Mereka hanya melemparkan senyum dan melambaikan tangan tanpa bicara satu kalimat pun. Tak lama berselang, mantan anggota DPRD Sumut Komisi E dari fraksi Partai Bintang Reformasi, Abu Bokar Tambak terlihat keluar dengan wajah tegang dari ruang pemeriksaan.
Saat diwawancarai, Abu Bokar hanya mengaku pemeriksaan itu terkait hak interpelasi dan APBD tahun 2013-2015. “Yang ditanyai soal APBD, seputar penerimaan interpelasi pada 2013-2015,” jelasnya. Dirinya pun mengaku tidak ada menerima dana tersebut. Dan dicecar sebanyak 9 pertanyaan.
“Pertanyaannya bagaimana fraksi ketika mengusulkan ke Ketua DPRD Sumut. Dan saya menarik dukungan interplasi itu, tetapi saya tidak ada menerima sesuatu dari gubernur soal suap atau apa pun,” terangnya seraya mengakui memang menarik diri pada interpelasi I, II dan III.
“Pada saat interpelasi, saya menarik diri waktu itu,” ujarnya. Tak lama, salah seorang penyidik KPK yang ditemui wartawan mengatakan, pemeriksaan itu akan berlangsung sampai akhir pekan. “Sampai akhir pekan,” ujar pria berkaca mata dan memakai baju batik hijau ini sambil melambaikan tangannya.
Hingga pukul 18.00 WIB, satu persatu anggota dewan yang sudah diperiksa pun dijemput mobil dari pintu belakang. Dan tidak ada yang mau memberikan keterangan sedikit pun. Raut wajah muka anggota dewan yang keluar itu masih tampak tegang.
Mereka adalah Chairul Fuad, Jhon Hugo Silalahi, dan Rahmat P Hasibuan. Jhon dan Rahmat, mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat tersebut memilih bungkam saat diwawancarai wartawan. Sekira pukul 18.30 WIB, 20 orang penyidik KPK keluar dari gedung dan langsung masuk menuju minibus BK 7001 DP dan mobil Innova hitam BK 1532 ZM. Tapi sayang, tak satu pun dari mereka yang bersedia berkomentar.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang dikonfirmasi POSMETRO MEDAN di Jakarta membenarkan pihaknya tengah memintai keterangan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah ini mencium adanya dugaan pelanggaran hukum di balik batalnya rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“KPK memang sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan kepada sejumlah pihak. Di antaranya anggota DPRD Sumatera Utara,” ujar Johan. Meski begitu Johan mengaku belum memeroleh informasi apakah benar penyidik akan berada di Medan hingga Kamis (17/9) mendatang.