MEDAN – Keluarga James Markus Purba (25) dan Samuel Alexander (23), yang merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhanbilik, Labuhanbatu dan bertugas sebagai personel Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), yang tewas dalam peristiwa kebakaran di rumah kontrakan milik Rudi Damanik, pada Minggu (21/12/2025) silam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Ayah Kandung James, Juni Iskandar Muda Purba menuturkan, bahwa Alm James adalah anak satu satunya harus tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut. Ia meminta pihak Kepolisian agar dapat menguak kasus ini secara terang benderang dan menjerat pelakunya. “Kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolda serta pihak terkait, ia adalah anak saya satu satunya yang saya banggakan.
Tega teganya dia menghabisi nyawa anak saya (terduga pelaku), saya minta tolong buka kasus ini seterang terangnya, apa penyebab dan motif kematian anak saya ini. Saya juga memohon keadilan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak bisa semua ini ditutup tutupi,” ungkapnya sambil menangis kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti Gelar Perkara di Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (15/4).
Sementara itu, Kakak Kandung Almarhum (Alm) Samuel, Maya Pandiangan menduga, bahwa rumah kontrakan itu memang sengaja dibakar. Dari gelar perkara, ditemukan fakta juga banyak ditemui yang tidak pada tempatnya.
“Jadi seperti sengaja disebar dulu. Karena itu kita berharap ada penetapan tersangka, kita nggak tahu siapa tersangkanya, tetapi ada lima orang saksi yang selamat. Dugaan kita ke sana ya dan berharap agar penyidik segera menuntaskan kasusnya serta segera menangkap pelakunya. Empat saksi yang selamat itu, yakni ACS, SSS dan ANH dan ada dua orang lagi,” bebernya.
Ibunda Alm Samuel, M Gustiani Sibarani berharap, agar kasus ini dibuka secara terang benderang atas kasus tewasnya Samuel Alexander dalam kasus kebakaran tersebut.
Pihaknya meyakini bahwa memang ada pemicu serta unsur kesengajaan pembakaran anaknya di rumah kontrakan itu. “Kami juga meminta kepada Bapak Kapolda agar turun tangan dalam kasus ini, kami juga mohon kepada penyidik agar tetap di dalam pekerjaannya serta amanah dalam mengungkap dugaan pembakaran itu dan siapa yang melakukannya,” katanya sambil menahan isak tangis.
Kuasa Hukum Keluarga James Markus Purba, Martin Lukas Simanjuntak SH menyebutkan, bahwa kesimpulan seintificrat investigationnya ada dugaan memang sengaja dibakar. “Ini api terbuka, berdasarkan autopsi dari tubuh korban bahwa ada udara yang menyebar ke paru paru menyebabkan kematian korban. Jadi bisa dipastikan kedua korban itu masih hidup ketika terjadinya kebakaran,” sebutnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihak penyidik masih terus memproses dan mendalami kasus kebakaran di rumah kontrakan, Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tadi masih gelar perkara, tentunya masih panjang proses kepenyidikannya. Tentunya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) akan tetap bekerja mengungkap fakta fakta kebakaran tersebut. Ini masih terus berproses dan didalami,” katanya. (dwi/azw)

