26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejatisu Bakal Geledah Ulang

PENGELEDAHAN : Petugas penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah melakukan pengeledahan di Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Pemkab Sergei, Rabu (15/3).(BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejati Sumut, sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PPKA Pemkab Sergai. Namun, penyidik akan segera menggeledah ulang dua instansi tersebut, apabila belum menemukan dokumen yang cukup sebagai alat bukti.

“Ada dokumen yang belum kita temukan. Bila mana sangat diperlukan, akan kembali dilakukan pengeledahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Kamis (16/3) siang.

Dokumen hasil penggeledahan, akan digunakan sebagai alat bukti kasus korupsi proyek pemeliharaan Jalan Tersebar di Kabupaten Sergai. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 11,1 miliar.

“Dokumen yang disita oleh penyidik Kejati Sumut, berupa surat keputusan pengangkatan pengguna anggaran (PA), surat penyelenggaraan proyek pemiliharan jalan, surat kontrak kerja proyek pemelirahan jalan, surat pencairan dari Bendahara Dinas PU serta surat-surat kegiatan lainnya dalam proyek tersebut,” jelas Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Saat ini, kata Sumanggar, tim penyidik tengah memilah berkas untuk diinfentariskan sebagai alat bukti dalam kasus korupsi. “Lagi dipilah-pilah sekarang dokumen itu, untuk dilengkapi sebagai alat bukti dalam berkas perkara ini,” tuturnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Kejati Sumut, penyidik sudah menetapkan seorang tersangka berinisial DS. DS merupakan mantan Kepala Dinas PU Sergai.

Dalam kasus ini, DS berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Namun, DS sudah masuk masa pensiun sejak awal Maret 2017.

“Sudah pensiun dia (DS) awal bulan Maret ini,” sebut sumber di Kejati Sumut yang enggan namanya dicantum.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Dinas (PU) Pemkab Sergai di Jalan Negara 300 Kecamatan Sei Rampah digeledah Tim Pidsus Kejatisu, Rabu (15/3).

Selain kantor Dinas PU, Tim Penyidik juga menggeledah Kantor PPKA Pemkab Sergai.(gus/ala)

PENGELEDAHAN : Petugas penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah melakukan pengeledahan di Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Pemkab Sergei, Rabu (15/3).(BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejati Sumut, sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PPKA Pemkab Sergai. Namun, penyidik akan segera menggeledah ulang dua instansi tersebut, apabila belum menemukan dokumen yang cukup sebagai alat bukti.

“Ada dokumen yang belum kita temukan. Bila mana sangat diperlukan, akan kembali dilakukan pengeledahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Kamis (16/3) siang.

Dokumen hasil penggeledahan, akan digunakan sebagai alat bukti kasus korupsi proyek pemeliharaan Jalan Tersebar di Kabupaten Sergai. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 11,1 miliar.

“Dokumen yang disita oleh penyidik Kejati Sumut, berupa surat keputusan pengangkatan pengguna anggaran (PA), surat penyelenggaraan proyek pemiliharan jalan, surat kontrak kerja proyek pemelirahan jalan, surat pencairan dari Bendahara Dinas PU serta surat-surat kegiatan lainnya dalam proyek tersebut,” jelas Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Saat ini, kata Sumanggar, tim penyidik tengah memilah berkas untuk diinfentariskan sebagai alat bukti dalam kasus korupsi. “Lagi dipilah-pilah sekarang dokumen itu, untuk dilengkapi sebagai alat bukti dalam berkas perkara ini,” tuturnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Kejati Sumut, penyidik sudah menetapkan seorang tersangka berinisial DS. DS merupakan mantan Kepala Dinas PU Sergai.

Dalam kasus ini, DS berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Namun, DS sudah masuk masa pensiun sejak awal Maret 2017.

“Sudah pensiun dia (DS) awal bulan Maret ini,” sebut sumber di Kejati Sumut yang enggan namanya dicantum.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Dinas (PU) Pemkab Sergai di Jalan Negara 300 Kecamatan Sei Rampah digeledah Tim Pidsus Kejatisu, Rabu (15/3).

Selain kantor Dinas PU, Tim Penyidik juga menggeledah Kantor PPKA Pemkab Sergai.(gus/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/