28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Izin Kerja Usai Keguguran, Uang TPP Tak Dicairkan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas Pengelolaan dan Retribusi Daerah Sumut meradang, lantaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) yang menjadi haknya tak dicairkan terhitung Juni dan Juli.

Kepada Sumut Pos, wanita yang ingin identitasnya disamarkan, sebut saja Sarma, mengaku kalau kejadian ini bermula ketika ia berdinas di UPT Samsat Dolok Sanggul. Ia mengaku sangat kecewa lantaran uang TPP-nya itu tidak dicairkan.

Menurutnya, tersendatnya pencairan TPP itu lantaran sikap mantan pimpinannya Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Tatik Julianti Sihombing. Ia mengaku, sudah berulang kali mempertanyakan perihal uang TPP itu. Namun, jawaban yang mengecewakan menurut Risma yang dilontarkan Tatik.

“Jadi alasannya karena saya tidak masuk kerja. Padahal saya saat itu sedang sakit di RSUP Adam Malik. Saya keguguran dan mengalami pendarahan sehingga harus melakukan pemulihan. Ada semua surat-suratnya dan saksi juga ada,” ujar Sarma, Kamis (14/12) lalu.

Ditanya perihal sikap mantan pimpinannya itu, Sarma menyebut mantan pimpinannya itu menyimpan sensi pribadi dengan dirinya, lantaran ada masalah yang dialami. “Jadi memang ada kerjaan saya yang bermasalah saat saya berdinas di UPT Samsat Dolok Sanggul. Tapi saya tidak lantas lepas tangan, mau saya selesaikan,” katanya.

Yang paling mengecewakannya lagi, kata Sarma, Tatik malah menyebarkan berita fitnah yang mencemarkan nama baiknya ke beberapa teman di dinas tempatnya bekerja sekarang. “Sudahlah uang TPP saya tidak dicairkan, dikata-katai pula lagi saya sudah cerai dengan suami saya sama semua pegawai di dinas (Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) ini. Padahal tidak benar itu semuanya. Pejabat kok seperti itu,” ungkapnya kesal.

Ia mengatakan, besaran uang TPP Juni dan Juli selama ia berdinas di UPT Samsat Dolok Sanggul Rp2,85 juta per bulannya. “Itu hak saya, jad saya minta itu dicairkan,” tegasnya.

Sarma mengaku, saat ini lebih senang bertugas di Dinas Pengelolaan Pajak dan Rertribusi Daerah Sumut, ketimbang di tempat berdinas sebelumnya. “Makanya saya berharap kepada mantan pimpinan saya itu agar segera menandatangani surat pencairan uang makan (TPP) saya di Juni dan Juli kemarin,” kata Sarma.

Sementara Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Tatik Julianti Sihombing, yang dikonfirmasi via telepon selularnya, perihal tudingan miring yang dituduhkan ke padanya, ia tak menggubris. Telepon selular yang diketahui miliknya dengan nomor 085261747***, meski terdengar nada dering, namun tak diangkat. Demikian juga dengan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya terkait penjelasan terkait urungnya ia menandatangani pencairan TPP Sarma, hingga berita ini diturunkan, tidak dijawab. (dvs/saz)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas Pengelolaan dan Retribusi Daerah Sumut meradang, lantaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) yang menjadi haknya tak dicairkan terhitung Juni dan Juli.

Kepada Sumut Pos, wanita yang ingin identitasnya disamarkan, sebut saja Sarma, mengaku kalau kejadian ini bermula ketika ia berdinas di UPT Samsat Dolok Sanggul. Ia mengaku sangat kecewa lantaran uang TPP-nya itu tidak dicairkan.

Menurutnya, tersendatnya pencairan TPP itu lantaran sikap mantan pimpinannya Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Tatik Julianti Sihombing. Ia mengaku, sudah berulang kali mempertanyakan perihal uang TPP itu. Namun, jawaban yang mengecewakan menurut Risma yang dilontarkan Tatik.

“Jadi alasannya karena saya tidak masuk kerja. Padahal saya saat itu sedang sakit di RSUP Adam Malik. Saya keguguran dan mengalami pendarahan sehingga harus melakukan pemulihan. Ada semua surat-suratnya dan saksi juga ada,” ujar Sarma, Kamis (14/12) lalu.

Ditanya perihal sikap mantan pimpinannya itu, Sarma menyebut mantan pimpinannya itu menyimpan sensi pribadi dengan dirinya, lantaran ada masalah yang dialami. “Jadi memang ada kerjaan saya yang bermasalah saat saya berdinas di UPT Samsat Dolok Sanggul. Tapi saya tidak lantas lepas tangan, mau saya selesaikan,” katanya.

Yang paling mengecewakannya lagi, kata Sarma, Tatik malah menyebarkan berita fitnah yang mencemarkan nama baiknya ke beberapa teman di dinas tempatnya bekerja sekarang. “Sudahlah uang TPP saya tidak dicairkan, dikata-katai pula lagi saya sudah cerai dengan suami saya sama semua pegawai di dinas (Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) ini. Padahal tidak benar itu semuanya. Pejabat kok seperti itu,” ungkapnya kesal.

Ia mengatakan, besaran uang TPP Juni dan Juli selama ia berdinas di UPT Samsat Dolok Sanggul Rp2,85 juta per bulannya. “Itu hak saya, jad saya minta itu dicairkan,” tegasnya.

Sarma mengaku, saat ini lebih senang bertugas di Dinas Pengelolaan Pajak dan Rertribusi Daerah Sumut, ketimbang di tempat berdinas sebelumnya. “Makanya saya berharap kepada mantan pimpinan saya itu agar segera menandatangani surat pencairan uang makan (TPP) saya di Juni dan Juli kemarin,” kata Sarma.

Sementara Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Tatik Julianti Sihombing, yang dikonfirmasi via telepon selularnya, perihal tudingan miring yang dituduhkan ke padanya, ia tak menggubris. Telepon selular yang diketahui miliknya dengan nomor 085261747***, meski terdengar nada dering, namun tak diangkat. Demikian juga dengan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya terkait penjelasan terkait urungnya ia menandatangani pencairan TPP Sarma, hingga berita ini diturunkan, tidak dijawab. (dvs/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/