KARO, SUMUTPOS.CO-Anggota Komisi V DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu asal daerah pemilihan Kabupaten Karo, merealisasikan janjinya untuk membawa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR ke Kabupaten Karo.
Janji ini dibuktikan Bob Andika saat bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan buku tabungan BSPS secara simbolis kepada warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Senin (12/10).
Melansir dari laman www.pu.go.id, BSPS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, masuknya program BSPS ke Kabupaten Karo merupakan usaha dari Bob Andika Mamana Sitepu.
“Beliaulah yang menggedor Kementerian PUPR, sehingga program ini melalui Pemkab Karo dapat kita usulkan. Jadi, selaku pemerintah daerah sangat apresiasi dan terima kasih telah adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan, membantu kemakmuran masyarakat,” ungkap Terkelin.
Bupati mengklaim, program BSPS ini akan berdampak luas dan membantu masyarakat. “Lakukan program BSPS ini dengan sebaik-baiknya agar menjadi catatan di Kementerian PUPR bahwa program ini berdampak luas dan sangat membantu masyarakat, tidak asal jadi. Tentu, kita pikirkan untuk kelanjutan ke depannya,” kata Terkelin.
Bob Andika Mamana Sitepu tak menepis, masuknya program BSPS ke Kabupaten Karo atas usahanya dan dukungan Pemkab Karo. “Saya tegaskan ini murni aspirasi saya sendiri,” katanya.
Bob Andika menjelaskan, dalam tahun 2020 ini program BSPS atau juga disebut bedah rumah, sebanyak 652 unit rumah.
“Sesuai usulan dari Pemkab Karo ke Kementerian PUPR. Dengan perincian satu unit rumah dibedah berbiaya Rp17,5 juta. Harapan kita, tahun 2020 ini semuanya berjalan dengan baik. Maka kemungkinan 2021 akan mendapat penambahan biaya perunit bedah rumah dari Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta,” kata Bob Andika. (deo/han)