26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Polisi Narkoba di Sumut, Tamat!

 

Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, benar-benar berang dengan banyaknya laporan terkait personelnya yang terlibat narkoba. Tak mau dicap main-main, dia pun mengeluarkan kebijakan yang bakal membuat gigit jari semua anggotanya yang nakal.

“Masing-masing anggota harus membuat pernyataan tidak akan menjadi pengguna, pengedar dan yang berkaitan dengan narkoba. Apabila melakukan, harus siap dipecat tanpa syarat,” ujar Kapoldasu.

Artinya, jelas Eko Hadi, dia tidak main-main dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Itu yang memaksanya untuk memerintahkan seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut, membuat surat pernyataan itu.

Hal itu disampaikan mantan Gubernur Akpol itu, saat diwawancarai wartawan di depan Mesjid Al-Hidyah Mapoldasu, Jumat (16/1).

Lebih lanjut, jendral polisi yang juga pernah menjabat Kapolda Banten itu menyebut, pernyataannya tersebut sudah disampaikannya kepada 27 Kapolres yang ada di jajaran Polda Sumut.

Disebutnya, hal itu sedang dijalankan oleh 27 Kapolres tersebut. Begitu juga untuk personel yang bertugas di Mapoldasu, dikatakan Eko, segera dilaksanakan pihaknya.

Untuk membuktikannya, Kamis (22/1) pekan depan, seluruh personel yang bertugas di Mapoldasu, akan membuat pernyataan tidak akan menjadi pengguna, pengedar dan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba.

Intinya, kalau dilanggar, berarti siap dipecat tanpa syarat. Seluruh jajaran akan melakukan hal yang sama. “Perwira hingga bintara sama-sama akan kita kenakan sanksi berupa pemecatan,” tandasnya.

Dikatakannya, pernyataan tersebut tidak hanya akan diberlakukan kepada personelnya yang bintara dan perwira, tetapi juga PNS, bahkan termasuk dirinya, sebagai orang nomor satu di jajaran polisi di Sumatera Utara.

Bila ada anggota yang terlibat setelah dibuat pernyataan itu, artinya orang tersebut siap untuk dipecat dan tidak perlu dilakukan pembelaan dalam sidang. “Cukup sekali dilakukan sidang, tidak perlu dilakukan pembelaan. Kita cukup menunjukkan pernyataan yang telah ditandatanganinya saja,” bebernya.

Menurut Eko, berlakunya pemecatan terhadap anggota itu juga akan diberikan kepada personel yang terjaring dalam razia di lokasi hiburan. “Bukan hanya di jalanan saja. Polisi yang tertangkap di tempat hiburan dan terbukti menggunakan narkoba akan langsung dites urine. Dan, bila positif, akan dipecat. Kalau kita mau bersihkan eksternal, kita lebih dulu bersihkan internal,” ujarnya.

Jadi, tambahnya, untuk narkoba, tidak ada tebang pilih. Selama ini, asumsi masyarakat selalu mengarah, bahwa pimpinan membela anggota Polri yang terlibat narkoba. “Nah, sekarang kita tegaskan, itu tidak ada. Dengan cara ini, anggota yang terlibat narkoba tidak akan dapat mengelak lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf, hingga saat ini sudah ada wilayah Polres yang membuat pernyataan dengan personelnya. “Polresta Medan sudah melakukannya,” jelasnya.

Dikatakannya, kejahatan narkoba akan terus ditekan di Sumut. Polisi harus terus melakukan rajia di tempat hiburan malam dan jalan-jalan guna menekan peredarannya. “Narkoba musuh bersama,” pungkasnya.

Berdasarkan bank data koran ini, sedikitnya sudah ada 181 polisi di jajaran Poldasu yang terlibat kasus narkoba sejak tahun 2009. Hal itu seperti diakui Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan beberapa waktu lalu.

“Pastinya kita komitmen menindak tegas oknum polisi yang memakai narkoba. Terlebih yang ikut dalam sindikat peredarannya. Kita sudah buktikan dengan menangkap sejumlah oknum yang terlibat. Termasuk Briptu Ismi, ” ungkap Toga waktu itu.

Toga juga mengaku pihaknya menggiatkan program tes urine untuk seluruh anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumut. Semuanya itu agar institusi ini bebas dari narkoba.

Meski janji dan pernyataan serupa sudah berulang kali disampaikan para petinggi polisi di jajaran Poldasu, faktanya, tak juga membuat jera para polisi nakal tersebut.

