Salah satu nama yang juga menimbulkan polemik adalah Randiman Tarigan yang masuk daftar pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan gratifikasi atas hak interpelasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Sumut.
“Randiman setahu saya diusulkan jadi Pj Wali Kota Medan. Dia kan lama berdinas di Pemerintah Kota Medan, jadi sudah tahu situasi. Mungkin itu pertimbangan pengusulannya oleh pimpinan,” kata seorang pejabat eselon III Pemprovsu yang minta namanya tidak dituliskan.
Dia mengatakan, Randiman yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan sebelumnya sudah dipanggil Plt Gubsu.
“Jadi penunjukan Randiman sebagai Pj Wali Kota Medan tinggal menunggu SK Mendagri. Cobalah tanya ke Mendagri. Yang jelas diusulkan tiga pejabat untuk setiap daerah. Karena pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan terbatas, ada pejabat yang sama diusulkan untuk daerah lain juga,” ucap sumber di kantor Gubsu, Selasa (14/9).
Informasi lain menyebutkan selain nama Randiman, nama Fitriyus juga diusulkan ke Mendagri sebagai calon pendamping. Fitriyus sendiri pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Sementara untuk Pj Wali Kota Binjai, disebutkan akan diemban Riadil Akhir Lubis. Riadil yang mantan Kepala Bappeda Sumut ini memang pernah bertugas di sana.
Selain Riadil, ada pula nama Eddy Syofian yang pernah berpengalaman menjadi Pj Wali Kota Tebing Tinggi. “Eddy Syofian berpengalaman. Tapi Riadil pernah tugas di Binjai,” papar sumber lagi. Disebutkan juga Bukit Tambunan akan diplot ke Kota Pematangsiantar. Hal ini dikarenakan Bukit pernah mengabdi di kota tersebut.
Selanjutnya Alwin Sitorus (Pj Bupati Serdangbedagai), Binsar Situmorang (Pj Bupati Simalungun), Anthony Siahaan (Pj Bupati Toba Samosir), Sarmadan Hasibuan (Pj Bupati Madina), Aspan Sopian Batubara (Pj Bupati Tapanuli Selatan), Asren Nasution (Pj Bupati Asahan), Hasiolan Silaen (Pj Bupati Humbahas), Halen Purba (Pj Bupati Pakpak Bharat), Effendy Pohan (Pj Wali Kota Sibolga), dan Arsyad Lubis (Pj Bupati Labuhan Batu).
Ketua DPRD Sumut Ajib Shah mengkhawatirkan lambatnya penunjukkan Plt kepala daerah tersebut akan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
”Anggota dewan memang tidak mempunyai hak untuk mendesak siapa yang menjadi Plt namun mengingat untuk penunjukan Plt sudah berlangsung lama, jadi sah-sah saja mendorong untuk penunjukan Pltnya,” katanya.
Selain itu, Ajib juga menyinggung beberapa laporan dari masyarakat yang sampai kepada DPRD bahwa untuk penunjukan Plt di suatu daerah terkesan ada faktor kekerabatan.
”Seharusnya kabar-kabar miring tersebut jangan sampai terdengar di masyarakat. Jika masyarakat mengetahui maka ketentraman untuk menjelang Pilkada yang akan datang akan pasti terganggu, yang jelas itu tidak bisa dipungkiri,” katanya. (prn/val)