Detik-detik pelepasan Mustina pun berlangsung haru. Sebab, mereka kebingungan bagaimana membukanya, karena kunci gembok kurungan Mustina sudah dibuang, agar jangan ada yang melepaskannya.
Dengan kesepakatan aparatur kecamatan didampingi Ompung Parulian Simatupang selaku pemerhati di daerah itu, diputuskanlah untuk membongkar gembok kurungan Mustina.
Setelah gembok terbuka, Mustina segera meraung-raung memeluk ibunya, Kamma br Manullang. Ibu berparas cantik itu memohon agar dirinya jangan dikurung dan dipasung lagi, karena dirinya tidak gila dan tidak sakit.
“Tolong Ibu, aku jangan dikurung dan dipasung lagi. Sakit dipasung, Ibu. Mohon, Ibu. Aku jangan dipasung lagi karena aku tidak gila, Ibu,” pintanya berkali-kali sambil memeluk erat ibunya. Peristiwa itupun membuat warga dan aparat kecamatan terharu hingga air mata mereka jatuh.
Menurut keterangan Ompung Parulian Simatupang kepada wartawan, setelah melakukan pemeriksaan awal oleh dokter puskesmas, dr Maruli Silalahi, korban bisa dijamin tidak melakukan tindakan di luar normalnya, dengan catatan korban mau makan obat serta tidak memancing emosi dan mengejeknya.
Ompung Parulian pun menambahkan, jika dalam pengobatan pihak rumah sakit merujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Medan, pihak Pemkab Tapteng sudah siap untuk menanggulanginya. Dan, sore Senin lalu sudah selesai semua berkas dan identitas korban dikerjakan Camat Andam Dewi, karena selama ini korban tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Miskin.
Diakuinya, begitu korban meminum obat yang diberikan dokter, kondisi Mustina nyaman dan bisa diajak cerita dengan baik. Bahkan, ia bisa mengingat kedua anaknya, Sahira (5) dan Gilang Atmaja (3). Ia mengaku rindu untuk bertemu kedua belahan jiwanya itu, karena sudah hampir setahun mereka terpisah, karena dibawa suaminya. (ts/ara/spg)