26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penerima Dana Bansos Ditanya: Ada Pemotongan Nggak?

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Para penerima dana Bansos Sumut, dari kiri ke kanan ke bawah: Bendahara MUI Sumut, Ketua Asosiasi Provinsi Kembar Guangdong Indra Wahidin, Ketua PW Muhammdiyah Sumut Asmuni, Mantan DPRD Sumut fraksi Demokrat Hasbullah Hadi, Sekretaris Koni Sumut Khairul Asmi, menghadiri pemeriksaan Kejagung RI terkait dana Bansos di Kejari Medan, Kamis (15/10/2015).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Para penerima dana Bansos Sumut, dari kiri ke kanan ke bawah: Bendahara MUI Sumut, Ketua Asosiasi Provinsi Kembar Guangdong Indra Wahidin, Ketua PW Muhammdiyah Sumut Asmuni, Mantan DPRD Sumut fraksi Demokrat Hasbullah Hadi, Sekretaris Koni Sumut Khairul Asmi, menghadiri pemeriksaan Kejagung RI terkait dana Bansos di Kejari Medan, Kamis (15/10/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidikan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013, terus bergulir. Kini, giliran 41 pimpinan lembaga diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang bertempat di Kejari Medan, Kamis (15/10) pagi.

Satu persatu lembaga yang menerima dana hibah tersebut berdatangan dan langsung menuju aula yang berada di lantai 2 gedung Inteligen Kejari Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa orang dari perwakilan lembaga yang menerima dana hibah pun keluar, diantaranya Mantan Sekretaris Daerah Provsu, Nurdin Lubis juga tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan, Nurdin Lubis menjelaskan, dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprovsu tahun 2012 – 2013.

Dijelaskannya, Kwarda Sumut sejak dulu selalu mendapat bantuan dari pemerintah setiap tahunnya. Pada tahun 2013, dana yang diterima sebesar Rp 2 miliar.

“Dari dulu selalu terima bantuan untuk Pramuka. Tahun 2012, sebesar
1,9 miliar. Uang itu untuk program Pramuka. Kita pertanggung jawabkan semua. Kita lengkap semua dan itupun dari dana itu tak semua kita gunakan,” terangnya.

Begitu juga dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara, Abdullah Syah sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan, bahwa pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan biasa sebagai verifikasi tentang kebenaran penggunaan dana bantuan. Dikatakannya, tahun 2013, pihaknya mendapat dana sebesar Rp2 miliar.

“Ada kemarin terima, 2 miliar dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Sedangkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatra Utara, Asmuni
menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2012 mendapatkan dana sebesar Rp
500 juta. Sedangkan tahun 2013, dana yang diterimanya sebesar Rp 250
juta.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Hardi Mulyono
kepada wartawan menyebutkan, pada tahun 2012 menerima Rp 400 juta yang
digunakan membangun mushola Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan
Sisingamangaraja. “Tadi ditanya, ada terima dana gak, ada. Berapa, empat ratus. Untuk apa, bangun mushola. Ada pertanggung jawabannya,
ada. Ada pemotongan gak, tidak ada. Itu aja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Medan, Samsuri mengaku pihaknya hanya memfasilitasi tim kejagung untuk melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini sendiri, lanjut Samsuri, telah dimulai sejak hari Selasa (13/10) kemarin dan akan selesai pada hari Jumat (16/10). Dari 138 lembaga tersebut, sampai hari ini, sudah ada pemeriksaan sebanyak 41 lembaga.

“Mereka semua penerima dana bansos, terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, ada tempat ibadah, media, sekolah, pendidikan anak usia dini, dan lainnya. Ini untuk yang wilayah Medan,” jelasnya.

Samsuri menambahkan, setelah pemeriksaan di Medan, tim Kejagung yang dipimpin Viktor SH juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan dibeberapa kabupaten lain seperti Serdang Bedagai, Deli Serdang, Mandailing Natal dan lain sebagainya.

