29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Mesin Tunggal, Heli EC 130 Tak Punya Kotak Hitam

Heli-pk
Helikopter-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Helikopter EC 130 registrasi PT BKA milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) yang nyamplung ke Danau Toba, Minggu (11/10) lalu ternyata memiliki kotak hitam. Hal ini pula yang menyulitkan tim Basarnas untuk menemukan titik jatuhnya heli buatan Perancis tahun 2009 itu.

Dicky, pemilik PT PAS saat dihubungi menyebutkan, helikopter yang jatuh memiliki tujuh tempat duduk dan pelampung terpasang dalam helikopter. “Karena helikopter bermesin tunggal sehingga tidak memiliki kotak hitam,” katanya, Kamis (15/10) siang
Terpisah, Humas PT AP II Bandara KNIA, Wisnu Budi menyebutkan izin penerbangan PT PAS belum dicabut Kementrian Perhubungan karena helikopter milik PT PAS itu dicarter. “Yang mengeluarkan izin maupun yang mencabut izin penerbangan helikopter maupun pesawat penumpang adalah Kementrian Perhubungan,” ucap Wisnu.

Jika pesawat penumpang minimal harus memiliki 10 pesawat barulah izin diberikan Kementrian Perhubungan. Kalau Helikopter kan milik pribadi tapi izinnya harus dari Kementrian Perhubungan juga. “Kalau soal pelampung, demi keselamatan penerbangan pelampung harus ada dan kalau tidak ada itu merupakan kelalaian,” tegasna
Terkait kotak hitam, helikopter tidak memiliki kotak hitam karena tidak ada tempatnya. “Yang memiliki kotak hitam itu pesawat berbadan besar seperti pesawat penumpang,” ujarnya.

Hingga kini, posisi helikopter belum diketahui pencarian pun dilakukan hingga tujuh hari dan dapat diperpanjang lagi sesuai kebutuhan. “Pilot helikopter sudah termasuk pilot senior. Belum ada perkembangan terbaru mengenai pencarian yang dilakukan Tim Basarnas,” pungkasnya. (man/mag-1/deo)

Heli-pk
Helikopter-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Helikopter EC 130 registrasi PT BKA milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) yang nyamplung ke Danau Toba, Minggu (11/10) lalu ternyata memiliki kotak hitam. Hal ini pula yang menyulitkan tim Basarnas untuk menemukan titik jatuhnya heli buatan Perancis tahun 2009 itu.

Dicky, pemilik PT PAS saat dihubungi menyebutkan, helikopter yang jatuh memiliki tujuh tempat duduk dan pelampung terpasang dalam helikopter. “Karena helikopter bermesin tunggal sehingga tidak memiliki kotak hitam,” katanya, Kamis (15/10) siang
Terpisah, Humas PT AP II Bandara KNIA, Wisnu Budi menyebutkan izin penerbangan PT PAS belum dicabut Kementrian Perhubungan karena helikopter milik PT PAS itu dicarter. “Yang mengeluarkan izin maupun yang mencabut izin penerbangan helikopter maupun pesawat penumpang adalah Kementrian Perhubungan,” ucap Wisnu.

Jika pesawat penumpang minimal harus memiliki 10 pesawat barulah izin diberikan Kementrian Perhubungan. Kalau Helikopter kan milik pribadi tapi izinnya harus dari Kementrian Perhubungan juga. “Kalau soal pelampung, demi keselamatan penerbangan pelampung harus ada dan kalau tidak ada itu merupakan kelalaian,” tegasna
Terkait kotak hitam, helikopter tidak memiliki kotak hitam karena tidak ada tempatnya. “Yang memiliki kotak hitam itu pesawat berbadan besar seperti pesawat penumpang,” ujarnya.

Hingga kini, posisi helikopter belum diketahui pencarian pun dilakukan hingga tujuh hari dan dapat diperpanjang lagi sesuai kebutuhan. “Pilot helikopter sudah termasuk pilot senior. Belum ada perkembangan terbaru mengenai pencarian yang dilakukan Tim Basarnas,” pungkasnya. (man/mag-1/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/