Misalnya saja, kasus teranyar saja yang menjerat Briptu M Rizky Prayogi dan Briptu Herman. Mereka tertangkap saat dugem menikmati narkoba di salah satu tempat hiburan di Kota Medan.(gib/ain)

 

Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, benar-benar berang dengan banyaknya laporan terkait personelnya yang terlibat narkoba. Tak mau dicap main-main, dia pun mengeluarkan kebijakan yang bakal membuat gigit jari semua anggotanya yang nakal.

“Masing-masing anggota harus membuat pernyataan tidak akan menjadi pengguna, pengedar dan yang berkaitan dengan narkoba. Apabila melakukan, harus siap dipecat tanpa syarat,” ujar Kapoldasu.

Artinya, jelas Eko Hadi, dia tidak main-main dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Itu yang memaksanya untuk memerintahkan seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut, membuat surat pernyataan itu.

Hal itu disampaikan mantan Gubernur Akpol itu, saat diwawancarai wartawan di depan Mesjid Al-Hidyah Mapoldasu, Jumat (16/1).

Lebih lanjut, jendral polisi yang juga pernah menjabat Kapolda Banten itu menyebut, pernyataannya tersebut sudah disampaikannya kepada 27 Kapolres yang ada di jajaran Polda Sumut.

Disebutnya, hal itu sedang dijalankan oleh 27 Kapolres tersebut. Begitu juga untuk personel yang bertugas di Mapoldasu, dikatakan Eko, segera dilaksanakan pihaknya.

Untuk membuktikannya, Kamis (22/1) pekan depan, seluruh personel yang bertugas di Mapoldasu, akan membuat pernyataan tidak akan menjadi pengguna, pengedar dan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba.

Intinya, kalau dilanggar, berarti siap dipecat tanpa syarat. Seluruh jajaran akan melakukan hal yang sama. “Perwira hingga bintara sama-sama akan kita kenakan sanksi berupa pemecatan,” tandasnya.

Dikatakannya, pernyataan tersebut tidak hanya akan diberlakukan kepada personelnya yang bintara dan perwira, tetapi juga PNS, bahkan termasuk dirinya, sebagai orang nomor satu di jajaran polisi di Sumatera Utara.

Bila ada anggota yang terlibat setelah dibuat pernyataan itu, artinya orang tersebut siap untuk dipecat dan tidak perlu dilakukan pembelaan dalam sidang. “Cukup sekali dilakukan sidang, tidak perlu dilakukan pembelaan. Kita cukup menunjukkan pernyataan yang telah ditandatanganinya saja,” bebernya.

Menurut Eko, berlakunya pemecatan terhadap anggota itu juga akan diberikan kepada personel yang terjaring dalam razia di lokasi hiburan. “Bukan hanya di jalanan saja. Polisi yang tertangkap di tempat hiburan dan terbukti menggunakan narkoba akan langsung dites urine. Dan, bila positif, akan dipecat. Kalau kita mau bersihkan eksternal, kita lebih dulu bersihkan internal,” ujarnya.

Jadi, tambahnya, untuk narkoba, tidak ada tebang pilih. Selama ini, asumsi masyarakat selalu mengarah, bahwa pimpinan membela anggota Polri yang terlibat narkoba. “Nah, sekarang kita tegaskan, itu tidak ada. Dengan cara ini, anggota yang terlibat narkoba tidak akan dapat mengelak lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf, hingga saat ini sudah ada wilayah Polres yang membuat pernyataan dengan personelnya. “Polresta Medan sudah melakukannya,” jelasnya.

Dikatakannya, kejahatan narkoba akan terus ditekan di Sumut. Polisi harus terus melakukan rajia di tempat hiburan malam dan jalan-jalan guna menekan peredarannya. “Narkoba musuh bersama,” pungkasnya.

Berdasarkan bank data koran ini, sedikitnya sudah ada 181 polisi di jajaran Poldasu yang terlibat kasus narkoba sejak tahun 2009. Hal itu seperti diakui Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan beberapa waktu lalu.

“Pastinya kita komitmen menindak tegas oknum polisi yang memakai narkoba. Terlebih yang ikut dalam sindikat peredarannya. Kita sudah buktikan dengan menangkap sejumlah oknum yang terlibat. Termasuk Briptu Ismi, ” ungkap Toga waktu itu.

Toga juga mengaku pihaknya menggiatkan program tes urine untuk seluruh anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumut. Semuanya itu agar institusi ini bebas dari narkoba.

Meski janji dan pernyataan serupa sudah berulang kali disampaikan para petinggi polisi di jajaran Poldasu, faktanya, tak juga membuat jera para polisi nakal tersebut.

Misalnya saja, kasus teranyar saja yang menjerat Briptu M Rizky Prayogi dan Briptu Herman. Mereka tertangkap saat dugem menikmati narkoba di salah satu tempat hiburan di Kota Medan.(gib/ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/