SUMUTPOS.CO – PASKA putusan KPU Sumut yang menetapkan paslon JR Saragih–Ance tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS), puluhan massa pendukung pasangan ini langsung beraksi di gerbang Kantor KPU Sumut, Kamis (15/3). Massa memprotes putusan KPU Sumut yang dinilai tidak adil. Bahkan massa membandingkan paslon lain yang menggunakan SKPI dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU Sumut.
“Kami protes, KPU Sumut tidak adil! Sihar Sitorus menggunakan SKPI malah diloloskan, sedangkan JR Saragih ditolak,” teriak massa.
Puluhan petugas kepolisian yang sudah berjaga di kantor KPU Sumut langsung membuat pagar betis, menghalangi massa agar tidak menerobos masuk gedung. “Harusnya KPU adil. Kenapa ada paslon lain bisa pakai SKPI, Pak JR Saragih tidak bisa,” katanya.
Dalam aksi itu, kelompok massa turut membawa sejumlah alat musik seperti gendang dan saksofon. Selain meneriakkan yel-yel dukungan kepada JR-Ance, juga memainkan alat musik dan menyanyikan beberapa lagu. Unjuk rasa itu berlangsung aman dan tertib. Apalagi aksi ini informasinya tidak mendapatkan izin oleh pihak kepolisian sebelumnya. Puas menyampaikan orasi dan aspirasinya, mereka pun membubarkan diri secara damai.
Sementara, tim dan sahabat JR Saragih-Ance Selian menyatakan tetap solid, meskipun KPU Sumut kembali menyatakan pasangan bakal Calon Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Kami tetap solid mendukung pasangan JR Saragih-Ance Selian. Kami yakini keadilan akan menang,” ujar Teguh Suriawan, koordinator pemenangan JR-Ance wilayah Batubara dan Asahan.
Menurut Teguh Suriawan, ada kejanggalan dalam keputusan KPU Sumut yang baru dibacakan siang tadi yang menyatakanbpasangan JR-Ance tetap TMS. “Kalau yang dipermasalahkam adalah Surat Keterangan Pengantin Ijazah (SKPI) milik Pak JR Saragih, kenapa calon lain bisa menggunakan SKPI?” ungkapnya.
Ia menegaskan, kepada seluruh kader, tim pemenangan, pecinta JR-Ance, sahabat JR Saragih dan jutaan pendukung JR-Ance tetao komid dan tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dimana tim kuasa hukum JR-Ance masih menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Desi Elvina, koordinator pemenangan wilayah Kabupaten Karo, menambahkan, apa pun yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi semangat tim JR-Ance memberikan yang terbaik kepada masyarakat. “Kita yakin pasangan JR-Ance tetap akan ikut bertarung pada Pilgubsu, karena masih ada langkah hukum yang sedang berproses,” pungkasnya. (prn/osi/adz)