26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Nelayan Marah-marah di DPRD

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TEGANG: Suasana tegang ketika para nelayan marah-marah di gedung DPRD Langkat, Selasa (15/8).

SUMUTPOS.CO – Sejumlah nelayan tambak udang dan kepiting di Kabupaten Langkat, marah marah di kantor DPRD Kabupaten Langkat. Pasalnya, mereka tak kunjung menerima ganti rugi akibat kegiatan Survey Seismik.

Mereka menilai, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat tidak becus menangani ganti rugi tersebut. Kemarahan para nelayan tambak udang dan kepiting ini spontan terjadi di gedung DPRD Langkat. Sebab, mereka menganggap tambak mereka rusak akibat peledakan untuk Survey Seismik yang dilakukan pada bulan Desember 2015.

PT Elnusa, selaku pekerja proyek Survey Seismik sebenarnya sudah melakukan ganti rugi kepada para nelayan tambak udang dan kepiting yang menjadi korban. Namun, hanya berdasarkan laporan kerusakan dan harga komoditas dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

Meski sebagian sudah mendapat ganti rugi, sebagian lagi nelayan hingga kini belum menerima ganti rugi. Sebab, nilai ganti rugi udang dan kepiting jauh dari harga pasaran.

“Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat tidak mengerti menakar harga udang dan kepiting,” ungkap Ibnu Abbas, merupakan salah seorang pendemo, saat di konfirmasi, Selasa (15/8).

Diakuinya, akibat dari Survey Seismik itu, ia merugi 100.000 ekor udang jenis Tiger yang sudah berusia empat bulan. Semua udang itu mati akibat kegiatan tersebut.

“Di pasaran, harga udang Tiger mencapai 130 ribu perkilonya, atau 7500 per ekornya. Namun Dinas Perikanan dan kelautan Langkat hanya bersedia mengganti rugi 32 ribu ekor dari 100 ribu ekor udang milik saya. Itupun dengan harga 20 juta saja,” bebernya.

Aksi marah marah nelayan tambak udang ini, baru mereda setelah anggota DPRD Langkat memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan serta pihak PT Elnusa dan para nelayan. Mereka lalu berdialog.

Dalam dialog tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat berjanji akan melakukan survey ulang terhadap kerugian para nelayan tambak tersebut.

Mendengar ‘angin segar’ itu, nelayan mengatakan akan kembali lagi jika ganti rugi belum diterima.(bam/ala)

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TEGANG: Suasana tegang ketika para nelayan marah-marah di gedung DPRD Langkat, Selasa (15/8).

SUMUTPOS.CO – Sejumlah nelayan tambak udang dan kepiting di Kabupaten Langkat, marah marah di kantor DPRD Kabupaten Langkat. Pasalnya, mereka tak kunjung menerima ganti rugi akibat kegiatan Survey Seismik.

Mereka menilai, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat tidak becus menangani ganti rugi tersebut. Kemarahan para nelayan tambak udang dan kepiting ini spontan terjadi di gedung DPRD Langkat. Sebab, mereka menganggap tambak mereka rusak akibat peledakan untuk Survey Seismik yang dilakukan pada bulan Desember 2015.

PT Elnusa, selaku pekerja proyek Survey Seismik sebenarnya sudah melakukan ganti rugi kepada para nelayan tambak udang dan kepiting yang menjadi korban. Namun, hanya berdasarkan laporan kerusakan dan harga komoditas dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

Meski sebagian sudah mendapat ganti rugi, sebagian lagi nelayan hingga kini belum menerima ganti rugi. Sebab, nilai ganti rugi udang dan kepiting jauh dari harga pasaran.

“Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat tidak mengerti menakar harga udang dan kepiting,” ungkap Ibnu Abbas, merupakan salah seorang pendemo, saat di konfirmasi, Selasa (15/8).

Diakuinya, akibat dari Survey Seismik itu, ia merugi 100.000 ekor udang jenis Tiger yang sudah berusia empat bulan. Semua udang itu mati akibat kegiatan tersebut.

“Di pasaran, harga udang Tiger mencapai 130 ribu perkilonya, atau 7500 per ekornya. Namun Dinas Perikanan dan kelautan Langkat hanya bersedia mengganti rugi 32 ribu ekor dari 100 ribu ekor udang milik saya. Itupun dengan harga 20 juta saja,” bebernya.

Aksi marah marah nelayan tambak udang ini, baru mereda setelah anggota DPRD Langkat memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan serta pihak PT Elnusa dan para nelayan. Mereka lalu berdialog.

Dalam dialog tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat berjanji akan melakukan survey ulang terhadap kerugian para nelayan tambak tersebut.

Mendengar ‘angin segar’ itu, nelayan mengatakan akan kembali lagi jika ganti rugi belum diterima.(bam/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/