Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Kepsek
BINJAI- Kasus dugaan jual beli kursi Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Binjai, sampai saat ini terus bergulir. Disamping para Kepsek yang dimutasi akan membuat laporan ke Polresta Binjai, DPRD Kota Binjai juga akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P), hari ini, Senin (15/8), guna membahas persoalan mutasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.
“Iya, besok (hari ini, Red), kita akan panggil Dinas P dan P. Hal itu kita lakukan, guna meminta penjelasan terkait mekanisme mutasi yang sudah dilakukan. Agar semuanya lebih jelas dan kita dapat mengambil sikap lebih jauh atas persoalan ini,” kata Arjuli Indrawan, Ketua Komisi C DPRD Binjai, saat dihubungi via selulernya, Minggu (14/8).
Lebih jauh dikatakan Arjuli, sejauh ini DPRD Binjai belum mengetahui bagaimana cerita sebenarnya. Sebab, DPRD masih menerima penjelesan dari para Kepsek yang sudah dimutasi.
“Karena belum ada keterangan dari kedua belah pihak, untuk saat ini kita belum dapat memberikan tindakan apapun atas persoalan ini,” ujar Arjuli, seraya menambahkan, persoalan ini akan ditanggapi serius.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Binjai Lasiono, dalam beberapa hari ini terus membahas persiapan mereka untuk membuat laporan ke Polresta Binjai. “Selain membuat laporan ke Polres Binjai, kami juga melaporkan adanya indikasi jual beli kursi Kepsek ini ke Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai,” ungkap Lasiono.
Lasiono yang juga ikut menjadi korban mutasi ini menambahkan, laporan yang akan dilakukan tersebut, tentunya akan membawa sejumlah saksi dan barang bukti berupa alat rekam suara. Dimana, dalam rekaman yang dipegang oleh sejumlah guru menerangkan, percakapan calo kursi Kepsek dan guru yang ingin dijadikan Kepsek direkam.
“Persoalan ini akan kami usut sampai tuntas dan hendaknya, penegak hukum dapat ikut serta membantu kami dalam mencari kebeneran. Agar publik dapat mengetahui, siapa dalang dibalik persoalan ini,” harap Lasiono.
Tak hanya itu, Lasiono mengungkapkan, adanya permainan uang dalam mutasi yang dilakukan, juga dikuatkan dengan salah satu SD di Payaroba, Binjai Barat, dimana, Kepsek tidak ada dalam daftar mutasi, tetapi tetap digantikan.
“Bagaimana jadinya, kalau Kepsek yang lama tidak tahu ditempatkan di sekolah mana, tetapi kursinya sudah diambil alih Kepsek lain. Apakah Kepsek yang lama masih jadi Kepsek atau sudah jadi guru biasa? Kalau jadi guru biasa, dimana dia mengajar? Semuanya memang serba tidak jelas. Dengan demikian, banyak indikasi permainan di dalam mutasi yang dilakukan Wali Kota Binjai melelaui Dinas P dan P itu,” tegasnya.(dan)