Efisiensi Anggaran Pemkab Labuhanbatu Dipertanyakan

LABUHANBATU-Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Selasa (13/10) menjadi sorotan. Khususnya, terkait efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Ketua Forum Pemerhati Labuhanbatu Raya, Ojak Hutagalung, mempertanyakan kebijakan menghadirkan ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke Medan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan serupa berpotensi dilaksanakan di Labuhanbatu dengan menghadirkan tenaga teknis dari Bank Sumut guna menekan biaya perjalanan dinas dan pengeluaran lainnya.

Sorotan itu dikaitkan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kehadiran ke Medan berpotensi menambah pengeluaran keuangan daerah. Padahal, dengan menghadirkan tenaga pembimbing teknis CMS dari Bank Sumut ke Labuhanbatu, biaya kegiatan bisa lebih ditekan,” ungkap Ojak di Rantauprapat, Rabu (14/10).

Ia menilai, pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing dapat menjadi alternatif yang lebih hemat, terutama apabila materi dan tujuan pelatihan dapat dicapai tanpa harus memobilisasi banyak ASN ke luar daerah.

Ojak juga menyoroti sejumlah komponen belanja yang menjadi perhatian dalam kebijakan efisiensi, di antaranya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, seminar, kajian, studi banding, serta belanja honorarium dan jasa.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, efektivitas, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Atas persoalan tersebut, Ojak meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk mencermati pelaksanaan kegiatan Bimtek CMS tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan keuangan.

Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan Bimtek CMS bukan sekadar sosialisasi sistem pengelolaan keuangan, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Bank Sumut.

Penerapan CMS sendiri diharapkan dapat mendukung digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), memperluas penggunaan transaksi nontunai, serta secara bertahap mendukung integrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Di sisi lain, manfaat digitalisasi pengelolaan keuangan tersebut perlu berjalan seiring dengan prinsip efisiensi anggaran. Pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa biaya penyelenggaraan pelatihan sebanding dengan manfaat yang diperoleh, tanpa mengabaikan kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai total biaya kegiatan, jumlah ASN yang diberangkatkan, sumber pembiayaan, maupun perbandingan anggaran apabila Bimtek dilaksanakan di Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu melalui Sekdakab Abdi Jaya Pohan gagal dikonfirmasi. Sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui pesan elektronik yang dikirim ke gawai pribadinya belum terjawab. Namun, masih diberi ruang kepada pihak Pemkab Labuhanbatu untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan itu. (fdh/azw)

LABUHANBATU-Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Selasa (13/10) menjadi sorotan. Khususnya, terkait efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Ketua Forum Pemerhati Labuhanbatu Raya, Ojak Hutagalung, mempertanyakan kebijakan menghadirkan ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke Medan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan serupa berpotensi dilaksanakan di Labuhanbatu dengan menghadirkan tenaga teknis dari Bank Sumut guna menekan biaya perjalanan dinas dan pengeluaran lainnya.

Sorotan itu dikaitkan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kehadiran ke Medan berpotensi menambah pengeluaran keuangan daerah. Padahal, dengan menghadirkan tenaga pembimbing teknis CMS dari Bank Sumut ke Labuhanbatu, biaya kegiatan bisa lebih ditekan,” ungkap Ojak di Rantauprapat, Rabu (14/10).

Ia menilai, pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing dapat menjadi alternatif yang lebih hemat, terutama apabila materi dan tujuan pelatihan dapat dicapai tanpa harus memobilisasi banyak ASN ke luar daerah.

Ojak juga menyoroti sejumlah komponen belanja yang menjadi perhatian dalam kebijakan efisiensi, di antaranya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, seminar, kajian, studi banding, serta belanja honorarium dan jasa.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, efektivitas, dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Atas persoalan tersebut, Ojak meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk mencermati pelaksanaan kegiatan Bimtek CMS tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan keuangan.

Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan Bimtek CMS bukan sekadar sosialisasi sistem pengelolaan keuangan, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Bank Sumut.

Penerapan CMS sendiri diharapkan dapat mendukung digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), memperluas penggunaan transaksi nontunai, serta secara bertahap mendukung integrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Di sisi lain, manfaat digitalisasi pengelolaan keuangan tersebut perlu berjalan seiring dengan prinsip efisiensi anggaran. Pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa biaya penyelenggaraan pelatihan sebanding dengan manfaat yang diperoleh, tanpa mengabaikan kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai total biaya kegiatan, jumlah ASN yang diberangkatkan, sumber pembiayaan, maupun perbandingan anggaran apabila Bimtek dilaksanakan di Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu melalui Sekdakab Abdi Jaya Pohan gagal dikonfirmasi. Sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui pesan elektronik yang dikirim ke gawai pribadinya belum terjawab. Namun, masih diberi ruang kepada pihak Pemkab Labuhanbatu untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan itu. (fdh/azw)

Artikel Terkait



Terpopuler

Artikel Terbaru