27 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Terdakwa Pukuli Saksi di Depan Hakim, Aww…

Foto: Joko/PM Terdakwa kasus penganiayaan, Hendra (kiri-baju orange) memukuli saksi Fransisco Silalahi (kanan), di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat, Rabu (15/6/2016).
Foto: Joko/PM
Terdakwa kasus penganiayaan, Hendra (kiri-baju orange) memukuli saksi Fransisco Silalahi (kanan), di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat, Rabu (15/6/2016).

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, mendadak heboh. Terdakwa kasus penganiayaan, Hendra (35) memukuli Fransisco Silalahi (36) saksi korban sampai babak belur di depan majelis hakim, Rabu (15/6) pukul 13.30 WIB.

Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membuka sidang dengan terdakwa Hendra. Selain Hendra, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan saksi korban, Fransisco Silalahi.

Namun saat sidang berlangsung, Hendra yang didudukkan di kursi pesakitan mendadak emosi dan memukuli Fransisco di hadapan majelis hakim. Tentu saja, membuat suasana ruang sidang jadi geger.

Majelis hakim dan JPU pun berteriak minta tolong kepada petugas kepolisian pengawal tahanan, untuk melakukan pelerain. Karena mendapat penganiayaan itu, Fransisco mengalami memar di wajahnya. Meski insiden itu tak berlangsung lama, aksi pemukulan itu sempat membuat heboh para pengunjung pengadilan.

“Mungkin terdakwa kesal dengan saksi korban hingga menyeretnya ke kursi pesakitan. Insiden itu berakhir setelah terdakwa diamankan polisi,” kata salah petugas kepolisian.

Menurut Fransisco, Hendra didudukkan di kursi pesakitan PN Stabat atas kasus penganiayaan terhadap dirinya. Bermula saat Hendra yang saat itu sebagai kepala keamanan pasar tradisonal di Pangkalan Susu, meminta uang jaga malam kepada orangtuanya.

Karena meminta uang dengan kasar kepada orangtuanya, membuat Fransisco melakukan perlawanan. Namun Hendra yang saat itu membawa parang, mengenai telinga kiri Fransisco. “Kuping kiri ku terluka hingga mengeluarkan banyak darah. Langsung lah aku buat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu,” beber Fransisco mengenang aksi penganiayaan Hendra terhadap dirinya.

Dikatakan warga Jalan Satria Lingkungan III, Kel.Bukit Jengkol, Pangkalan Susu ini lagi, aksi pemukulan Hendra dilakukan diduga atas ketidaksenangan atas keterangannya di hadapan majelis hakim.

“Beruntung polisi cepat datang. Polisi pun membawa terdakwa ke ruangan sel tahanan jaksa,” kata Fransisco mengakhiri. (cr-10/han)

Foto: Joko/PM Terdakwa kasus penganiayaan, Hendra (kiri-baju orange) memukuli saksi Fransisco Silalahi (kanan), di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat, Rabu (15/6/2016).
Foto: Joko/PM
Terdakwa kasus penganiayaan, Hendra (kiri-baju orange) memukuli saksi Fransisco Silalahi (kanan), di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat, Rabu (15/6/2016).

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, mendadak heboh. Terdakwa kasus penganiayaan, Hendra (35) memukuli Fransisco Silalahi (36) saksi korban sampai babak belur di depan majelis hakim, Rabu (15/6) pukul 13.30 WIB.

Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membuka sidang dengan terdakwa Hendra. Selain Hendra, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan saksi korban, Fransisco Silalahi.

Namun saat sidang berlangsung, Hendra yang didudukkan di kursi pesakitan mendadak emosi dan memukuli Fransisco di hadapan majelis hakim. Tentu saja, membuat suasana ruang sidang jadi geger.

Majelis hakim dan JPU pun berteriak minta tolong kepada petugas kepolisian pengawal tahanan, untuk melakukan pelerain. Karena mendapat penganiayaan itu, Fransisco mengalami memar di wajahnya. Meski insiden itu tak berlangsung lama, aksi pemukulan itu sempat membuat heboh para pengunjung pengadilan.

“Mungkin terdakwa kesal dengan saksi korban hingga menyeretnya ke kursi pesakitan. Insiden itu berakhir setelah terdakwa diamankan polisi,” kata salah petugas kepolisian.

Menurut Fransisco, Hendra didudukkan di kursi pesakitan PN Stabat atas kasus penganiayaan terhadap dirinya. Bermula saat Hendra yang saat itu sebagai kepala keamanan pasar tradisonal di Pangkalan Susu, meminta uang jaga malam kepada orangtuanya.

Karena meminta uang dengan kasar kepada orangtuanya, membuat Fransisco melakukan perlawanan. Namun Hendra yang saat itu membawa parang, mengenai telinga kiri Fransisco. “Kuping kiri ku terluka hingga mengeluarkan banyak darah. Langsung lah aku buat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu,” beber Fransisco mengenang aksi penganiayaan Hendra terhadap dirinya.

Dikatakan warga Jalan Satria Lingkungan III, Kel.Bukit Jengkol, Pangkalan Susu ini lagi, aksi pemukulan Hendra dilakukan diduga atas ketidaksenangan atas keterangannya di hadapan majelis hakim.

“Beruntung polisi cepat datang. Polisi pun membawa terdakwa ke ruangan sel tahanan jaksa,” kata Fransisco mengakhiri. (cr-10/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru