Kasus Curat Gurdwara Cepat Terungkap, Pengurus Apresiasi Polres Binjai

BINJAI – Pengurus Gurdwara Shree Guru Gobind Singh Ji Kota Binjai menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Binjai yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah ibadah umat Sikh tersebut. Kasus yang menyebabkan kerugian sekitar Rp60 juta itu berhasil diungkap hanya beberapa hari setelah dilaporkan.

Ucapan terima kasih disampaikan Perkumpulan Sosial Sewadar Sikh Kota Binjai selaku pengurus Gurdwara Shree Guru Gobind Singh Ji kepada Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda beserta jajaran Satreskrim Polres Binjai atas respons cepat terhadap laporan pencurian.

Pelapor, Amrit Singh Dhillon, mengatakan kasus tersebut dilaporkan setelah pengurus mengetahui hilangnya 12 unit mesin kompresor pendingin ruangan (AC) di Gurdwara Shree Guru Gobind Singh Ji yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.

Saat itu, rumah ibadah tersebut tengah melakukan pembangunan tambahan ruangan. Pengurus awalnya curiga karena sejumlah material bangunan berkurang dalam jumlah yang cukup banyak. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi pencurian pun terungkap dan segera dilaporkan ke Polres Binjai.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Binjai, Bapak Kasat Reskrim, Bapak Kanit Pidum beserta jajarannya atas pengungkapan kasus pencurian di rumah ibadah umat Sikh di Kota Binjai,” ujar Amrit, Sabtu (25/7).

Menurutnya, pengungkapan perkara dalam waktu singkat menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap Bapak Kapolres dapat terus memberantas kejahatan di Kota Binjai agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Binjai menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keempatnya yakni DAF (30) dan RG (30), yang merupakan tukang bangunan, MY (65) selaku penjaga malam, serta DSY (40) yang bertugas sebagai penjaga siang sekaligus pengawas proyek.

Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap aksi pencurian berlangsung berulang kali sejak 29 Juni hingga 11 Juli 2026. Dua pekerja bangunan memanfaatkan akses mereka di lokasi proyek dengan membuka jendela ruang penyimpanan untuk mengambil mesin kompresor AC.

“Mesin kompresor kemudian dibongkar untuk diambil tembaganya. Tembaga itu dijual ke penampungan besi tua dengan harga sekitar Rp160 ribu per kilogram,” ujar Kapolres.

Selain kehilangan 12 unit kompresor AC, korban juga kehilangan berbagai material bangunan seperti batu bata, marmer, besi holo, besi H, hingga granit.

Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan penjaga malam yang membiarkan aksi pencurian berlangsung dan menerima bagian dari hasil penjualan tembaga. Sementara tersangka yang bertugas sebagai pengawas proyek diduga secara bertahap membawa keluar material bangunan tanpa izin.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ted/ila)

BINJAI – Pengurus Gurdwara Shree Guru Gobind Singh Ji Kota Binjai menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Binjai yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah ibadah umat Sikh tersebut. Kasus yang menyebabkan kerugian sekitar Rp60 juta itu berhasil diungkap hanya beberapa hari setelah dilaporkan.

Ucapan terima kasih disampaikan Perkumpulan Sosial Sewadar Sikh Kota Binjai selaku pengurus Gurdwara Shree Guru Gobind Singh Ji kepada Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda beserta jajaran Satreskrim Polres Binjai atas respons cepat terhadap laporan pencurian.

Pelapor, Amrit Singh Dhillon, mengatakan kasus tersebut dilaporkan setelah pengurus mengetahui hilangnya 12 unit mesin kompresor pendingin ruangan (AC) di Gurdwara Shree Guru Gobind Singh Ji yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.

Saat itu, rumah ibadah tersebut tengah melakukan pembangunan tambahan ruangan. Pengurus awalnya curiga karena sejumlah material bangunan berkurang dalam jumlah yang cukup banyak. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi pencurian pun terungkap dan segera dilaporkan ke Polres Binjai.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Binjai, Bapak Kasat Reskrim, Bapak Kanit Pidum beserta jajarannya atas pengungkapan kasus pencurian di rumah ibadah umat Sikh di Kota Binjai,” ujar Amrit, Sabtu (25/7).

Menurutnya, pengungkapan perkara dalam waktu singkat menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap Bapak Kapolres dapat terus memberantas kejahatan di Kota Binjai agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Binjai menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keempatnya yakni DAF (30) dan RG (30), yang merupakan tukang bangunan, MY (65) selaku penjaga malam, serta DSY (40) yang bertugas sebagai penjaga siang sekaligus pengawas proyek.

Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap aksi pencurian berlangsung berulang kali sejak 29 Juni hingga 11 Juli 2026. Dua pekerja bangunan memanfaatkan akses mereka di lokasi proyek dengan membuka jendela ruang penyimpanan untuk mengambil mesin kompresor AC.

“Mesin kompresor kemudian dibongkar untuk diambil tembaganya. Tembaga itu dijual ke penampungan besi tua dengan harga sekitar Rp160 ribu per kilogram,” ujar Kapolres.

Selain kehilangan 12 unit kompresor AC, korban juga kehilangan berbagai material bangunan seperti batu bata, marmer, besi holo, besi H, hingga granit.

Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan penjaga malam yang membiarkan aksi pencurian berlangsung dan menerima bagian dari hasil penjualan tembaga. Sementara tersangka yang bertugas sebagai pengawas proyek diduga secara bertahap membawa keluar material bangunan tanpa izin.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru