25.6 C
Medan
Monday, May 13, 2024

Perubahan-APBD Kota Gunungsitoli Disahkan Rp719 Miliar

PENGESAHAN: Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa menyerahkan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli 2018 kepada Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (14/9).

GUNUNGSITOLI,SUMUTPOS.CO –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Gunungsitoli tahun 2018 sudah disahkan. Jumlahnya, Rp719.325.445.542 atau naik sebesar Rp22.342.982.878 dari APBD induk yang sebesar Rp696.982.462.664.

Pengesahan P-APBD ini disetujui Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo Kelurahan Pasar, Jumat (14/9).

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa yang memimpin sidang paripurna ini menjelaskan kenaikan P-APBD berasal dari bantuan keuangan dari provinsi, lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan pendapatan asli daerah. Selanjutnya Herman Jaya mempersilakan komisi-komisi menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi.

Meskipun seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui pengesahan P-APBD ini namun ada beberapa catatan penting disampaikan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sementara itu Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua dalam pidatonya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Gunungsitoli dalam proses pembahasan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2018 ini. Sehingga dapat ditetapkan sebagaimana jadwal yang telah disepakati bersama.

Menurut Lakhomizaro, catatan-catatan penting yang telah disampaikan oleh DPRD, pada hakikatnya merupakan hal yang sangat rasional dan objektif. “Kita tidak menutup mata terhadap berbagai kelemahan dan keterbatasan yang seringkali kita jumpai dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan”, ujarnya.

Namun menurutnya, masyarakat juga harus mampu memahami secara utuh permasalahan pembangunan yang sedang dihadapi agar semua pihak dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memaknai setiap persoalan pembangunan. Sehingga kepentingan masyarakat banyak dalam skala prioritas pembangunan dapat terwujud.

“Memperhatikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda ini, maka kami menyatakan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2018 ini setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli,” terang Lakhomizaro.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Gunungsitoli berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konstruktif sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai maksimal.

“Dinamika yang berkembang selama pembahasan rancangan perda ini, seyogianya tidak menyurutkan semangat pengabdian kita, namun justru kita jadikan energi positif bagi siapa saja yang merasa memiliki, terbebani dan peduli terhadap terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing, karena Kota Gunungsitoli adalah rumah kita,” katanya.

Setelah mendengarkan laporan komisi-komisi dan pendapat akhir seluruh fraksi serta pendapat akhir WalikotaGunungsitoli, ketua DPRD selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk memberikan tanggapan, dan tanpa interupsi semuanya menyatakan setuju. (mag-5/azw)

PENGESAHAN: Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa menyerahkan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli 2018 kepada Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (14/9).

GUNUNGSITOLI,SUMUTPOS.CO –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Gunungsitoli tahun 2018 sudah disahkan. Jumlahnya, Rp719.325.445.542 atau naik sebesar Rp22.342.982.878 dari APBD induk yang sebesar Rp696.982.462.664.

Pengesahan P-APBD ini disetujui Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo Kelurahan Pasar, Jumat (14/9).

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa yang memimpin sidang paripurna ini menjelaskan kenaikan P-APBD berasal dari bantuan keuangan dari provinsi, lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan pendapatan asli daerah. Selanjutnya Herman Jaya mempersilakan komisi-komisi menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi.

Meskipun seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui pengesahan P-APBD ini namun ada beberapa catatan penting disampaikan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sementara itu Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua dalam pidatonya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Gunungsitoli dalam proses pembahasan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2018 ini. Sehingga dapat ditetapkan sebagaimana jadwal yang telah disepakati bersama.

Menurut Lakhomizaro, catatan-catatan penting yang telah disampaikan oleh DPRD, pada hakikatnya merupakan hal yang sangat rasional dan objektif. “Kita tidak menutup mata terhadap berbagai kelemahan dan keterbatasan yang seringkali kita jumpai dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan”, ujarnya.

Namun menurutnya, masyarakat juga harus mampu memahami secara utuh permasalahan pembangunan yang sedang dihadapi agar semua pihak dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memaknai setiap persoalan pembangunan. Sehingga kepentingan masyarakat banyak dalam skala prioritas pembangunan dapat terwujud.

“Memperhatikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda ini, maka kami menyatakan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2018 ini setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli,” terang Lakhomizaro.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Gunungsitoli berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konstruktif sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai maksimal.

“Dinamika yang berkembang selama pembahasan rancangan perda ini, seyogianya tidak menyurutkan semangat pengabdian kita, namun justru kita jadikan energi positif bagi siapa saja yang merasa memiliki, terbebani dan peduli terhadap terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing, karena Kota Gunungsitoli adalah rumah kita,” katanya.

Setelah mendengarkan laporan komisi-komisi dan pendapat akhir seluruh fraksi serta pendapat akhir WalikotaGunungsitoli, ketua DPRD selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk memberikan tanggapan, dan tanpa interupsi semuanya menyatakan setuju. (mag-5/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/