26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Besok, CPNS Pemko Binjai Ujian SKB

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ilustrasi /int

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham, 199 CPNS Pemko Binjai akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Nasional Medan, Rabu (16/9).

Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, Hendra Januar menjelaskan, ada sejumlah prosedur bagi CPNS yang akan melaksanakan Ujian SKB. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

 “Peserta yang datang ke lokasi, wajib pakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu serta pelindung wajah (faceshield). Kalau peserta ke lokasi ujian diantar, pengantarnya dilarang di tempat ujian. Hal itu untuk menghindari kerumunan,” kata Hendra ketika dikonfirmasi, Senin (14/9).

 Sebelum masuk ke lokasi ujian, kata Hendra, peserta wajib dicek suhu tubuhnya. Jika kedapatan peserta yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil sama, maka yang bersangkutan di tempatkan di lokasi berbeda.

 “Kalau suhu tubuhnya di bawah dari 37,3 derajat, maka langsung diarahkan ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapannya mengikuti ujian, ” sambung Hendra.

 “Meski di tempatkan di tempat lain peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, tetap mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan di ruangan khusus. Itu dengan catatan apabila mendapat rekomendasi dari tim kesehatan. Tapi jika tidak dapat rekomendasi dari tim kesehatan, maka peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan. Dan apabila peserta tidak juga mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka dianggap gugur,” urai Hendra.

 Kepada peserta, diharap membawa kartu tanda peserta Ujian SKB yang asli. Juga peserta wajib memakai kemeja putih dan celana panjang atau rok warna hitam.

 “Tidak diperbolehkan pakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal,” ujar dia.

 Bagi peserta yang terlambat, juga akan diganjar sanksi. Adalah, pada saat pelaksanaan Ujian SKB sudah dimulai dan peserta datang saat berlangsung, maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti pelaksanaan tersebut. Bahkan, peserta tersebut tidak dapat dialihkan ke sesi berikutnya dan dianggap gugur.

 Pelaksanaan SKB untuk 199 CPNS dikebut pada satu hari yang terbagi dalam 3 sesi dengan waktu ujian selama 90 menit. Hendra menambahkan, ada 10 peserta yang pelaksanaan Ujian SKB tidak di Kantor Regional VI BKN Medan.

 Ini terjadi, karena 10 peserta tersebut yang memilih lokasi ujian. Artinya, waktu saat registrasi kedua, pelaksanaan ujian yang mereka input tidak mengikuti Pemko Binjai.

 Menurut Hendra, hal tersebut sah-sah saja. “Karena kan ada ketentuan supaya mengurangi pergerakan, maka bagi peserta diperbolehkan memilih titik lokasi ujian di tempatnya. Masalah Covid-19 supaya tidak ada pergerakan. Namun, kami tetap menyampaikannya dan wajib karena sesuai ketentuan BKN,” sambung dia.  10 peserta CPNS tersebut sudah dan akan menjalani pelaksanaan Ujian SKB di Aceh, Pekanbaru, Batam, Lampung, Yogyakarta, Bandung dan BKN Pusat. “Untuk nanti harusnya ada live streaming untuk skor ujian, tapi di BKN tidak ada. Makanya kami akan koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk buat akun,” pungkasnya. (ted/han)

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ilustrasi /int

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham, 199 CPNS Pemko Binjai akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Nasional Medan, Rabu (16/9).

Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, Hendra Januar menjelaskan, ada sejumlah prosedur bagi CPNS yang akan melaksanakan Ujian SKB. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

 “Peserta yang datang ke lokasi, wajib pakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu serta pelindung wajah (faceshield). Kalau peserta ke lokasi ujian diantar, pengantarnya dilarang di tempat ujian. Hal itu untuk menghindari kerumunan,” kata Hendra ketika dikonfirmasi, Senin (14/9).

 Sebelum masuk ke lokasi ujian, kata Hendra, peserta wajib dicek suhu tubuhnya. Jika kedapatan peserta yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil sama, maka yang bersangkutan di tempatkan di lokasi berbeda.

 “Kalau suhu tubuhnya di bawah dari 37,3 derajat, maka langsung diarahkan ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapannya mengikuti ujian, ” sambung Hendra.

 “Meski di tempatkan di tempat lain peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, tetap mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan di ruangan khusus. Itu dengan catatan apabila mendapat rekomendasi dari tim kesehatan. Tapi jika tidak dapat rekomendasi dari tim kesehatan, maka peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan. Dan apabila peserta tidak juga mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka dianggap gugur,” urai Hendra.

 Kepada peserta, diharap membawa kartu tanda peserta Ujian SKB yang asli. Juga peserta wajib memakai kemeja putih dan celana panjang atau rok warna hitam.

 “Tidak diperbolehkan pakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal,” ujar dia.

 Bagi peserta yang terlambat, juga akan diganjar sanksi. Adalah, pada saat pelaksanaan Ujian SKB sudah dimulai dan peserta datang saat berlangsung, maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti pelaksanaan tersebut. Bahkan, peserta tersebut tidak dapat dialihkan ke sesi berikutnya dan dianggap gugur.

 Pelaksanaan SKB untuk 199 CPNS dikebut pada satu hari yang terbagi dalam 3 sesi dengan waktu ujian selama 90 menit. Hendra menambahkan, ada 10 peserta yang pelaksanaan Ujian SKB tidak di Kantor Regional VI BKN Medan.

 Ini terjadi, karena 10 peserta tersebut yang memilih lokasi ujian. Artinya, waktu saat registrasi kedua, pelaksanaan ujian yang mereka input tidak mengikuti Pemko Binjai.

 Menurut Hendra, hal tersebut sah-sah saja. “Karena kan ada ketentuan supaya mengurangi pergerakan, maka bagi peserta diperbolehkan memilih titik lokasi ujian di tempatnya. Masalah Covid-19 supaya tidak ada pergerakan. Namun, kami tetap menyampaikannya dan wajib karena sesuai ketentuan BKN,” sambung dia.  10 peserta CPNS tersebut sudah dan akan menjalani pelaksanaan Ujian SKB di Aceh, Pekanbaru, Batam, Lampung, Yogyakarta, Bandung dan BKN Pusat. “Untuk nanti harusnya ada live streaming untuk skor ujian, tapi di BKN tidak ada. Makanya kami akan koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk buat akun,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/