25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dewan Ngotot BKP dan Bansos Aspirasi Masyarakat Masuk R-APBD 2018

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Provinsi Sumut berharap agar bantuan keuangan provinsi (BKP) dan dana bantuan sosial (Bansos) bisa terakomidir di R-APBD 2018. Lembaga politik itu beralasan, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat Sumut yang di sampaikan saat Anggota DPRD Sumut reses ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“BKP ini hampir semua dapil mendesak sebagai pintu masuk untuk membantu keterbatasan APBD kabupaten kota. Sudah sangat layak mejadi prioritas untuk dianggarkan secara adil dan proporsional di semua Dapil. Begitu juga dengan Bansos untuk rumah ibadah,” kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman saat sidang paripurna, Senin (16/10).

Di sisi lain, lanjut Politisi Golkar itu, pihaknya berharap agar alokasi anggaran belanja langsung yang bersentuhan langsung kepada masyarakat lebih ditingkatkan.

“Sebagai contoh para petani berharap bantuan alat-alat pertanian ataupun bibit. Maka untuk bisa mengakomodir itu, belanja langsung SKPD nya harus ditingkatkan,” akunya.

Sementara terkait Bansos, menurut Wagirin sudah saatnya untuk diprioritaskan kembali dan ditampung dalam APBD 2018 setelah sempat moratorium beberapa waktu.

“Selama ini Bansos hanya dianggarkan 100 yang tersebar di kabupaten kota. Maka ini harus kita tampung di APBD 2018 secara merata di semua Dapil. Sudah berapa lama terjadi moratorium Bansos ini, baru dilaksanakan 2017. Ini panitia mesjid, gereja, sudah menjerit pembangunan rumah ibadah terbengkalai,” bilangnya.

Wagirin menambahkan, dalam pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2018, DPRD Sumut tetap akan melibatkan KPK sebagai supervisi membantu dan mengawasi agar pembahasan APBD Sumut 2018 transparan dan bersih.

“Mana tahu terjadi ketidaksepahaman pihak eksekutif dengan legislatif kita harapkan KPK turun tangan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan rakyat Sumut,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Reses Dapil I, Hanafiah Harahap pesimis hasil reses akan ditindaklanjuti oleh SKPD. “Buktinya paripurna kali ini hanya dihadiri dua SKPD. Inilah kondisi kita,” sebutnya.

Sedangkan juru bicara Dapil Sumut V, Muslim Simbolon, mengatakan pihaknya tidak mau membacakan hasil reses karena tidak ada kepastian dari Pemprov Sumut untuk menampung aspirasi masyarakat melalui APBD. Hal itu sudah terjadi sejak reses tahun anggaran 2015. “Kita tidak punya kepastian untuk ditampung dalam APBD. Termaauk penundaan paripurna ini pada minggu lalu untuk menunggu gubernur atau wakil gubernur agar mendengarkan hasil reses kita. Tapi tidak hadir juga sekarang. Ini bentuk protes terhadap kesungguhan Pemprov menindaklanjuti jerit 15 juta penduduk Sumut yang disampaikan dalam reses dewan,” pungkasnya. (dik/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Provinsi Sumut berharap agar bantuan keuangan provinsi (BKP) dan dana bantuan sosial (Bansos) bisa terakomidir di R-APBD 2018. Lembaga politik itu beralasan, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat Sumut yang di sampaikan saat Anggota DPRD Sumut reses ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“BKP ini hampir semua dapil mendesak sebagai pintu masuk untuk membantu keterbatasan APBD kabupaten kota. Sudah sangat layak mejadi prioritas untuk dianggarkan secara adil dan proporsional di semua Dapil. Begitu juga dengan Bansos untuk rumah ibadah,” kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman saat sidang paripurna, Senin (16/10).

Di sisi lain, lanjut Politisi Golkar itu, pihaknya berharap agar alokasi anggaran belanja langsung yang bersentuhan langsung kepada masyarakat lebih ditingkatkan.

“Sebagai contoh para petani berharap bantuan alat-alat pertanian ataupun bibit. Maka untuk bisa mengakomodir itu, belanja langsung SKPD nya harus ditingkatkan,” akunya.

Sementara terkait Bansos, menurut Wagirin sudah saatnya untuk diprioritaskan kembali dan ditampung dalam APBD 2018 setelah sempat moratorium beberapa waktu.

“Selama ini Bansos hanya dianggarkan 100 yang tersebar di kabupaten kota. Maka ini harus kita tampung di APBD 2018 secara merata di semua Dapil. Sudah berapa lama terjadi moratorium Bansos ini, baru dilaksanakan 2017. Ini panitia mesjid, gereja, sudah menjerit pembangunan rumah ibadah terbengkalai,” bilangnya.

Wagirin menambahkan, dalam pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2018, DPRD Sumut tetap akan melibatkan KPK sebagai supervisi membantu dan mengawasi agar pembahasan APBD Sumut 2018 transparan dan bersih.

“Mana tahu terjadi ketidaksepahaman pihak eksekutif dengan legislatif kita harapkan KPK turun tangan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan rakyat Sumut,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Reses Dapil I, Hanafiah Harahap pesimis hasil reses akan ditindaklanjuti oleh SKPD. “Buktinya paripurna kali ini hanya dihadiri dua SKPD. Inilah kondisi kita,” sebutnya.

Sedangkan juru bicara Dapil Sumut V, Muslim Simbolon, mengatakan pihaknya tidak mau membacakan hasil reses karena tidak ada kepastian dari Pemprov Sumut untuk menampung aspirasi masyarakat melalui APBD. Hal itu sudah terjadi sejak reses tahun anggaran 2015. “Kita tidak punya kepastian untuk ditampung dalam APBD. Termaauk penundaan paripurna ini pada minggu lalu untuk menunggu gubernur atau wakil gubernur agar mendengarkan hasil reses kita. Tapi tidak hadir juga sekarang. Ini bentuk protes terhadap kesungguhan Pemprov menindaklanjuti jerit 15 juta penduduk Sumut yang disampaikan dalam reses dewan,” pungkasnya. (dik/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/