26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Hartoyo Usir Wartawan

Foto: Indra/PM Hartoyo  (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.
Foto: Indra/PM
Hartoyo (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.

 

SUMUTPOS.CO – Usai acara pelantikan, Hartoyo terlihat dikawal dua lelaki hendak keluar dari pintu yang berada di sisi kanan ruang sidang. Namun saat ditanya kasus yang sedang dihadapinya, Hartoyo enggan memberikan komentar.

Hartoyo hanya memberi isyarat telunjuk tangan kanannya yang diletakkan di tengah bibirnya.

Wartawan kemudian mengabadikan tampang Hartoyo dengan peci hitam di kepala dan stelan jasa lengkap dengan dasinya. Namun, salah seorang lelaki yang mengenakan kemeja putih bercorak batik dan terus mengawalnya berusaha menghalangi.

Aksi lelaki yang diduga merupakan ajudannya bernama Herman tersebut tidak berhenti hingga Hartoyo keluar dari Gedung Paripurna tersebut. Melihat wartawan terus saja berusaha memotret Hartoyo, Herman kesal dan mengancam supaya wartawan datang ke Sergai supaya tahu mau jadi apa muka wartawan.

Tak lama, Hartoyo tiba di sebuah mobil Fortuner Hitam yang menunggunya diparkir tepat di samping Gedung Paripurna DPRD Sumut. Namun saat mereka hendak meninggalkan tempat tersebut, mobil dengan nomor polisi BK 1193 JC yang dinaiki mereka tidak bisa hidup.

Melihat mobil mogok, sekumpulan orang yang berada di dekat mobil tersebut tampak membantu mereka. Delapan orang yang belakangan diketahui keluarga Hartoyo dan 3 di antaranya petugas Polres Sergei berusaha menghidupkan mobil tersebut. Tap mobil Fortuner tidak juga hidup.

Alhasil, petugas yang mengawal Hartoyo memindahkan Hartoyo ke mobil Avanza warna hitam BK 1308 JH sebelum akhirnya pergi meninggalkan Gedung DPRD Sumut.

Saat Hartoyo hendak dipindahkan ke mobil Avanza, kumpulan keluarga Hartoyo dan petugas tidak suka disambangi. Herman kembali mengusir wartawan. “Ngapain disini. Sana-sana,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hady Sahputra Siagian, SH, SIK mengatakan, tersangka sudah mendapat izin dari Kapolres untuk menghadiri pelantikan sebagai anggota DPRD Provinsi. “Drs Hartoyo berangkat dari RTP Polres Sergai sekira pukul 06.00 wib dan kembali sekira pukul 14.00 wib dengan pengawalan anggota kita yang berjumlah empat orang terang Hady.

Politisi Partai Demokrat ini resmi ditahan polisi, Rabu (23/7) malam lalu, atas dugaan kasus penipuan dan pengelapan. Anggota dewan yang baru sukses dalam pemilihan anggota legislatif 2014 kemarin, dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik korban dr.Hj.Laila Sari Dewi Perangin-Angin, warga Jl.Teratai No.17, Ling. Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sergai.

Kasus penipuan dan pengelapan itu dilaporkan korban ke Mapolres Sergai dengan nomor laporan polisi LP/506/VIII/2012/SU/RES SERGAI tertanggal 8 Agustus 2012. Informasi dihimpun, Kamis (24/7) di kepolisian menyebutkan peristiwa berawal pada Selasa, 24 April 2012 sekira pukul 09.00 wib. Saat itu, Hartoyo menyewa (rental) mobil kijang Innova warna silver milik korban. Namun hingga waktu yang dijanjikan, mobil tidak kunjung dikembalikan termasuk uang rental mobil belum dibayar. Ketika korban akan meminta pertanggung jawaban, pelaku malah sulit ditemui dan terkesan menghindari korban. Hingga akhirnya korban mengadukan perbuatan Hartoyo, warga yang bermukim di Dusun Jambu Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Sergai ke Mapolres Sergai.

Selanjutnya pada 26 November 2013, Petugas Sat Reskrim Polres Sergai berhasilkan menemukan barang bukti mobil milik korban di Jl. Gaperta Ujung, No. E6 Kompleks Perumahan Mesion, Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia dari tangan SG (41). Pengakuan SG, mobil tersebut dipinjamnya dari Hartoyo. Ironisnya kepada penyidik Polres Sergai Hartoyo mengaku tidak mengenal SG sama sekali.

Hingga akhirnya Sat Reskrim Polres Sergai menetapkan status Hartoyo sebagai tersangka dan ayah dua anak ini ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Di hadapan Petugas Hartoyo mengaku telah membayar uang sewa mobil sebesar Rp 2 juta, ia juga mengatakan dirinya sudah bilang kepada pemilik mobil jika mobil tersebut dipakai anak angkatnya, BD warga yang sama. (lik/bd)

Foto: Indra/PM Hartoyo  (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.
Foto: Indra/PM
Hartoyo (tengah) tersangka yang ditahan Polres Sergei atas penggelapan mobil usai pelantikan anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019.

