25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Disebut Tak Dukung Proyek Infrastruktur senilai Rp2,7 T, Golkar Sumut Sesalkan Statement Gubernur

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan statement Gubernur Sumut Edy Rahyamadi, yang menyatakan Partai Golkar tidak mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dalam menggunakan APBD Sumut secara multiyears sebesar Rp2,7 triliun.

Pernyataan tersebut, disampaikan Edy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Gedung DPRD Langkat, 10 Agustus 2022 lalu.

“Kami mendapatkan laporan dari fraksi dan DPD Golkar Langkat, Gubernur Sumut menyatakan, Golkar tidak mendukung pembangunan Sumut, terkait proyek multiyears,” ungkap Sekretaris DPD Golkar Sumut Dato’ Ilhamsyah di Kantor DPD Golkar Sumut, Senin (15/8) sore.

Ilhamsyah menilai, statement orang nomor satu di Pemprov Sumut itu, membuat Partai Golkar terkesan tidak pro dengan kepentingan rakyat, akan kebutuhan terkait infrastruktur yang sedang dibangun saat ini.

“Ini jelas sangat tendensius dan ditujukan kepada partai (Golkar). Ketika berbicara fraksi itu adalah lembaga, tapi kalau sudah bicara partai di Sumut ada 15 ribu pengurus Partai Golkar sampai tingkat kecamatan,” tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya tidak mau partai ini digiring seolah-olah tidak berpihak kepada masyarakat. Ilhamsyah menyatakan, Partai Golkar dari dulu selalu berpihak kepada pemerintahan demi pembangunan di tengah masyarakat, agar lebih baik.

“Gubernur menyatakan, Langkat itu mendapatkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Lalu, hasil laporan dari Fraksi Golkar Langkat, menyatakan, Gubernur menanyakan, siapa Ketua DPRD di sana? Lalu dijawab, dari Golkar. Gubernur pun langsung menyatakan, Golkar yang tidak setuju pembangunan itu. Di situ banyak yang mendengar. Fraksi melaporkan langsung kepada kami,” kata Ilhamsyah.

Ilhamsyah menyayangkan sikap Gubernur Sumut yang tidak pantas, menyampaikan statement tendesius seperti itu di depan publik. Karena, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mengkritik, bukan tidak mendukung. Karena, ada kebijakan di dalam pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai.

Dengan pernyataan Edy tersebut, lanjutnya, maka seolah-olah membuat kesan Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Partai Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy pada Pilkada Sumut 2018 lalu. “Saya menyayangkan pernyataan Gubernur itu. Kalau pun Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada,” tegas Ilhamsyah.

Dalam jumpa press ini, dihadiri Wakil Ketua Korbid Kepartaian Zulchairi Pahlawan, dari Fraksi Golkar DPRD Sumut Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya, dan Victor Silaen. Juga hadir seluruh hasta karya Partai Golkar, mulai dari KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama, dan HWK.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Ade Surahman Sinuraya menjelaskan, pihaknya mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Gubernur Sumut yang berakhir 2023.

“Sedangkan proyek multiyears atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran.

“Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran,” kata Ade.

Sayangnya, Pemprov Sumut bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan, adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir 2022.

“Persyaratan ini tentunya membuat banyak peserta lelang angkat tangan untuk ikut. Mengingat persyaratan tersebut tidak akan terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangan sebesar Rp1,48 triliun oleh rekanan,” beber Ade lagi.

Untuk itu, pihaknya mendorong Gubernur Sumut untuk fokus pada tugas pengelolaan pemerintahan yang saat ini masih banyak pekerjaan rumah. Diketahui, memang ada sejumlah hal yang perlu percepatan kerja dari Gubernur Sumut, seperti pelantikan Sekdaprov Sumut, Wali Kota Pematangsiantar, dan Wali Kota Tanjungbalai, yang belum juga terlaksana, padahal SK Mendagri sudah diterima Gubernur Sumut.

