BINJAI- Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, dan Kalapas Binjai Surung Pasaribu, dikejutkan dengan kedatangan petugas Dir Narkoba Poldasu, saat melakukan pengembangan tersangka sabu-sabu, Rabu (16/11) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengambangan tersangka yang dilakukan di Lapas Binjai ini, juga dilakukan secara tertutup. Sehingga, para wartawan tidak dapat meliput langsung ke dalam LP untuk melihat situasi atau suasana pemeriksaan. Untuk itu, para insan pers inipun harus rela menunggu beberapa jam untuk mengetahui pasti hasil pengembangan tersangka narkoba tersebut.
Setelah petugas Dir Narkoba selesai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB, Kasubid I Dir Narkoba Poldasu, AKBP Suhadi, kepada sejumlah wartawan menerangkan, penggerebekan dilakukan pihaknya untuk mencari Syahrial, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba di LP Binjai.
“Kedatangan kita ke LP ini untuk melakukan pengembangan terhadap tersangka narkoba yang sudah kita amankan. Dimana, dari keterangan tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya, kalau barang bukti yang turut kita amankan dari tersangka diambil dari Syahrial, yang berada di LP ini. Makanya kita lakukan pemeriksaan untuk mencari nama yang bersangkutan,” ujar AKBP Sahudi.
Namun kata Suhadi, setelah melakukan pemeriksaan di dalam LP, tidak ditemukan orang bernama Syahrial, seperti yang dikatakan tersangka. “Kata tersangka yang sudah kita amankan, Syahrial ada di LP. Tapi kenyataannya tidak ada,” kata Suhadi.
Dijelaskannya, dua orang tersangka narkoba yang sudah diamankan pihaknya yakni, Suriansyah dan Budi, yang diamankan satu bulan lalu di Jalan Medan-Binjai KM 17, dengan barang baktui 7,9 gram sabu-sabu.
Sementara itu, Kalapas Binjai Surung Pasaribu, kepada wartawan Sumut Pos mengaku, kedatangan petugas Dir Narkoba Poldasu memang secara tiba-tiba. “Iya, mereka datang tiba-tiba. Meskipun begitu, tetap kita layani dengan baik,” ujarnya. (dan)an Budi,” ucapnya singkat via SMS.(dan)