BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe kembali menganugerahkan Beasiswa Martabe Prestasi. Ratusan siswa siswi dan mahasiswa berprestasi di Tapanuli Selatan menerima jumlah total Rp 420 juta untuk tahun ajaran 2018/2019. Jumlah ini meningkat secara signifikan dibanding tahun lalu dengan total Rp 257 juta.
Penganugerahan beasiswa dilakukan dalam acara yang digelar di gedung ampitheater Sopo Daganak, di Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (16/7).
Senior Manager Community Relations and Development PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi menyatakan tahun ini jumlah total penerima beasiswa mencapai 170 siswa yang terdiri dari 145 penerima beasiswa baru dan 25 penerima beasiswa pembaruan (lanjutan).
“Total dana yang dikeluarkan Tambang Emas Martabe untuk Program Martabe Prestasi Tahun 2018 ini sebesar Rp 420.000.000 dan akan terus meningkat setiap tahun,” kata Pramana.
Pramana menjelaskan, para penerima beasiswa terbagi dalam tiga kategori. Yakni kategori beasiswa Penghargaan Prestasi Akademis untuk tingkat SD dan SMP, Penghargaan Prestasi Khusus (non akademis) dan Penghargaan Prestasi Berkelanjutan untuk tingkat SMA/Sederajat, Diploma 3 dan Strata 1.
Untuk beasiswa Penghargaan Prestasi Akademis total siswa yang mendaftar sebanyak 119 pelamar dari 44 sekolah. “Setelah diverifikasi, yang berhak menerima sebanyak 106 siswa,” kata Pramana.
Dia mengungkapkan kegagalan dalam menerima Penghargaan Prestasi Akademis disebabkan karena dokumen pendukung yang tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan. Selain itu beberapa sekolah tidak mendaftar beasiswa kategori ini dengan alasan tidak ada siswa yang memenuhi persyaratan dan tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen.
“Untuk Penghargaan Prestasi Khusus (Non-akademis) yang mendaftar hanya satu orang, dan dinyatakan diterima karena memiliki Prestasi sesuai dengan yang di persyaratkan,” kata Pramana. Sementara itu untuk beasiswa Penghargaan Prestasi Berkelanjutan (SMA/sederajat, D3, dan S1) yang mendaftar tercatat 91 pelamar beasiswa baru, atau meningkat 75% dibandingkan tahun lalu.
“Setelah melalui serangkaian proses seleksi, ada 38 siswa memenuhi syarat untuk menerima Beasiswa Martabe Prestasi berkelanjutan,” kata Pramana. Menurutnya, kegagalan umumnya disebabkan beberapa hal, seperti dokumen pendukung yang tidak lengkap, tidak sesuai dengan persyaratan nilai minimum, belum terdaftar di universitas serta membatalkan panggilan universitas karena alasan keluarga.
Sementara itu untuk Penerima Beasiswa yang berlanjut ke tahun ajaran 2018/2019 atau Pembaruan tercatat 25 penerima beasiswa dari 40 penerima beasiswa di tahun ajaran 2017/2018. Ke 25 siswa tersebut terdiri dari 13 siswa SMA, 12 mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di wilayah Tabagsel dan luar wilayah Tabagsel.
“Dari 12 mahasiswa, ada 5 mahasiswa baru yang melanjutkan dari SMA ke Universitas, yaitu 3 orang diterima di universitas negeri di Padangsidimpuan, 1 orang diterima di universitas negeri di Medan, dan 1 orang melanjutkan belajar di universitas swasta di Padangsidimpuan,” papar Pramana.
Pramana menegaskan program pemberian bantuan pendidikan melalui Martabe Prestasi ini merupakan program pengembangan masyarakat dalam rangka meningkatkan akses pendidikan bagi para pelajar berprestasi yang berasal dari keluarga pra-sejahtera khususnya di wilayah sekitar tambang.
“Kami berharap melalui program ini para pelajar dan mahasiswa dari kawasan lingkar tambang dapat terus mencapai pendidikan yang lebih tinggi,” kata Pramana.
Pelajar penerima penghargaan prestasi akademis mendapatkan manfaat berupa bantuan perlengkapan sekolah dengan nilai maksimal Rp500.000 bagi pelajar SD/sederajat dan Rp750.000 bagi pelajar SMP/sederajat.
Untuk penerima penghargaan prestasi berkelanjutan, yakni mendapatkan tunjangan uang sekolah/kuliah dan biaya hidup dengan total Rp3.000.000 per tahun bagi siswa SMA/sederajat hingga kelas XII. Bagi mahasiswa D3 di lembaga pendidikan swasta di Tabagsel hingga semester 6 dan mahasiswa S1 di Perguruan Tinggi negeri dan swasta di Tabagsel hingga semester 8, masing-masing mendapatkan Rp6.000.000 per tahun.
Sementara itu, bagi mahasiswa D3 di lembaga pendidikan negeri hingga semester 6 dan mahasiswa S1 PTN/PTS hingga semester 8, di luar Tabagsel, mendapatkan Rp12.000.000 per tahun. (rel/mea)