Kemudian pengisian jabatan eselon 2 belum juga tuntas, karena masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini praktis, karena sejak menjabat Edy dan Musa Rajekshah pada September 2018, atau 4 tahun, pemerintahannya tersebut, tidak pernah lengkap dengan pejabat definitif. (gus/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan statement Gubernur Sumut Edy Rahyamadi, yang menyatakan Partai Golkar tidak mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dalam menggunakan APBD Sumut secara multiyears sebesar Rp2,7 triliun.

Pernyataan tersebut, disampaikan Edy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Gedung DPRD Langkat, 10 Agustus 2022 lalu.

“Kami mendapatkan laporan dari fraksi dan DPD Golkar Langkat, Gubernur Sumut menyatakan, Golkar tidak mendukung pembangunan Sumut, terkait proyek multiyears,” ungkap Sekretaris DPD Golkar Sumut Dato’ Ilhamsyah di Kantor DPD Golkar Sumut, Senin (15/8) sore.

Ilhamsyah menilai, statement orang nomor satu di Pemprov Sumut itu, membuat Partai Golkar terkesan tidak pro dengan kepentingan rakyat, akan kebutuhan terkait infrastruktur yang sedang dibangun saat ini.

“Ini jelas sangat tendensius dan ditujukan kepada partai (Golkar). Ketika berbicara fraksi itu adalah lembaga, tapi kalau sudah bicara partai di Sumut ada 15 ribu pengurus Partai Golkar sampai tingkat kecamatan,” tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya tidak mau partai ini digiring seolah-olah tidak berpihak kepada masyarakat. Ilhamsyah menyatakan, Partai Golkar dari dulu selalu berpihak kepada pemerintahan demi pembangunan di tengah masyarakat, agar lebih baik.

“Gubernur menyatakan, Langkat itu mendapatkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Lalu, hasil laporan dari Fraksi Golkar Langkat, menyatakan, Gubernur menanyakan, siapa Ketua DPRD di sana? Lalu dijawab, dari Golkar. Gubernur pun langsung menyatakan, Golkar yang tidak setuju pembangunan itu. Di situ banyak yang mendengar. Fraksi melaporkan langsung kepada kami,” kata Ilhamsyah.

Ilhamsyah menyayangkan sikap Gubernur Sumut yang tidak pantas, menyampaikan statement tendesius seperti itu di depan publik. Karena, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mengkritik, bukan tidak mendukung. Karena, ada kebijakan di dalam pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai.

Dengan pernyataan Edy tersebut, lanjutnya, maka seolah-olah membuat kesan Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Partai Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy pada Pilkada Sumut 2018 lalu. “Saya menyayangkan pernyataan Gubernur itu. Kalau pun Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada,” tegas Ilhamsyah.

Dalam jumpa press ini, dihadiri Wakil Ketua Korbid Kepartaian Zulchairi Pahlawan, dari Fraksi Golkar DPRD Sumut Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya, dan Victor Silaen. Juga hadir seluruh hasta karya Partai Golkar, mulai dari KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama, dan HWK.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Ade Surahman Sinuraya menjelaskan, pihaknya mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Gubernur Sumut yang berakhir 2023.

“Sedangkan proyek multiyears atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran.

“Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran,” kata Ade.

Sayangnya, Pemprov Sumut bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan, adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir 2022.

“Persyaratan ini tentunya membuat banyak peserta lelang angkat tangan untuk ikut. Mengingat persyaratan tersebut tidak akan terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangan sebesar Rp1,48 triliun oleh rekanan,” beber Ade lagi.

Untuk itu, pihaknya mendorong Gubernur Sumut untuk fokus pada tugas pengelolaan pemerintahan yang saat ini masih banyak pekerjaan rumah. Diketahui, memang ada sejumlah hal yang perlu percepatan kerja dari Gubernur Sumut, seperti pelantikan Sekdaprov Sumut, Wali Kota Pematangsiantar, dan Wali Kota Tanjungbalai, yang belum juga terlaksana, padahal SK Mendagri sudah diterima Gubernur Sumut.

Kemudian pengisian jabatan eselon 2 belum juga tuntas, karena masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini praktis, karena sejak menjabat Edy dan Musa Rajekshah pada September 2018, atau 4 tahun, pemerintahannya tersebut, tidak pernah lengkap dengan pejabat definitif. (gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/