SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kasus kekerasan yang terjadi di Hotel Graha Soeltan Serdang Bedagai berbuntut panjang. Pihak hotel melaporkan empat pria berambut cepak yang melakukan perusakan fasilitas saat membongkar kasus perselingkuhan di penginapan tersebut.
Adalah JS Sihombing (32) karyawan Hotel Graha Soeltan yang membuat laporan ke Polsek Firdaus, Selasa (14/11). Karyawan hotel yang berada di Jalinsum KM 71-72, persisnya d Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, melaporkan kasus perusakan pintu dan jendela serta penganiayaan.
Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (grup SUMUTPOS.CO), peristiwa penganiayaan dan perusakan hotel terjadi, Minggu (12/11) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika itu korban sebagai karyawan Hotel Soeltan kedatangan tamu menginap.
Tamu tersebut berjumlah enam orang. Seorang wanita dengan inisial Ay (32) dengan dua orang dewasa serta dua anaknya datang dengan mengendarai mobil. Lalu, seorang pria dengan inisial F (28) yang diduga brondongnya Ay naik sepedamotor memesan kamar nomor 6 untuk menginap 4 orang dan kamar nomor 3 sebanyak 2 orang.
Namun, sekitar pukul 03.30 WIB, datang 4 pria cepak ke Hotel Graha Soeltan mengendarai mobil. Mereka bertanya ke resepsionis bernama Heru Puja Paksi soal tamu yang menginap. Heru pun menunjukkan kamar nomor 6 dan nomor 3. Salah seorang pria langsung menggedor pintu kamar nomor 3, namun tidak dibuka.
Karena emosi, pintu kamar tersebut ditunjang beberapa kali dan didobrak oleh empat pria cepak secara bergantian. Akibatnya pintu kamar pecah dan rusak hingga terbuka.
Selanjutnya, pasangan berlainan jenis yang diduga pasangan selingkuh itu diseret keluar dari kamar dan dipukuli. Kemudian kamar nomor 6 ditunjangi oleh dua orang sampai pintu pecah lalu penginap dalam kamar keluar dari kamar.
Tragisnya, saat JS Sihombing menghalangi agar pintu jangan ditunjang, ia pun dipukuli beberapa kali oleh pelaku di bagian punggung dan kepala. Begitu juga dengan rekannya Heru mengalami hal yang sama. Tidak lama kemudian M Rizal (30) security datang ke tempat kejadian untuk melerai namun diancam dengan perkataan, “Kau tidak perlu ikut campur nanti kau kutembak!” tiru korban usai membuat pengaduan di Mapolsek Firdaus, kemarin.
Setelah melayangkan pukulan ke kepala dan M Rizal, lalu mereka pergi membawa dua orang anak dan seorang pria dewasa serta seorang perempuan dewasa yang diduga selingkuhannya.
“Korban membuat laporan dan kasusnya masih dalam penyelidikan,” terang Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan kepada POSMETRO (grup SUMUTPOS.CO).(war)