30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Dugaan Pidana Kecelakaan Kerja Proyek Ngecat Skycross Ditemukan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan kecelakaan kerja dalam proyek pengecatan skycross sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, ada ditemukan unsur dugaan kecelakaan kerja dalam proyek pengecatan tersebut.

Dugaan kecelakaan kerja ini mencuat bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. “Mengenai laka lantas sedang kami tangani,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, AKP Binsar Naibaho ketika dikonfirmasi, Selasa (15/11).

Informasi dirangkum, perkara laka lantas ini sudah ada terjadi pertemuan antara kedua belah pihak, pengendara sepeda motor yang menabrak tiang perancah dengan keluarga korban. Pertemuan antara kedua belah pihak disinyalir untuk terjadi perdamaian.

Kasat mengakui, laka lantas terjadi karena tidak ada petugas yang ditempatkan di sekitar lokasi proyek pengecatan. Ditambah lagi, rambu lalu lintas yang ada diletak tidak dilengkapi dengan penerangan.

“Jarak (rambu) dengan lokasi (proyek ngecat) juga dekat, sekitar 5 meter,” kata Naibaho.

Karenanya, hal tersebut menjadi salah satu unsur dugaan kecelakaan kerja yang diawali dengan kecelakaan lalu lintas. “Korban pun bekerja tidak dilengkapi pengamanan berupa helem,” tukasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian kerja oleh rekanan dalam proyek ngecat bangunan skycross yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Karenanya, penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja berinisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia.

“Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika diminta tanggapannya.

Menurut dia, pihaknya juga tengah menyelidiki hal tersebut. Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja. “Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Diketahui, proyek pengecatan bangunan skycross makan korban yang dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helem di kepalanya.

Bahkan, juga minim rambu peringatan dan orang yang ditempatkan untuk memberikan informasi kepada pengendara bahwa tengah dalam pengecatan. Ditambah lagi proyek ngecat ini dilakukan hingga malam hari di ruas Jalan Sudirman, Binjai Kota, yang merupakan inti dan pusat kota rambutan.

Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah bekerja mengecat langit-langit bangunan skycross dengan tiang perancah.

Yamaha Mio Soul BK 2367 ZAH yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Tugu Kota Binjai tiba-tiba menabrak tiang perancah yang di atasnya ada korban tengah mengecat. Kejadian ini diduga minim rambu peringatan dan korban tidak dilengkapi helem keselamatan kerja.

Proyek ngecat skycroas dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan pagu hampir Rp100 juta atau Rp99.844.000. Proyek ngecat ini dilakukan oleh CV Sigimbo Berjaya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan kecelakaan kerja dalam proyek pengecatan skycross sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, ada ditemukan unsur dugaan kecelakaan kerja dalam proyek pengecatan tersebut.

Dugaan kecelakaan kerja ini mencuat bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. “Mengenai laka lantas sedang kami tangani,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, AKP Binsar Naibaho ketika dikonfirmasi, Selasa (15/11).

Informasi dirangkum, perkara laka lantas ini sudah ada terjadi pertemuan antara kedua belah pihak, pengendara sepeda motor yang menabrak tiang perancah dengan keluarga korban. Pertemuan antara kedua belah pihak disinyalir untuk terjadi perdamaian.

Kasat mengakui, laka lantas terjadi karena tidak ada petugas yang ditempatkan di sekitar lokasi proyek pengecatan. Ditambah lagi, rambu lalu lintas yang ada diletak tidak dilengkapi dengan penerangan.

“Jarak (rambu) dengan lokasi (proyek ngecat) juga dekat, sekitar 5 meter,” kata Naibaho.

Karenanya, hal tersebut menjadi salah satu unsur dugaan kecelakaan kerja yang diawali dengan kecelakaan lalu lintas. “Korban pun bekerja tidak dilengkapi pengamanan berupa helem,” tukasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengendus adanya dugaan kelalaian kerja oleh rekanan dalam proyek ngecat bangunan skycross yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Karenanya, penyidik akan mendalami adanya dugaan kelalaian dan keselamatan kerja yang mengakibatkan nyawa seorang pekerja berinisial IWA yang melakukan pengecatan meninggal dunia.

“Kami masih mendalami dan tengah dalam pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Apakah murni kecelakaan kerja atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana ketika diminta tanggapannya.

Menurut dia, pihaknya juga tengah menyelidiki hal tersebut. Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan sementara, penyebab korban jatuh dari tiang perancah karena ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

Dalam hal ini, ada dugaan kontraktor atau rekanan yang melakukan pengecatan bangunan skycross diduga tidak mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan kerja. “Kami masih mendalami apakah memang kesalahan pengemudi atau memang tidak ada rambu-rambu peringatan terkait adanya pekerjaan jalan, sehingga pengemudi tidak mengetahui adanya pekerjaan di jalan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Binjai.

Diketahui, proyek pengecatan bangunan skycross makan korban yang dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham hingga dirujuk ke RS Bina Kasih. Korban yang berdomisili di Jalan Ismail, Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, merupakan seorang pekerja yang mengecat bangunan skycross dan diduga tidak dilengkapi keselamatan kerja seperti helem di kepalanya.

Bahkan, juga minim rambu peringatan dan orang yang ditempatkan untuk memberikan informasi kepada pengendara bahwa tengah dalam pengecatan. Ditambah lagi proyek ngecat ini dilakukan hingga malam hari di ruas Jalan Sudirman, Binjai Kota, yang merupakan inti dan pusat kota rambutan.

Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah bekerja mengecat langit-langit bangunan skycross dengan tiang perancah.

Yamaha Mio Soul BK 2367 ZAH yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Tugu Kota Binjai tiba-tiba menabrak tiang perancah yang di atasnya ada korban tengah mengecat. Kejadian ini diduga minim rambu peringatan dan korban tidak dilengkapi helem keselamatan kerja.

Proyek ngecat skycroas dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan pagu hampir Rp100 juta atau Rp99.844.000. Proyek ngecat ini dilakukan oleh CV Sigimbo Berjaya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/