“Ini pengembangan. Kalau yang kemarin kan SKPD nya, hari ini dari yang
penerimanya,” ujarnya. (bay/pmg/han)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Para penerima dana Bansos Sumut, dari kiri ke kanan ke bawah: Bendahara MUI Sumut, Ketua Asosiasi Provinsi Kembar Guangdong Indra Wahidin, Ketua PW Muhammdiyah Sumut Asmuni, Mantan DPRD Sumut fraksi Demokrat Hasbullah Hadi, Sekretaris Koni Sumut Khairul Asmi, menghadiri pemeriksaan Kejagung RI terkait dana Bansos di Kejari Medan, Kamis (15/10/2015).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Para penerima dana Bansos Sumut, dari kiri ke kanan ke bawah: Bendahara MUI Sumut, Ketua Asosiasi Provinsi Kembar Guangdong Indra Wahidin, Ketua PW Muhammdiyah Sumut Asmuni, Mantan DPRD Sumut fraksi Demokrat Hasbullah Hadi, Sekretaris Koni Sumut Khairul Asmi, menghadiri pemeriksaan Kejagung RI terkait dana Bansos di Kejari Medan, Kamis (15/10/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidikan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013, terus bergulir. Kini, giliran 41 pimpinan lembaga diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang bertempat di Kejari Medan, Kamis (15/10) pagi.

Satu persatu lembaga yang menerima dana hibah tersebut berdatangan dan langsung menuju aula yang berada di lantai 2 gedung Inteligen Kejari Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa orang dari perwakilan lembaga yang menerima dana hibah pun keluar, diantaranya Mantan Sekretaris Daerah Provsu, Nurdin Lubis juga tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan, Nurdin Lubis menjelaskan, dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprovsu tahun 2012 – 2013.

Dijelaskannya, Kwarda Sumut sejak dulu selalu mendapat bantuan dari pemerintah setiap tahunnya. Pada tahun 2013, dana yang diterima sebesar Rp 2 miliar.

“Dari dulu selalu terima bantuan untuk Pramuka. Tahun 2012, sebesar
1,9 miliar. Uang itu untuk program Pramuka. Kita pertanggung jawabkan semua. Kita lengkap semua dan itupun dari dana itu tak semua kita gunakan,” terangnya.

Begitu juga dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara, Abdullah Syah sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan, bahwa pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan biasa sebagai verifikasi tentang kebenaran penggunaan dana bantuan. Dikatakannya, tahun 2013, pihaknya mendapat dana sebesar Rp2 miliar.

“Ada kemarin terima, 2 miliar dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Sedangkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatra Utara, Asmuni
menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2012 mendapatkan dana sebesar Rp
500 juta. Sedangkan tahun 2013, dana yang diterimanya sebesar Rp 250
juta.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Hardi Mulyono
kepada wartawan menyebutkan, pada tahun 2012 menerima Rp 400 juta yang
digunakan membangun mushola Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan
Sisingamangaraja. “Tadi ditanya, ada terima dana gak, ada. Berapa, empat ratus. Untuk apa, bangun mushola. Ada pertanggung jawabannya,
ada. Ada pemotongan gak, tidak ada. Itu aja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Medan, Samsuri mengaku pihaknya hanya memfasilitasi tim kejagung untuk melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini sendiri, lanjut Samsuri, telah dimulai sejak hari Selasa (13/10) kemarin dan akan selesai pada hari Jumat (16/10). Dari 138 lembaga tersebut, sampai hari ini, sudah ada pemeriksaan sebanyak 41 lembaga.

“Mereka semua penerima dana bansos, terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, ada tempat ibadah, media, sekolah, pendidikan anak usia dini, dan lainnya. Ini untuk yang wilayah Medan,” jelasnya.

Samsuri menambahkan, setelah pemeriksaan di Medan, tim Kejagung yang dipimpin Viktor SH juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan dibeberapa kabupaten lain seperti Serdang Bedagai, Deli Serdang, Mandailing Natal dan lain sebagainya.

“Ini pengembangan. Kalau yang kemarin kan SKPD nya, hari ini dari yang
penerimanya,” ujarnya. (bay/pmg/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/