25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

TRS dan Wesly Minta Pilkada Dibatalkan

16-11-ferry-trs-dan-wesly-minta-pilkada-susulan-dibatalkan

SIANTAR, SUMUTPOS.CO  – Pelaksanaan Pilkada Susulan di Kota Pematangsiantar diduga diwarnai kecurangan. Atas indikasi kecurangan yang terjadi, dua pasangan calon yakni nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan -Zainal Purba dan nomor urut 4 Wesly Silalahi-Sailanto, meminta agar Pilkada susulan tersebut dibatalkan.

Pantauan Metro Siantar (grup Sumut Pos), Rabu (16/11) sore, kedua paslon tersebut mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Siantar di Jalan Sanggar Atas, Siantar Barat. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan-kecurangan tersebut.

Suasana kantor Panwaslih pun seketika ramai. Keluarga, kerabat serta seluruh tim pemenangan kedua paslon itu memadati kantor Panwaslih. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personel Polres Siantar langsung melakukan pengamanan.

Di kantor Panwaslih, kedua paslon itu disambut Ketua Panwaslih, Joseph Sihombing beserta petugas Panwaslih lainnya. Kepada Joseph, Teddy Robinson Siahaan yang akrab disapa TRS meminta agar Panwaslih menindaklanjuti seluruh laporan yang ada.

“Tindaklanjuti laporan kami, banyak C6 yang ditahan Hulman, ada 70 ribu. Apa tindakan Panwas? Kenapa money politics dibiarkan?” ujarnya dengan nada tinggi.

TRS pun menegaskan, pihaknya ingin Pilkada susulan dibatalkan. “Pilkada harus dibatalkan dan diberhentikan. Seluruh rakyat Siantar tahu kalau masyarakat Siantar ke rumah Hulman. Bapak sama ibu jangan merasa aman, ngapai saja Panwas? Ada juga anggota kami yang dipukuli sampai berdarah, kenapa Panwas diam saja?” ketusnya lagi.

Masih di lokasi yang sama, Wesly juga meminta agar pelaksanaan Pilkada Susulan dibatalkan dan diberhentikan. “Lindungi kami dengan undang-undang. Pilkada ini harus dibatalkan dan diberhentikan karena banyak kesalahan. Ada di 31 TPS suara saya dinyatakan tidak sah padahal tidak ada yang salah,” jelasnya.

Tak ingin keributan terus berlanjut, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Faidil Zikri kemudian menenangkan suasana. Faidil mempersilahkan pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar dari kantor Panwaslih. Sejurus kemudian, suasana pun menjadi tenang.

Menanggapi hal tersebut, Joseph menuturkan, pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima. “Kami bekerja sesuai aturan, prosedur, sesuai Perundang-undangan. Saya minta laporannya, setelah itu akan kami proses dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

16-11-ferry-trs-dan-wesly-minta-pilkada-susulan-dibatalkan

SIANTAR, SUMUTPOS.CO  – Pelaksanaan Pilkada Susulan di Kota Pematangsiantar diduga diwarnai kecurangan. Atas indikasi kecurangan yang terjadi, dua pasangan calon yakni nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan -Zainal Purba dan nomor urut 4 Wesly Silalahi-Sailanto, meminta agar Pilkada susulan tersebut dibatalkan.

Pantauan Metro Siantar (grup Sumut Pos), Rabu (16/11) sore, kedua paslon tersebut mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Siantar di Jalan Sanggar Atas, Siantar Barat. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan-kecurangan tersebut.

Suasana kantor Panwaslih pun seketika ramai. Keluarga, kerabat serta seluruh tim pemenangan kedua paslon itu memadati kantor Panwaslih. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personel Polres Siantar langsung melakukan pengamanan.

Di kantor Panwaslih, kedua paslon itu disambut Ketua Panwaslih, Joseph Sihombing beserta petugas Panwaslih lainnya. Kepada Joseph, Teddy Robinson Siahaan yang akrab disapa TRS meminta agar Panwaslih menindaklanjuti seluruh laporan yang ada.

“Tindaklanjuti laporan kami, banyak C6 yang ditahan Hulman, ada 70 ribu. Apa tindakan Panwas? Kenapa money politics dibiarkan?” ujarnya dengan nada tinggi.

TRS pun menegaskan, pihaknya ingin Pilkada susulan dibatalkan. “Pilkada harus dibatalkan dan diberhentikan. Seluruh rakyat Siantar tahu kalau masyarakat Siantar ke rumah Hulman. Bapak sama ibu jangan merasa aman, ngapai saja Panwas? Ada juga anggota kami yang dipukuli sampai berdarah, kenapa Panwas diam saja?” ketusnya lagi.

Masih di lokasi yang sama, Wesly juga meminta agar pelaksanaan Pilkada Susulan dibatalkan dan diberhentikan. “Lindungi kami dengan undang-undang. Pilkada ini harus dibatalkan dan diberhentikan karena banyak kesalahan. Ada di 31 TPS suara saya dinyatakan tidak sah padahal tidak ada yang salah,” jelasnya.

Tak ingin keributan terus berlanjut, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Faidil Zikri kemudian menenangkan suasana. Faidil mempersilahkan pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar dari kantor Panwaslih. Sejurus kemudian, suasana pun menjadi tenang.

Menanggapi hal tersebut, Joseph menuturkan, pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima. “Kami bekerja sesuai aturan, prosedur, sesuai Perundang-undangan. Saya minta laporannya, setelah itu akan kami proses dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/