25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Kapoldasu Diminta Tindak Mafia Mangrove


BAMBANG/SUMUT POS
SERAHKAN: Irwasda Poldasu Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana menyerahkan bibit kepada personel Polres Langkat dalam kegiatan penanaman 50 ribu pohon mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penanaman ribuan batang Mangrove di lima Kabupaten/ Kota oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto hingga mendapat rekor MURI, mendapatkan pujian dan kritikan. Terlebih penanaman yang dilakukan di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, melibatkan masyarakat dari kelompok tani hutan, pelajar dan pramuka.

“Penanaman mangrove sangat saya apresiasi. Karena selain untuk melestarikan alam, penanaman ribuan batang Mangrove juga bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakan Biota Laut,” kata Direktur Eksekutif Rumah Bahari, Azhar, Selasa (16/10).

Menurutnya, Hutan Mangrove juga bisa menahan Abrasi serta hempasan gelombang. Semakin banyak tumbuh Mangrove, bisa menahan hempasan ombak yang sangat kuat. “Hari ini kita apresiasi kegiatan yg dilakukan oleh Kapoldasu, yaitu melakukan penanaman di beberapa tempat termasuk Langkat di Lubuk Kertang,” ucap Azhar.

Azhar mengungkapkan, masih ada sekitar 400 Hektare lagi kawasan hutan khususnya di Desa Lubuk Kertang yang masih dikuasai mafia. Lahan mangrove diahlifungsikan dengan menanam sawit.

Untuk itu, sambung Azhar, sebagai Direktur Eksekutif Rumah Bahari, dirinya mendorong Kapolda Sumatera Utara melalui kegiatan ini sebagai pintu masuk untuk mendorong penegakan hukum atas kawasan tersebut. Terlebih, terlihat jelas kalau lokasi penanaman tepat berada di sebelah sawit yang tumbuh subur.

“Sangat terlihat jelas di seputaran kegiatan masih tumbuh sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi dengan tumbuhan sebelumnya merupakan kawasan yang ditumbuhi Mangrove,” beber Azhar.

Tidak hanya itu, sebagai Direktur Eksekutif Rumah Bahari dan sebagai pelaku, Azhar merupakan salah seorang yang terlibat langsung dari awal dalam pengambil alihan kawasan tersebut. “Kita harapkan penegakan hukum kepada Mafia mangrove dapat ditegakkan. Sehingga tidak lagi perambahan hutan mangrove yang dapat mengganggu ekosistem alam,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Peduli pelestarian alam, Polda Sumatera Utara tanam 50 ribu batang Mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (15/10).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diwakili Irwasda Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana, mengajak masyarakat untuk melestarikan mangrove, karena sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakan Biota laut. Hutan mangrove juga sebagai hutan penyangga untuk menahan abrasi dan hempasan gelombang laut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari bencana.

“Intinya kita mau melestarikan lingkungan dan hutan Mangrove di wilayah pesisir, karena banyak manfaatnya bagi manusia, secara ekologis dan juga secara ekonomis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, selain itu juga kita berharap nanti bisa menjadi hutan wisata,” katanya.

Hadir dalam penanaman Mangrove tersebut Karo Rena Kombes Pol Mangantas Tambunan, Dir Lantas Kombes Pol. Agus Susanto, Dir Pam Ovit Kombes Pol Heri Subiansauri, Ka. Labfor Kombes Pol Wahyu Marsudi, Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, Kaden A Brimob Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Wakapolres langkat Kompol Hendrawan, Asisten I Setdakab Langkat Abdul Karim, Anggota DPRD Langkat Kirana Sitepu, Kepala UPT KPH Wilayah I Stabat Bustami, perwakilan dari Kodim 0203/Langkat dan dari Yonif -8 Marinir Tangkahan Lagan. (bam/han)


BAMBANG/SUMUT POS
SERAHKAN: Irwasda Poldasu Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana menyerahkan bibit kepada personel Polres Langkat dalam kegiatan penanaman 50 ribu pohon mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penanaman ribuan batang Mangrove di lima Kabupaten/ Kota oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto hingga mendapat rekor MURI, mendapatkan pujian dan kritikan. Terlebih penanaman yang dilakukan di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, melibatkan masyarakat dari kelompok tani hutan, pelajar dan pramuka.

“Penanaman mangrove sangat saya apresiasi. Karena selain untuk melestarikan alam, penanaman ribuan batang Mangrove juga bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakan Biota Laut,” kata Direktur Eksekutif Rumah Bahari, Azhar, Selasa (16/10).

Menurutnya, Hutan Mangrove juga bisa menahan Abrasi serta hempasan gelombang. Semakin banyak tumbuh Mangrove, bisa menahan hempasan ombak yang sangat kuat. “Hari ini kita apresiasi kegiatan yg dilakukan oleh Kapoldasu, yaitu melakukan penanaman di beberapa tempat termasuk Langkat di Lubuk Kertang,” ucap Azhar.

Azhar mengungkapkan, masih ada sekitar 400 Hektare lagi kawasan hutan khususnya di Desa Lubuk Kertang yang masih dikuasai mafia. Lahan mangrove diahlifungsikan dengan menanam sawit.

Untuk itu, sambung Azhar, sebagai Direktur Eksekutif Rumah Bahari, dirinya mendorong Kapolda Sumatera Utara melalui kegiatan ini sebagai pintu masuk untuk mendorong penegakan hukum atas kawasan tersebut. Terlebih, terlihat jelas kalau lokasi penanaman tepat berada di sebelah sawit yang tumbuh subur.

“Sangat terlihat jelas di seputaran kegiatan masih tumbuh sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi dengan tumbuhan sebelumnya merupakan kawasan yang ditumbuhi Mangrove,” beber Azhar.

Tidak hanya itu, sebagai Direktur Eksekutif Rumah Bahari dan sebagai pelaku, Azhar merupakan salah seorang yang terlibat langsung dari awal dalam pengambil alihan kawasan tersebut. “Kita harapkan penegakan hukum kepada Mafia mangrove dapat ditegakkan. Sehingga tidak lagi perambahan hutan mangrove yang dapat mengganggu ekosistem alam,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Peduli pelestarian alam, Polda Sumatera Utara tanam 50 ribu batang Mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (15/10).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diwakili Irwasda Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana, mengajak masyarakat untuk melestarikan mangrove, karena sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakan Biota laut. Hutan mangrove juga sebagai hutan penyangga untuk menahan abrasi dan hempasan gelombang laut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari bencana.

“Intinya kita mau melestarikan lingkungan dan hutan Mangrove di wilayah pesisir, karena banyak manfaatnya bagi manusia, secara ekologis dan juga secara ekonomis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, selain itu juga kita berharap nanti bisa menjadi hutan wisata,” katanya.

Hadir dalam penanaman Mangrove tersebut Karo Rena Kombes Pol Mangantas Tambunan, Dir Lantas Kombes Pol. Agus Susanto, Dir Pam Ovit Kombes Pol Heri Subiansauri, Ka. Labfor Kombes Pol Wahyu Marsudi, Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, Kaden A Brimob Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Wakapolres langkat Kompol Hendrawan, Asisten I Setdakab Langkat Abdul Karim, Anggota DPRD Langkat Kirana Sitepu, Kepala UPT KPH Wilayah I Stabat Bustami, perwakilan dari Kodim 0203/Langkat dan dari Yonif -8 Marinir Tangkahan Lagan. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/