KARO- Darma Sembiring Milala als Alfredo (33) warga Desa Merdeka, ditangkap petugas kepolisian dengan tuduhan pencurian alat pendeteksi Gunung Sibayak, Jumat (12/8) malam sekitar pukul 21 WIB.
Maling Sismograph ini, tertangkap ketika hendak menjual sebahagian alat yang dicurinya sebulan lalu dari puncak gunung berapi dengan ketinggian 2.172 meter dari permukaan laut.
Sebelumnya, pasca pencurian pada 21 Juni 2011 lalu, tersangka mengatakan telah menjual beberapa bagian alat vital tersebut.
Darma mengaku, tidak tahu fungsi dan efek barang yang digondolnya itu. Dia menyatakan, hasil curian disimpan di jalan menuju Gunung Sibayak melalui rute Sibayak II, sekitar 50 meter dari persimpangan jalan menuju pemandian air panas Desa Semangat Gunung.
Dari tempat penyembunyian barang, satu per satu alat itu dipreteli untuk dijual. Sesuai ingatan Alfredo, dirinya telah menjual ke penadah barang bekas, dengan rincian tembaga seberat 3 Kg dan 2 unit baterai Seismograph yang masing-masing senilai Rp150.000 dan Rp180.000.
Kapolsek Simpang Empat AKP Kandar mengatakan, akan melakukan upaya lanjutan. Pihak PVMBG mengalami kerugian materi senilai 96 juta rupiah, namun dampak lain yang lebih besar, pihak PVMBG belum dapat memonitor keberadaan Gunung Sibayak.(wan)