Terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian (22) divonis hakim 17 bulan penjara. Dia terbukti bersalah menganiaya seorang mahasiswi, Jennetha Laurensia di parkiran Mal Centre Point.
Nasib malang menimpa remaja bernama Jefri (27) yang menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian wajah dan sekujur tubuh, pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Pratu Richal Alunpah terdakwa penganiayaan yang menyebabkan korban Yosua Samosir meninggal, divonis 1,5 tahun penjara, di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (23/1/2024).
Dua terdakwa kasus dugaan penganiayaan, yakni Ellya Umar dan Laila Umar kembali mangkir dari Persidangan yang seyogyanya digelar pada Senin (7/8) lalu, di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Martinus Ndruru (26), alias Martin dan Salina Ndruru (28), alias Ina Fitri, warga Kampung Cinta Damai, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan. Keduanya meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang diduga dilakukan oleh 4 orang bersaudara.
Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari kedua oknum Anggota DPRD Medan yang dilaporkan ke polisi terkait perkara kasus dugaan penganiayaan di lokasi tempat hiburan malam.“Saya baru mendapatkan kabar dari sejumlah media yang memberitakan ada dua oknum anggota DPRD Medan yang melakukan penganiayaan,” ungkap Hasyim, Jumat (2/12/2022).
Sebanyak 3 pelaku penganiayaan secara bersama-sama sudah ditahan Satreskrim Polresta Deliserdang. Para pelaku ditangkap di Dusun 5, Pematangbiarah, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/7) lalu.
DELITUA, SUMUTPOS.CO – Dua security RSUP H.Adam Malik Medan dipolisikan, terkait penganiayaan terhadap Suhendro (28) warga Jalan Karya Jaya, Kel. Gedung Johor, Medan Johor.
Dalam...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Nisa Boru Surbakti (21) menantang pihak pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya. Sebelumnya dirinya dilaporkan Devi Boru Sembiring atas kasus...
SUMUTPOS.CO - Seorang wanita korban penganiyaan meminta keadilan kepada pihak kepolisian di Polres Pematangsiantar. Namun, laporan korban berinsial SHR (44) tersebut belum dilakukan tindakan...