panjaitan dihadiri asisten 1, Jonny Hutasoit serta asisten 3, Sudung Ujung diruang Komisi 3, Senin (14/6).

Dalam rapat kerja, Komisi 3 mengundang ke 12 THL tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah dipecat itu. Selain membahas nasib 12 THL, Togar Pasaribu dan kawan-kawan, mempertanyakan standart operasional prosedur (SOP) penanganan orang yang terpapar Covid-19.

Dimana, ditemui ada warga Sitinjo istrinya terpapar corona tetapi suaminya bebas berkeliaran tidak diisolasi. Hal sama disampaikan Bona Tindaon, ada keluarga pasien terkonfirmasi covid-19, dibiarkan naik angkot pulang ke rumah tanpa diantar naik ambulance.

Kembali terkait Nakes, legislator menagih janji Bupati Eddy Keleng Ate Berutu terkait solusi terhadap 12 THL yang sampai sekarang tidak ada solusi. “Ketua Komisi 3 mendorong Pemkab Dairi, jika memang mereka tidak bisa lagi masuk / bekerja di rumah sakit bisa dicarikan solusi mereka ditugasi sebagai THL di Puskesmas atau Pustu disesuaikan dwngan alamat masing-masing, ucap Togar.

Sementara Bona Tindaon dan Lamasi Simamora mendesak managemen RSU Sidikalang, kembali menampung 12 THL. Keduanya, mengajak legislatif untuk mengajukan anggaran pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun 2021 ini, supaya anggaran ditampung sehingga 12 THL bisa masuk kembali.

Terkait usulan Dewan, Asisten 1, Johnny Hutasoit serta Kadis Kesehatan, Ruspal Simarmata dan Direktur RSU Sidikalang mengatakan, usulan legislafif akan disampaikan kepada pimpinan. Sementara itu, Marta Nainggolan dan Limbong THL Nakes yang dipecat kepada wartawan mengaku, tidak setuju jika mereka ditempatkan di Puskesmas.

Marta mengaku, sebelumnya bertugas di ruang Melati. Dia sudah 6 tahun mengabdi. Menurutnya, tenaga dia masih dibutuhkan disana karena kalau hanya 10 orang bertugas dengan 2 ship, masih kurang tenaga. Tetapi entah kenapa dia dipecat. Hal sama disampaikan, Anisa. Ia mengatakan, sudah 6 tqhun juga bekerja di rumah sakit dan 1 tahun pas awal THL tidak digaji (sukarela). Mereka berharap bisa kembali bekerja di rumah sakit. Karena mereka berharap, bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/