JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Center for Budget Analysis (CBA) memiliki catatan atas tiga proyek yang diduga kontraktornya menyuap Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnaen.
Arya diduga dijanjikan fee Rp 4,4 miliar tiga proyek yakni pembangunan jembatan Sentang, jembatan Sei Magung, dan betonisasi jalan Kecamatan Talawi.
Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, proyek ini berpotensi merugikan negara Rp 3,7 miliar. Dia menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Batubara pada 2017 tengah mengerjakan proyek jembatan Sentang, perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 32.521.600.000.
Menurut Jajang, perusahaan yang mengerjakan adalah PT GMJ yang beralamat di Kota Medan dengan anggaran sebesar Rp 31.706.379.000. “Anggaran sebesar Rp 31,7 miliar nilainya terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1.791.163.000,” kata Jajang.
Dia menambahkan, untuk jembatan Sei Magung, Kecamatan Medang Deras dianggarkan Rp 12.283.600.000, dan dikerjakan oleh PT T yang beralamat di Kota Medan. Anggaran yang disepakati sebesar Rp 11.971.692.122.
“Lagi-lagi anggaran sebesar Rp 11,9 miliar ini, terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1.983.752.000,” jelasnya.
Selain itu, kata Jajang, PT T ini bisa dikatakan sebagai langganan Pemerintah Kabupaten Batubara karena setiap tahun selalu dapat proyek dari Dinas PU. Dia menjelaskan, di 2016 saja PT T mendapatkan m proyek rehabilitasi total jembatan Sei Tanjung Rp 8.320.000.000.
Lebih lanjut CBA meminta kasus dugaan suap ini harus dikembangkan khusus pada proyek pembangunan jembatan Sei Magung karena sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
“Artinya, KPK harus menyelidiki kementerian keuangaan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, dan oknum anggota DPR yang diduga ikut bermain dalam DAK ini,” kata Jajang. (boy/jpnn)