MEDAN, SUMUTPOS, CO – Pemeriksaan sejumlah anggota Dewan dan mantan anggota Dewan sebagai saksi atas tersangka kasus suap interpelasi dan lainnya oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut memasuki hari ketiga. Pada Senin (16/11) malam, salah satu pejabat terlihat hadir membawa map hijau.
Dari pantauan Sumut Pos, lokasi pemeriksaan KPK berpindah tempat ke gedung utama bagian tengah, setelah hari pertama dan kedua menggunakan gedung sebelah kiri bagian depan karena ada kegiatan HUT Brimob, Sabtu (14/11) lalu.
Menurut informasi diperoleh, ada 15 orang yang menjalani pemeriksaan hari ketiga. Sejumlah nama anggota dewan dan mantan anggota dewan yang diperiksa antara lain Raudin Purba, dan Basyir dari PKS. Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Muhammad Faisal, Richard Eddy M Lingga, Janter Sirait dan Isma Fadli Pulungan dari Golkar, Efendi Napitupulu (PDI Perjuangan) dan Ahmad Aswan Waruwu (PAN), Restu Kurniawan Sarumaha (PPRN) dan Mulyani (Gerindra).
Tiga lainnya diketahui merupakan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yakni Binsar Situmorang selaku Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sumut, M Fitriyus selaku Asisten Administrasi Umum dan Aset serta Radja Indra Saleh selaku Kepala Bagian Kas Daerah, Biro Keuangan Pemprov Sumut.
Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi PKS Raudin Purba mengatakan dirinya seputar interpelasi, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur selama ia menjabat sebagai legislator. Selain itu disebutkannya, pertanyaan penyidik juga mengarah kepada hubungan dengan Sigit Pramono dan Gatot Pujo Nugroho yang kini berstatus tersangka.
“Ditanya interpelasi kok nggak jadi-jadi. Ya, saya jawab normatif apa yang saya tahu,” kata Raudin seusai salat ashar.
Ia mengaku dikejar pertanyaan soal penerimaan selain yang mereka terima sebagai hak normatif selaku anggota dewan seperti honor, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, surat perintah perjalanan dinas dan uang reses. Raudin menyebutkan dirinya sudah diberi peringatan agar tidak menerima selain dari hak tersebut.
“Ini lebih mengarah kepada penyidikan penyebab terjadinya persoalan yang menimpa Sumut. Tentang interpelasi, kemudian kenapa pembahasan P-APBD sangat rapat dengan pengesahan R-APBD,” tambahnya.