25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Sebelum Lebaran, 60 Persen ADD Tahap I Cair

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengintruksikan agar Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan di pedesaan dapat dimaksimalkan sesuai nawacita Presiden Joko Widodo yakni, pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran atau pedesaan.

Untuk itu, Bupati meminta kepada instansi terkait untuk segera menyelesaikan administrasi pencairan ADD, sehingga sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto yang dikonfirmasi, mengamini hal ini. Disebutkannya, ADD yang didalamnya termasuk penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa, akan segera cair sebelum lebaran.

“Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” kata Sutrisuanto kepada Sumut Pos di Stabat, Rabu (14/4).

Saat ini, kata Sutris, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.

“Rancangan Perbup-nya sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan. “Jadi di tahap I ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,” tandasnya. (yas)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengintruksikan agar Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan di pedesaan dapat dimaksimalkan sesuai nawacita Presiden Joko Widodo yakni, pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran atau pedesaan.

Untuk itu, Bupati meminta kepada instansi terkait untuk segera menyelesaikan administrasi pencairan ADD, sehingga sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto yang dikonfirmasi, mengamini hal ini. Disebutkannya, ADD yang didalamnya termasuk penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa, akan segera cair sebelum lebaran.

“Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” kata Sutrisuanto kepada Sumut Pos di Stabat, Rabu (14/4).

Saat ini, kata Sutris, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.

“Rancangan Perbup-nya sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan. “Jadi di tahap I ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,” tandasnya. (yas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/