31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

11 Saksi Diperiksa, 3 Kardus Diboyong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 11 saksi atas kasus dugaan suap interpelasi yang melibatkan sejumlah petinggi lembaga pemerintahan Sumut di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (14/12).

Selepas pemeriksaan, penyidik lembaga antirasuah memboyong tiga kardus berisi dokumen menggunakan dua unit mobil jenis Kijang Innova warna hitam BK 1532 ZM dan silver plat B 1281 BFQ.

Informasi diperoleh Sumut Pos, sebanyak 15 penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap saksi dari kalangan legislatif dan Pemprov Sumut, serta pihak swasta. Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung hingga Jumat (18/12).

“Ada 15 penyidik di dalam. Kemungkinan sampai 18 Desember 2015,” kata seseorang yang diduga sebagai penyidik KPK saat ditanyai wartawan.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Nasdem HM Nezar Djoeli saat ditemui di sela pemeriksaan mengaku menghadiri panggilan KPK di gedung utama Mako Brimob sebagai saksi atas lima orang tersangka kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD mulai 2012 hingga 2015.

“Sebagai warga negara yang baik, ya kita hadiri. Saya Dipanggil sebagai saksi atas lima tersangka KPK,” sebut Nezar.

Sebagai pengusung interpelasi pada April 2015 lalu, Nezar mengaku tidak khawatir diuntuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Alasannya, dirinya merupakan salah satu penggagas hak interpelasi terhadap Gubsu nonaktif Gatot Pudjo Nugroho. Soal isu suap untuk menggagalkan hak interpelasi tersebut, Nezar balik menepisnya.

“Saya pengusung interpelasi. Jadi saya tak perlu takut. Jangankan menerima, ditawari (uang) pun tidak,” tegasnya.

Dalam pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 16.45 WIB, Kabag Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman Hasibuan terlihat membawa tiga kardus yang diakuinya berisi dokumen bantuan sosial (bansos). Saat ditanya mengapa dokumen ada tiga dengan tulisan 14, 13 dan 12 yang menyimbolkan tahun 2014, 2013, dan 2012, padahal pemanggilan itu melibatkan anggota Dewan periode 2014-2015, Sulaiman mengaku tak paham.

“Ya namanya ditugaskan mengantar berkas. Kalau Bansos itu kan APBD juga,” katanya sembari menyebutkan dokumen-dokumen yang dibawanya terkait APBD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 11 saksi atas kasus dugaan suap interpelasi yang melibatkan sejumlah petinggi lembaga pemerintahan Sumut di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (14/12).

Selepas pemeriksaan, penyidik lembaga antirasuah memboyong tiga kardus berisi dokumen menggunakan dua unit mobil jenis Kijang Innova warna hitam BK 1532 ZM dan silver plat B 1281 BFQ.

Informasi diperoleh Sumut Pos, sebanyak 15 penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap saksi dari kalangan legislatif dan Pemprov Sumut, serta pihak swasta. Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung hingga Jumat (18/12).

“Ada 15 penyidik di dalam. Kemungkinan sampai 18 Desember 2015,” kata seseorang yang diduga sebagai penyidik KPK saat ditanyai wartawan.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Nasdem HM Nezar Djoeli saat ditemui di sela pemeriksaan mengaku menghadiri panggilan KPK di gedung utama Mako Brimob sebagai saksi atas lima orang tersangka kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD mulai 2012 hingga 2015.

“Sebagai warga negara yang baik, ya kita hadiri. Saya Dipanggil sebagai saksi atas lima tersangka KPK,” sebut Nezar.

Sebagai pengusung interpelasi pada April 2015 lalu, Nezar mengaku tidak khawatir diuntuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Alasannya, dirinya merupakan salah satu penggagas hak interpelasi terhadap Gubsu nonaktif Gatot Pudjo Nugroho. Soal isu suap untuk menggagalkan hak interpelasi tersebut, Nezar balik menepisnya.

“Saya pengusung interpelasi. Jadi saya tak perlu takut. Jangankan menerima, ditawari (uang) pun tidak,” tegasnya.

Dalam pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 16.45 WIB, Kabag Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman Hasibuan terlihat membawa tiga kardus yang diakuinya berisi dokumen bantuan sosial (bansos). Saat ditanya mengapa dokumen ada tiga dengan tulisan 14, 13 dan 12 yang menyimbolkan tahun 2014, 2013, dan 2012, padahal pemanggilan itu melibatkan anggota Dewan periode 2014-2015, Sulaiman mengaku tak paham.

“Ya namanya ditugaskan mengantar berkas. Kalau Bansos itu kan APBD juga,” katanya sembari menyebutkan dokumen-dokumen yang dibawanya terkait APBD Sumut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/