SUMUTPOS.CO – Sebagai pengedar sabu, insting Satria Bakti (42) agaknya kurang. Warga Dusun VI, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang ini tidak bisa membedakan pembeli dan polisi.
Alhasil, dirinya menjual sabu kepada personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang sedang menyaru di rumah tersangka. Tersangka tidak dapat berkutik ketika polisi langsung menangkapnya, Senin (16/10) pagi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita bukti 3 paket sabu, sendok sabu dan plastik paketan sabu. Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan berawal dari informasi warga yang resah dengan aktifitas tersangka.
Kapolsek Hamparanperak Kompol Mustafa Nasution mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka untuk melakukan pengembangan terhadap bandar. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi, berkat laporan masyarakat tersangka dapat kita tangkap,” kata Mustafa.(fac/ala)
SUMUTPOS.CO – Sebagai pengedar sabu, insting Satria Bakti (42) agaknya kurang. Warga Dusun VI, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang ini tidak bisa membedakan pembeli dan polisi.
Alhasil, dirinya menjual sabu kepada personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang sedang menyaru di rumah tersangka. Tersangka tidak dapat berkutik ketika polisi langsung menangkapnya, Senin (16/10) pagi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita bukti 3 paket sabu, sendok sabu dan plastik paketan sabu. Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan berawal dari informasi warga yang resah dengan aktifitas tersangka.
Kapolsek Hamparanperak Kompol Mustafa Nasution mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka untuk melakukan pengembangan terhadap bandar. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi, berkat laporan masyarakat tersangka dapat kita tangkap,” kata Mustafa.(fac/ala)