25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

BPN Nias Canangkan Pembangunan Zona Integritas

BERSAMA: Dandim 0213 Nias Letkol Inf TB Lobuan Simbolon, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli SH MH, mewakil Bupati Nias Barat, mewakili Bupati Nias, Pj Bupati Nias Utara Haogosokhi Hulu, PPAT, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN kantor wilayah Provinsi Sumatera Utara Indra Imanuddin, Kepala Kantor BPN Nias Bakti SH dan para Kabid/Kasi jajaran kantor BPN Nias, foto bersama usai penandatangan piagam dan komitmen serta pengucapan pakta integritas.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO- Meningkatkan pelayanan profesional dan terpercaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor Kabupaten Nias mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi kantor pertanahan di Restoran Grand Kartika, Gunungsitoli, Rabu (25/11).

Deklarasi yang dilakukan itu ditandai  dengan penandatangan piagam dan komitmen oleh kepala kantor, para kepala seksi BPN Nias dan disaksikan unsur forkopimda di 4 Kabupaten/Kota Kepulauan Nias, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, unsur Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pengucapan pakta integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Pertanahan Kabupaten Nias.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Nias Bakti SH menyampaikan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, didalamnya terkandung makna melayani profesional dan terpercaya.

Pada kesempatan ini Kepala kantor BPN Nias menekankan kepada seluruh bawahannya kiranya pengucapan pakta integritas serta penandatanganan piagam dan komitmen itu tidak sebatas seremonial belaka. Namun ia berharap untuk dilaksanakan pada setiap aktifitas dikantor terlebih kepada pegawai baru yang ia sebut sebagai agen perubahan.

“Mestinya penandatanganan pakta integritas ini benar-benar dilaksanakan. Saya ingin yang masih muda-muda sebagai agen perubahan, benar-benarlah melaksanakan zona integritas ini dengan memberikan pelayan yang maksimal. Sehingga masyarakat yang datang ke kantor dengan senyum dan pulang juga dengan senyum,” katanya.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Provinsi Sumatera Utara Indra Imanuddin yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumut pada arahannya menyampaikan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Zona integritas pada hakekatnya bertujuan untuk menginplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga mampu menumbuhkan budaya birokrasi yang anti korupsi,” ujarnya.

Indra membeber kegiatan pencanangan zona integritas merupakan langkah awal dari lima tahap rangkaian besar menuju WBK dan WBBM. “Langkah berikutnya setelah ini, kantor BPN Nias segera mungkin membentuk Kelompok Kerja (Pokja), yang nantinya akan melakukan penilaian dan pembinaan mental para pegawai,” bebernya.

Menurut Indra tahapan yang paling penting dalam pembangunan zona integritas adalah pembangunan diri sendiri, yakni pembangunan integritas pada unit instansi Pemerintah melalui berbagai perubahan secara berencana yakni massif, komprehensif dan sistimmatis. Ia pun berpesan kepada seluruh pegawai BPN Nias untuk tidak perlu ragu menatap diri menuju zona yang baru ini

“Efektifitas zona integritas sangat dibutuhkan komitmen pimpinan, dan seluruh jajaran serta pegawai di dalamnya. Jika tidak  zona integritas hanya sebatas angan dan pecitraan,” pungkasnya. (adl/ram)

BERSAMA: Dandim 0213 Nias Letkol Inf TB Lobuan Simbolon, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli SH MH, mewakil Bupati Nias Barat, mewakili Bupati Nias, Pj Bupati Nias Utara Haogosokhi Hulu, PPAT, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN kantor wilayah Provinsi Sumatera Utara Indra Imanuddin, Kepala Kantor BPN Nias Bakti SH dan para Kabid/Kasi jajaran kantor BPN Nias, foto bersama usai penandatangan piagam dan komitmen serta pengucapan pakta integritas.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO- Meningkatkan pelayanan profesional dan terpercaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor Kabupaten Nias mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi kantor pertanahan di Restoran Grand Kartika, Gunungsitoli, Rabu (25/11).

Deklarasi yang dilakukan itu ditandai  dengan penandatangan piagam dan komitmen oleh kepala kantor, para kepala seksi BPN Nias dan disaksikan unsur forkopimda di 4 Kabupaten/Kota Kepulauan Nias, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, unsur Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pengucapan pakta integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Pertanahan Kabupaten Nias.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Nias Bakti SH menyampaikan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, didalamnya terkandung makna melayani profesional dan terpercaya.

Pada kesempatan ini Kepala kantor BPN Nias menekankan kepada seluruh bawahannya kiranya pengucapan pakta integritas serta penandatanganan piagam dan komitmen itu tidak sebatas seremonial belaka. Namun ia berharap untuk dilaksanakan pada setiap aktifitas dikantor terlebih kepada pegawai baru yang ia sebut sebagai agen perubahan.

“Mestinya penandatanganan pakta integritas ini benar-benar dilaksanakan. Saya ingin yang masih muda-muda sebagai agen perubahan, benar-benarlah melaksanakan zona integritas ini dengan memberikan pelayan yang maksimal. Sehingga masyarakat yang datang ke kantor dengan senyum dan pulang juga dengan senyum,” katanya.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Provinsi Sumatera Utara Indra Imanuddin yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumut pada arahannya menyampaikan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Zona integritas pada hakekatnya bertujuan untuk menginplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga mampu menumbuhkan budaya birokrasi yang anti korupsi,” ujarnya.

Indra membeber kegiatan pencanangan zona integritas merupakan langkah awal dari lima tahap rangkaian besar menuju WBK dan WBBM. “Langkah berikutnya setelah ini, kantor BPN Nias segera mungkin membentuk Kelompok Kerja (Pokja), yang nantinya akan melakukan penilaian dan pembinaan mental para pegawai,” bebernya.

Menurut Indra tahapan yang paling penting dalam pembangunan zona integritas adalah pembangunan diri sendiri, yakni pembangunan integritas pada unit instansi Pemerintah melalui berbagai perubahan secara berencana yakni massif, komprehensif dan sistimmatis. Ia pun berpesan kepada seluruh pegawai BPN Nias untuk tidak perlu ragu menatap diri menuju zona yang baru ini

“Efektifitas zona integritas sangat dibutuhkan komitmen pimpinan, dan seluruh jajaran serta pegawai di dalamnya. Jika tidak  zona integritas hanya sebatas angan dan pecitraan,” pungkasnya. (adl/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/