KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Keinginan Rinto Nasution (31) untuk bisa kembali menghirup udara bebas, kandas. Betapa tidak, baru 20 menit kabur dari Rumah Tahanan Kabanjahe, warga Jalan Udara, Gang Rukun Berastagi ini kembali berhasil diciduk petugas.
Informasi yang dihimpun, Rinto berhasil kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas sipir. Sebelum kabur, Rinto yang mendekam di ruang tahanan C2 atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, tengah menonton televisi di dekat pos jaga. Karena penjagaan lemah, Rinto pun berniat kabur dengan cara memanjat besi tempat pembagian makanan bagi para anak binaan.
Setelah itu, Rinto kembali memanjat tiang pos jaga dan kabur dari atap rutan.
Namun sial, baru 20 menit bebas, Rinto kembali berhasil ditangkap petugas gabungan (Rutan dan Polres Karo) di dekat jurang samping rutan.
Hingga kini pelaku yang berstatus tahanan hakim itu masih diinterogasi petugas dan ditempatkan di ruangan khusus. (deo/han)
KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Keinginan Rinto Nasution (31) untuk bisa kembali menghirup udara bebas, kandas. Betapa tidak, baru 20 menit kabur dari Rumah Tahanan Kabanjahe, warga Jalan Udara, Gang Rukun Berastagi ini kembali berhasil diciduk petugas.
Informasi yang dihimpun, Rinto berhasil kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas sipir. Sebelum kabur, Rinto yang mendekam di ruang tahanan C2 atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, tengah menonton televisi di dekat pos jaga. Karena penjagaan lemah, Rinto pun berniat kabur dengan cara memanjat besi tempat pembagian makanan bagi para anak binaan.
Setelah itu, Rinto kembali memanjat tiang pos jaga dan kabur dari atap rutan.
Namun sial, baru 20 menit bebas, Rinto kembali berhasil ditangkap petugas gabungan (Rutan dan Polres Karo) di dekat jurang samping rutan.