MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pasca kaburnya 16 tahanan yang kabur dari Cabang Rutan Labuhanbilik, Kabupaten Labuhanbatu, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Hal itu diungkapkan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Minggu (15/4) siang.
Dikatakannya, pihaknya menurunkan tim untuk mengetahui secara konkrit penyebab kaburnya ke-16 tahanan tersebut. “Tim sudah diturunkan setelah kejadian itu,”ujar Josua Ginting.
Namun diakui Josua, tim yang ditunkan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, belum melaporkannya dikarenakan masih bekerja. “Untuk 16 orang yang melarikan diri itu, berstatus sebagai tahanan titipan dari pihak kepolisian. Bukan berstatus sebagai Narapidana,”ungkap Josua lagi.
Kaburnya para tahanan Cabang Rutan Labuhanbilik, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (13/4) sekitar pukul 01.30 WIB.
Para tahanan memanfaatkan tengah malam itu yang sedang hujan deras, dengan merusak terali besi dan menjebol atap Rutan Labuhanbilik. Selanjutnya, para tahanan keluar dari tembok dengan cara melompat.
Kaburnya tahanan titipan dari sejumlah Polsek tersebut diketahui, saat petugas sipir melakukan pemeriksaan secara rutin.
Untuk saat ini, pihak Cabang Rutan Labuhanbilik telah berkoordinasi dengan Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu untuk melakukan penangkapan kembali ke-16 tahanan tersebut. (gus/han)
Berikut identitas ke-16 Tahanan Cabang Rutan Labuhanbilik yang kabur:
1.Edy Syahputra
2.Rianto
3.Harun Rasyih Hasibuan
4.Sunardi
- Syahrizal
6.Ridwan Pasaribu
7.Ramli
8.Deny Syahputra Marpaung
9.Dapa Novandi Simangunsong
10.Suwardi
11.Peri Sutrisna
12.Hasan Basri Hasibuan
13.M. Sukur
14.Carlos Romula Manik
15.Herdiyanto
16.Harianto