25 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Pedagang Tolak Direlokasi ke Pasar Induk

RDP: Para pedagang Pasar Impres Kota Tebingtinggi mencurahkan aspirasi mereka agar tidak direlokasi dalam RDP bersama anggota DPRD Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS
RDP: Para pedagang Pasar Impres Kota Tebingtinggi mencurahkan aspirasi mereka agar tidak direlokasi dalam RDP bersama anggota DPRD Kota Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Kelompok Pengurus Pedagan Pasar Impres (KPPPI) Kota Tebingtinggi, menolak relokasi ke Pasar Induk yang baru dibangun di Kecamatan Bajenis.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Tebingtinggi di ruang paripurna, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (15/10).

Ketua Kordinator KPPPI, Umar Manurung, mengatakan, penolakan relokasi tersebut dikarenakan jarak yang terlalu jauh, dan bangunan Pasar Induk tidak layak karena pembangunannya belum selesai.

“Kami pengurus KPPPI dan seluruh pedagang sayur mayur, padagang ikan dan daging menolak relokasi tersebut, karena pedagang selama ini sudah berjualan puluhan tahun, bahkan tempat baru tidak layak di tempati untuk berdagang,” ungkap Umar Manurung.

Masih kata Umar, pihaknya para pedagang bukan tidak setuju adanya rencana Pemko Tebingtinggi untuk membangun Pasar Impres menjadi lokasi wisata air dan penghijauan.

“Kami mendukung pembangunan itu, tetapi pedagang jangan direlokasi. Bila perlu dibangun Pasar Impres secara modern dekat lokasi wisata air itu,”pinta Umar.

Angota DPRD dari Partai Hanura, Kaharuddin Nasution, mengaku sudah mengecek lokasi Pasar Induk bersama Dinas Perdagangan.

“Kami lihat Pasar Induk di Bajenis sangat tidak layak ditempati. Relokasi pedagang ditunda untuk sementara, dan pedagang mengerti akan kondisi tersebut,”ujar Kaharuddin.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Muhammad Azwar, yang menyatakan pedagang Pasar Impres belum bisa untuk dipindahkan.

“Intinya, rekomendasi para pedagang benar benar menolak dengan pemindahan tersebut. Jadi relokasi Pasar Impres di Jalan Gurami Kota Tebingtinggi kita hentikan sementara sambil menunggu kebijakan pihak Pemko Tebingtinggi,” bilangnya.

Mendengar penjelasan dari anggota DPRD Kota Tebingtinggi, puluhan pedagang merasa legah, karena mereka masih bisa berdagang di Pasar Impres menunggu keputusan dari Pemko Tebingtinggi. (ian/han)

RDP: Para pedagang Pasar Impres Kota Tebingtinggi mencurahkan aspirasi mereka agar tidak direlokasi dalam RDP bersama anggota DPRD Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS
RDP: Para pedagang Pasar Impres Kota Tebingtinggi mencurahkan aspirasi mereka agar tidak direlokasi dalam RDP bersama anggota DPRD Kota Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Kelompok Pengurus Pedagan Pasar Impres (KPPPI) Kota Tebingtinggi, menolak relokasi ke Pasar Induk yang baru dibangun di Kecamatan Bajenis.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Tebingtinggi di ruang paripurna, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (15/10).

Ketua Kordinator KPPPI, Umar Manurung, mengatakan, penolakan relokasi tersebut dikarenakan jarak yang terlalu jauh, dan bangunan Pasar Induk tidak layak karena pembangunannya belum selesai.

“Kami pengurus KPPPI dan seluruh pedagang sayur mayur, padagang ikan dan daging menolak relokasi tersebut, karena pedagang selama ini sudah berjualan puluhan tahun, bahkan tempat baru tidak layak di tempati untuk berdagang,” ungkap Umar Manurung.

Masih kata Umar, pihaknya para pedagang bukan tidak setuju adanya rencana Pemko Tebingtinggi untuk membangun Pasar Impres menjadi lokasi wisata air dan penghijauan.

“Kami mendukung pembangunan itu, tetapi pedagang jangan direlokasi. Bila perlu dibangun Pasar Impres secara modern dekat lokasi wisata air itu,”pinta Umar.

Angota DPRD dari Partai Hanura, Kaharuddin Nasution, mengaku sudah mengecek lokasi Pasar Induk bersama Dinas Perdagangan.

“Kami lihat Pasar Induk di Bajenis sangat tidak layak ditempati. Relokasi pedagang ditunda untuk sementara, dan pedagang mengerti akan kondisi tersebut,”ujar Kaharuddin.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Muhammad Azwar, yang menyatakan pedagang Pasar Impres belum bisa untuk dipindahkan.

“Intinya, rekomendasi para pedagang benar benar menolak dengan pemindahan tersebut. Jadi relokasi Pasar Impres di Jalan Gurami Kota Tebingtinggi kita hentikan sementara sambil menunggu kebijakan pihak Pemko Tebingtinggi,” bilangnya.

Mendengar penjelasan dari anggota DPRD Kota Tebingtinggi, puluhan pedagang merasa legah, karena mereka masih bisa berdagang di Pasar Impres menunggu keputusan dari Pemko Tebingtinggi. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/