 

SUMUTPOS.CO – Usai acara pelantikan, Hartoyo terlihat dikawal dua lelaki hendak keluar dari pintu yang berada di sisi kanan ruang sidang. Namun saat ditanya kasus yang sedang dihadapinya, Hartoyo enggan memberikan komentar.

Hartoyo hanya memberi isyarat telunjuk tangan kanannya yang diletakkan di tengah bibirnya.

Wartawan kemudian mengabadikan tampang Hartoyo dengan peci hitam di kepala dan stelan jasa lengkap dengan dasinya. Namun, salah seorang lelaki yang mengenakan kemeja putih bercorak batik dan terus mengawalnya berusaha menghalangi.

Aksi lelaki yang diduga merupakan ajudannya bernama Herman tersebut tidak berhenti hingga Hartoyo keluar dari Gedung Paripurna tersebut. Melihat wartawan terus saja berusaha memotret Hartoyo, Herman kesal dan mengancam supaya wartawan datang ke Sergai supaya tahu mau jadi apa muka wartawan.

Tak lama, Hartoyo tiba di sebuah mobil Fortuner Hitam yang menunggunya diparkir tepat di samping Gedung Paripurna DPRD Sumut. Namun saat mereka hendak meninggalkan tempat tersebut, mobil dengan nomor polisi BK 1193 JC yang dinaiki mereka tidak bisa hidup.

Melihat mobil mogok, sekumpulan orang yang berada di dekat mobil tersebut tampak membantu mereka. Delapan orang yang belakangan diketahui keluarga Hartoyo dan 3 di antaranya petugas Polres Sergei berusaha menghidupkan mobil tersebut. Tap mobil Fortuner tidak juga hidup.

Alhasil, petugas yang mengawal Hartoyo memindahkan Hartoyo ke mobil Avanza warna hitam BK 1308 JH sebelum akhirnya pergi meninggalkan Gedung DPRD Sumut.

Saat Hartoyo hendak dipindahkan ke mobil Avanza, kumpulan keluarga Hartoyo dan petugas tidak suka disambangi. Herman kembali mengusir wartawan. “Ngapain disini. Sana-sana,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hady Sahputra Siagian, SH, SIK mengatakan, tersangka sudah mendapat izin dari Kapolres untuk menghadiri pelantikan sebagai anggota DPRD Provinsi. “Drs Hartoyo berangkat dari RTP Polres Sergai sekira pukul 06.00 wib dan kembali sekira pukul 14.00 wib dengan pengawalan anggota kita yang berjumlah empat orang terang Hady.

Politisi Partai Demokrat ini resmi ditahan polisi, Rabu (23/7) malam lalu, atas dugaan kasus penipuan dan pengelapan. Anggota dewan yang baru sukses dalam pemilihan anggota legislatif 2014 kemarin, dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD milik korban dr.Hj.Laila Sari Dewi Perangin-Angin, warga Jl.Teratai No.17, Ling. Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sergai.

Kasus penipuan dan pengelapan itu dilaporkan korban ke Mapolres Sergai dengan nomor laporan polisi LP/506/VIII/2012/SU/RES SERGAI tertanggal 8 Agustus 2012. Informasi dihimpun, Kamis (24/7) di kepolisian menyebutkan peristiwa berawal pada Selasa, 24 April 2012 sekira pukul 09.00 wib. Saat itu, Hartoyo menyewa (rental) mobil kijang Innova warna silver milik korban. Namun hingga waktu yang dijanjikan, mobil tidak kunjung dikembalikan termasuk uang rental mobil belum dibayar. Ketika korban akan meminta pertanggung jawaban, pelaku malah sulit ditemui dan terkesan menghindari korban. Hingga akhirnya korban mengadukan perbuatan Hartoyo, warga yang bermukim di Dusun Jambu Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Sergai ke Mapolres Sergai.

Selanjutnya pada 26 November 2013, Petugas Sat Reskrim Polres Sergai berhasilkan menemukan barang bukti mobil milik korban di Jl. Gaperta Ujung, No. E6 Kompleks Perumahan Mesion, Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia dari tangan SG (41). Pengakuan SG, mobil tersebut dipinjamnya dari Hartoyo. Ironisnya kepada penyidik Polres Sergai Hartoyo mengaku tidak mengenal SG sama sekali.

Hingga akhirnya Sat Reskrim Polres Sergai menetapkan status Hartoyo sebagai tersangka dan ayah dua anak ini ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Di hadapan Petugas Hartoyo mengaku telah membayar uang sewa mobil sebesar Rp 2 juta, ia juga mengatakan dirinya sudah bilang kepada pemilik mobil jika mobil tersebut dipakai anak angkatnya, BD warga yang sama. (lik/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/