27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RPJMD

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Jumat (13/8).

SERIUS: Peserta Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 serius menyimak pemaparan Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua.

Dalam sambutannya Lakhomizaro menyatakan Musrenbang Kota Gunungsitoli pada hakekatnya merupakan upaya lebih lanjut penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

Lebih lanjut disampaikan RPJMD dimaksud telah diselaraskan dengan rumusan hasil konsultasi publik, rumusan hasil kesepakatan DPRD Kota Gunungsitoli, rekomendasi hasil konsultasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta rumusan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang keseluruhannya digunakan sebagai bahan pemutakhiran rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

“Secara umum rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 menggambarkan penjabaran visi dan misi daerah yaitu Kota Gunungsitoli Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera,” ujar Lakhomizaro.

Ia menjelaskan penjabaran visi dan misi tersebut selanjutnya dikembangkan melalui tujuan dan sasaran yang hendak diwujudkan, strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan, program pembangunan daerah dan indikator kinerja utama daerah yang akan diimplementasikan melalui rencana strategis (renstra) perangkat daerah.

“Selanjutnya, hasil rumusan kesepakatan Musrenbang ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 dan disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli untuk disepakati menjadi peraturan daerah untuk pembangunan 5 ke depan,” urainya.

Pada kesempatan itu, Lakhomizaro berharap kepada para pemangku kepentingan pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli.

Sebelumnya dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian, dan Infrastruktur, Erwin Jaya Mendrofa SE mengungkapkan materi pembahasan dalam musrenbang tersebut adalah sinkronisasi perencanaan serta arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023, analisis terhadap target Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

Adapun yang menjadi narasumber dalam Musrenbang, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Kota Gunungsitoli dan Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, mewakili Gubernur Sumatera Utara (hadir secara virtual/ zoom meeting), Sekda Kota Gunungsitoli, para staf ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lainnya. (mag-10/azw)

pimpinan perguruan tinggi, instansi vertikal dan UPT Cabang Dinas Provinsi Sumatera Utara, ketua tim penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, pimpinan Ormas, OKP, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh perempuan, pers, tokoh pemuda, dan Forum Anak Kota Gunungsitoli. (mag-10/azw)

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Jumat (13/8).

SERIUS: Peserta Musrenbang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 serius menyimak pemaparan Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua.

Dalam sambutannya Lakhomizaro menyatakan Musrenbang Kota Gunungsitoli pada hakekatnya merupakan upaya lebih lanjut penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

Lebih lanjut disampaikan RPJMD dimaksud telah diselaraskan dengan rumusan hasil konsultasi publik, rumusan hasil kesepakatan DPRD Kota Gunungsitoli, rekomendasi hasil konsultasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta rumusan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang keseluruhannya digunakan sebagai bahan pemutakhiran rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

“Secara umum rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 menggambarkan penjabaran visi dan misi daerah yaitu Kota Gunungsitoli Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera,” ujar Lakhomizaro.

Ia menjelaskan penjabaran visi dan misi tersebut selanjutnya dikembangkan melalui tujuan dan sasaran yang hendak diwujudkan, strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan, program pembangunan daerah dan indikator kinerja utama daerah yang akan diimplementasikan melalui rencana strategis (renstra) perangkat daerah.

“Selanjutnya, hasil rumusan kesepakatan Musrenbang ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 dan disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli untuk disepakati menjadi peraturan daerah untuk pembangunan 5 ke depan,” urainya.

Pada kesempatan itu, Lakhomizaro berharap kepada para pemangku kepentingan pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli.

Sebelumnya dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian, dan Infrastruktur, Erwin Jaya Mendrofa SE mengungkapkan materi pembahasan dalam musrenbang tersebut adalah sinkronisasi perencanaan serta arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023, analisis terhadap target Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Rancangan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026.

Adapun yang menjadi narasumber dalam Musrenbang, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Kota Gunungsitoli dan Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, mewakili Gubernur Sumatera Utara (hadir secara virtual/ zoom meeting), Sekda Kota Gunungsitoli, para staf ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lainnya. (mag-10/azw)

pimpinan perguruan tinggi, instansi vertikal dan UPT Cabang Dinas Provinsi Sumatera Utara, ketua tim penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, pimpinan Ormas, OKP, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh perempuan, pers, tokoh pemuda, dan Forum Anak Kota Gunungsitoli. (mag-10/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/