31.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Implementasi Keuangan Berbasis Aplikasi, Pemkab Labuhanbatu-Bank Sumut Gelar Bimtek

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Labuhanbatu bekerjasama dengan Bank Sumut menggelar sosialiasi dan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi keuangan daerah berbasis aplikasi.

Terima: Bupati  Labuhanbatu, Andi Suhaimi saat menerima plakat dari Bank Sumut Rantauprapat di sela-sela kegiatan sosialisasi dan Bimtek Implementasi keuangan berbasis aplikasi. fajar/sumut pos.
Terima: Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi saat menerima plakat dari Bank Sumut Rantauprapat di sela-sela kegiatan sosialisasi dan Bimtek Implementasi keuangan berbasis aplikasi. fajar/sumut pos.

Kegiatan tersebut diikuti para Kepala OPD, Kaban, Kabag, Camat dan para tenaga IT, di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (21/12).

Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi dalam sambutannya membuka bimtek mengatakan sosialisasi dan bimtek sejalan dengan efektifnya peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Implementasi dimaksud, wajib berbasis aplikasi dalam pengelolaan keuangan daerah baik terhadap proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan termasuk pembayaran kas non tunai atas pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Dijelaskan Andi Suhaimi, Cash Management System (CMS) merupakan salah satu instrumen dalam pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Oleh karena itu, lanjut Andi Suhaimi, Pemkab Labuhanbatu dan PT Bank Sumut selaku Bank Pemerintah daerah yang mempermudah pengelolaan keuangan secara langsung, melalui fasilitas online.

“Dan dapat menimalisasi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD baik terhadap pendapatan maupun belanja daerah pada masing-masing organisasi perangkat daerah selaku pengguna anggaran,” ucap Bupati.

Sementara itu, Pimpinan Divisi dan jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution menyampaikan, untuk mendukung dan menyukseskan program non tunai telah diimplementasikan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui CMS.

Di sela-sela gelaran bimtek, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menerima CSR Bank Sumut tahun 2020 sebesar Rp535,357 juta, sebagai lanjutan pembangunan Taman Cerdas Rantauprapat. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Labuhanbatu bekerjasama dengan Bank Sumut menggelar sosialiasi dan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi keuangan daerah berbasis aplikasi.

Terima: Bupati  Labuhanbatu, Andi Suhaimi saat menerima plakat dari Bank Sumut Rantauprapat di sela-sela kegiatan sosialisasi dan Bimtek Implementasi keuangan berbasis aplikasi. fajar/sumut pos.
Terima: Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi saat menerima plakat dari Bank Sumut Rantauprapat di sela-sela kegiatan sosialisasi dan Bimtek Implementasi keuangan berbasis aplikasi. fajar/sumut pos.

Kegiatan tersebut diikuti para Kepala OPD, Kaban, Kabag, Camat dan para tenaga IT, di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (21/12).

Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi dalam sambutannya membuka bimtek mengatakan sosialisasi dan bimtek sejalan dengan efektifnya peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Implementasi dimaksud, wajib berbasis aplikasi dalam pengelolaan keuangan daerah baik terhadap proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan termasuk pembayaran kas non tunai atas pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Dijelaskan Andi Suhaimi, Cash Management System (CMS) merupakan salah satu instrumen dalam pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Oleh karena itu, lanjut Andi Suhaimi, Pemkab Labuhanbatu dan PT Bank Sumut selaku Bank Pemerintah daerah yang mempermudah pengelolaan keuangan secara langsung, melalui fasilitas online.

“Dan dapat menimalisasi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD baik terhadap pendapatan maupun belanja daerah pada masing-masing organisasi perangkat daerah selaku pengguna anggaran,” ucap Bupati.

Sementara itu, Pimpinan Divisi dan jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution menyampaikan, untuk mendukung dan menyukseskan program non tunai telah diimplementasikan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui CMS.

Di sela-sela gelaran bimtek, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menerima CSR Bank Sumut tahun 2020 sebesar Rp535,357 juta, sebagai lanjutan pembangunan Taman Cerdas Rantauprapat. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/