25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Chairuman Diduga Tokoh Sentral Korupi E-KTP

Chairumam Harahap usai diperiksa KPK terkait e-KTP.

SUMUTPOS.CO  – Drama pengusutan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali bergulir hari ini, Kamis (16/3). Sebanyak 8 saksi akan dihadirkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta. Diantaranya merupakan tokoh sentral yang pernah terlibat dalam proses penganggaran pengadaan e-KTP senilai Rp 5,2 triliun tersebut.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo (saat ini Gubernur Bank Indonesia/BI) dan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Sekjen Kemendagri saat ini Yuswandi Arsyad Tumenggung juga akan dihadirkan. ”Undangan sudah kami berikan,” ujar sumber terpercaya Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Rabu (15/3).

Sejumlah pejabat Kemendagri era Gamawan juga akan dihadrikan. Yakni mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Elvius Dailami serta mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh. Selain itu, Dirut PT Karsa Wira Utama (perusahaan percetakan langganan Kemendagri) Winata Cahyadi rencananya juga dihadirkan.

Diantara 8 saksi tersebut, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Chairuman Harahap yang berkali-kali muncul di surat dakwaan e-KTP. Mereka berperan aktif dalam proses penganggaran. Gamawan, misalnya, pada akhir November 2009 mengirimkan surat ke Agus Martowardjojo (Menkeu saat itu) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kala itu Armida Alisjahbana.

Pada waktu itu, Gamawan meminta kepada Menkeu dan Kepala Bappenas untuk mengubah sumber pembiayaan e-KTP dari pinjaman hibah luar negeri menjadi rupiah murni. Perubahan sumber itu kemudian yang menjadi acuan pembahasan e-KTP di rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Komisi II DPR.

Sedangkan dugaan keterlibatan anggota DPR di pusaran skandal e-KTP diperkirakan akan diungkap mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Politikus Partai Golkar itu masuk list penerima aliran dana korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Chairuman bersama pimpinan komisi II lain ikut menyetujui e-KTP sebagai program prioritas yang akan dibiayai APBN secara multiyears.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan dikonfirmasi terkait nama-nama saksi yang dihadirkan hari ini. Hanya, kata dia, saksi yang dihadirkan dipastikan berasal dari Kemendagri dan DPR serta pihak-pihak yang berkompeten dalam penganggaran proyek, yang jadi bancakan puluhan anggota DPR tersebut. ”Tahap awal kami dalami aspek penganggaran,” tuturnya.

Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini mewakili semua kluster. Yakni, eksekutif, legislatif dan korporasi. Agenda pemeriksaan sidang terkait penganggaran diperkirakan bakal lebih dari satu kali. Mengingat, banyaknya saksi yang dimintai keterangan mengenai anggaran pada saat penyidikan e-KTP. ”Tentu akan kami hadirkan nanti (di sidang selanjutnya),” ungkapnya.

Sementara itu, perseteruan DPR dan KPK masih terus berlanjut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan siap bersaksi di pengadilan untuk memberikan keterangan seputar keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Langkah itu untuk membalas pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ”Kalau perlu dipanggil di pengadilan, saya siap,” ujarnya saat menghadiri acara di Perbanas Jakarta.

Menurut Agus, tudingan Fahri selayaknya dibuktikan di pengadilan. Sebab, terlibat atau tidaknya Agus saat menjadi Kepala Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2010-2011 lalu sudah masuk ranah substansi perkara.

”Saya nggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan,” tantang pria asal Magetan, Jawa Timur.

Chairumam Harahap usai diperiksa KPK terkait e-KTP.

SUMUTPOS.CO  – Drama pengusutan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali bergulir hari ini, Kamis (16/3). Sebanyak 8 saksi akan dihadirkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta. Diantaranya merupakan tokoh sentral yang pernah terlibat dalam proses penganggaran pengadaan e-KTP senilai Rp 5,2 triliun tersebut.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo (saat ini Gubernur Bank Indonesia/BI) dan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Sekjen Kemendagri saat ini Yuswandi Arsyad Tumenggung juga akan dihadirkan. ”Undangan sudah kami berikan,” ujar sumber terpercaya Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Rabu (15/3).

Sejumlah pejabat Kemendagri era Gamawan juga akan dihadrikan. Yakni mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Elvius Dailami serta mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh. Selain itu, Dirut PT Karsa Wira Utama (perusahaan percetakan langganan Kemendagri) Winata Cahyadi rencananya juga dihadirkan.

Diantara 8 saksi tersebut, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Chairuman Harahap yang berkali-kali muncul di surat dakwaan e-KTP. Mereka berperan aktif dalam proses penganggaran. Gamawan, misalnya, pada akhir November 2009 mengirimkan surat ke Agus Martowardjojo (Menkeu saat itu) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kala itu Armida Alisjahbana.

Pada waktu itu, Gamawan meminta kepada Menkeu dan Kepala Bappenas untuk mengubah sumber pembiayaan e-KTP dari pinjaman hibah luar negeri menjadi rupiah murni. Perubahan sumber itu kemudian yang menjadi acuan pembahasan e-KTP di rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Komisi II DPR.

Sedangkan dugaan keterlibatan anggota DPR di pusaran skandal e-KTP diperkirakan akan diungkap mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Politikus Partai Golkar itu masuk list penerima aliran dana korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Chairuman bersama pimpinan komisi II lain ikut menyetujui e-KTP sebagai program prioritas yang akan dibiayai APBN secara multiyears.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan dikonfirmasi terkait nama-nama saksi yang dihadirkan hari ini. Hanya, kata dia, saksi yang dihadirkan dipastikan berasal dari Kemendagri dan DPR serta pihak-pihak yang berkompeten dalam penganggaran proyek, yang jadi bancakan puluhan anggota DPR tersebut. ”Tahap awal kami dalami aspek penganggaran,” tuturnya.

Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini mewakili semua kluster. Yakni, eksekutif, legislatif dan korporasi. Agenda pemeriksaan sidang terkait penganggaran diperkirakan bakal lebih dari satu kali. Mengingat, banyaknya saksi yang dimintai keterangan mengenai anggaran pada saat penyidikan e-KTP. ”Tentu akan kami hadirkan nanti (di sidang selanjutnya),” ungkapnya.

Sementara itu, perseteruan DPR dan KPK masih terus berlanjut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan siap bersaksi di pengadilan untuk memberikan keterangan seputar keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Langkah itu untuk membalas pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ”Kalau perlu dipanggil di pengadilan, saya siap,” ujarnya saat menghadiri acara di Perbanas Jakarta.

Menurut Agus, tudingan Fahri selayaknya dibuktikan di pengadilan. Sebab, terlibat atau tidaknya Agus saat menjadi Kepala Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2010-2011 lalu sudah masuk ranah substansi perkara.

”Saya nggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan,” tantang pria asal Magetan, Jawa Timur.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/