30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tender Proyek Balige Bypass Dituding Sarat Rekayasa

Namun, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)-II Medan tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan. “Waduh, saya sedang rapat dan sibuk dengan kegiatan kunjungan menteri. Sebentar lagi saya langsung berangkat ke Jakarta mengikuti rapat-rapat. Tanya ke pihak Pokja saja ya. Sudah ada bagian khusus yang menangani proses lelang (proyek jalan Balige By Pass) itu,” ujar Paul Ames Halomoan Siahaan, kepala BBPJN-II Medan, kepada wartawan melalui telepon selulernya, pekan lalu (5/4).

Sementara itu, terkait tudingan sarat kolusi yang dikaitkan-kaitkan dengan oknum-oknum petinggi di jajaran Pemkab Tobasa tentang pembangunan Balige By Pass, Pemkab Toba Samosir melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat, Bresman Simangunsong, tidak terlalu jauh mengomentari hal tersebut, karena proses tender pembangunan Jalan Balige By Pass dilaksanakan Kementerian PU-PR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Medan.

“Proses tendernya di Kementerian PU-PR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. Mana mungkin kita bisa campuri ataupun intervensi pelaksanaan tendernya. Bagaimana mungkin tingkat kementerian kita atur, sedangkan untuk proyek kabupaten dengan sistem tender saja belum tentu bisa kita arahkan,” kata Bresman.

Pemkab Toba Samosir dalam pembangunan Jalan Balige By Pass tersebut, kata Bresman berperan sebatas pelepasan ataupun pembayaran ganti rugi. Sedangkan tahap pertama pelepasan lahan ini, pembayarannya dilakukan Pemkab Toba Samosir.

Setelah itu, katanya, pembebasan lahan tahap lanjutan, akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PU-PR. “Tahap pertama pembebasan oleh Pemkab Toba Samosir dan pengerjaannya dilakukan kementerian. Jadi dalam hal ini Pemkab hanya sebatas pembebasan lahan tahap  pertama saja,” katanya. (rel/val)

 

Namun, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)-II Medan tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan. “Waduh, saya sedang rapat dan sibuk dengan kegiatan kunjungan menteri. Sebentar lagi saya langsung berangkat ke Jakarta mengikuti rapat-rapat. Tanya ke pihak Pokja saja ya. Sudah ada bagian khusus yang menangani proses lelang (proyek jalan Balige By Pass) itu,” ujar Paul Ames Halomoan Siahaan, kepala BBPJN-II Medan, kepada wartawan melalui telepon selulernya, pekan lalu (5/4).

Sementara itu, terkait tudingan sarat kolusi yang dikaitkan-kaitkan dengan oknum-oknum petinggi di jajaran Pemkab Tobasa tentang pembangunan Balige By Pass, Pemkab Toba Samosir melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat, Bresman Simangunsong, tidak terlalu jauh mengomentari hal tersebut, karena proses tender pembangunan Jalan Balige By Pass dilaksanakan Kementerian PU-PR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Medan.

“Proses tendernya di Kementerian PU-PR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. Mana mungkin kita bisa campuri ataupun intervensi pelaksanaan tendernya. Bagaimana mungkin tingkat kementerian kita atur, sedangkan untuk proyek kabupaten dengan sistem tender saja belum tentu bisa kita arahkan,” kata Bresman.

Pemkab Toba Samosir dalam pembangunan Jalan Balige By Pass tersebut, kata Bresman berperan sebatas pelepasan ataupun pembayaran ganti rugi. Sedangkan tahap pertama pelepasan lahan ini, pembayarannya dilakukan Pemkab Toba Samosir.

Setelah itu, katanya, pembebasan lahan tahap lanjutan, akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PU-PR. “Tahap pertama pembebasan oleh Pemkab Toba Samosir dan pengerjaannya dilakukan kementerian. Jadi dalam hal ini Pemkab hanya sebatas pembebasan lahan tahap  pertama saja,” katanya. (rel/val)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/