Menurutnya, prilaku korup erat kaitannya dengan mental. Masalah ini pun tidak sekadar menerpa pejabat negara, juga bisa siapa saja. “Bahwa benar, adegium politik ‘Power tends to corrupt; Absolute power tends to corrupt absolutely (kekuasaan cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan yang mutlak, pasti akan disalahgunakan) berlaku bagi semua orang yang sedang berkuasa. Dan ini memang masalah mental,” jelasnya.
Namun sebenarnya, Agus menyebut adegium seperti itu bisa terkikis atau bahkan habis, kalau nilai moral, mental dan norma-norma di masyarakat menyikapi peristiwa korupsi dijadikan pembelajaran. “Tapi ternyata tidak juga. Makin canggih tindakan, justru tambah canggih modus pejabat melakukan tindakan korup,” katanya.
Justru dari kasus OK Arya inilah, disebutnya menunjukkan mentalitas pejabat pemerintahan di Sumut sebenarnya. Artinya ketika ada kesempatan buat ‘mencuri’ uang rakyat dari kekuasaan yang ia pegang, maka di situlah prilaku korup terjadi. “Langkah ke depan saya pikir, memang menjadi tugas semua elemen bangsa untuk memberangus korupsi, sehingga kegiatan apapun beraroma uang bisa dijalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.
KPK sambung Agus, tidak bisa bekerja sendiri memberantas prilaku korup pejabat negara. Disamping semua pihak harus turut andil, dalam hal ini perlu ada regulasi tegas atas mantan narapidana korupsi tidak dapat maju dalam pilkada ataupun lainnya. “KPK juga kita harap terus melakukan supervisi, terlebih di Sumut. Kegiatan itu tidak boleh putus, sebab di Sumut yang sudah berulang kali dilakukan pun, tetap bocor juga,” katanya.
Ia menambahkan, tidak semudah membalik telapak tangan dalam hal merubah prilaku manusia. Namun paling tidak, melalui proses supervisi ditambah sanksi-sanksi hukum maupun sosial yang diberikan, mampu meminimalisir tindakan orang-orang yang tak terpuji tersebut.
“Faktanya ketika koruptor dihukum lalu bebas, masyarakat juga masih menerima mereka menjadi kepala daerah lagi. Ini tentu menjadi persoalan besar bagi kita bersama. Sikap mental, prilaku yang masih seperti itu. Kalau hanya KPK tidak akan mampu melakukannya. Justru komponen bangsa inilah diharapkan punya peranan,” pungkasnya. (mag-6/prn/adz)